Dosen di Surabaya Janji Beri Nilai A, Emak-emak Ini Merengek Minta Anaknya Dikembalikan Usai Demo UU Cipta Kerja Ricuh

Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:43
KOMPAS.com/AGIE PERMADI

Ratusan pengunjuk rasa dikumpulkan di tengah lapangan untuk menjalani rapid test oleh petugas kesehatan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).

Fotokita.net - Dosen di Surabaya janji beri nilai A, emak-emak ini merengek minta anaknya dikembalikan usai demo UU Cipta Kerja ricuh.

Seorang dosen di Universitas Wijaya Surabaya bernama Umar Sholahuddin berjanji akan memberikan nilai A bagi mahasiswanya yang ikut demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Saat ditemui, Umar menjelaskan, terlibat dalam aksi bisa menjadi sarana efektif bagi mahasiswa untuk belajar menjadi agen perubahan di masyarakat.

Baca Juga: Demo Ricuh Hingga Bakar Pos Polisi di Dekat Istana Negara, Ternyata Jokowi Malah Pergi Ke Tempat Ini, Sengaja Hindari Massa Buruh?

Sementara itu, sejumlah orangtua di Bandung, Jawa Barat, berbondong-bondong menjemput anak-anak mereka yang diamankan saat terlibat aksi demo pada Rabu (7/10/2020) lalu.

Dari sejumlah orangtua itu mengaku hendak menjemput anak mereka yang masih berusia remaja.

Berikut ini cerita di balik aksi demo di sejumlah daerah:

Baca Juga: Terkuak, Sosok Ini Disebut Sebagai Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Tapi Jokowi Malah Blusukan Ke Sini Saat Puncak Demo Buruh

Kegelisahan orangtua di Bandung

Sejumah orangtua mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk mencari anak-anak mereka yang diduga diamankan polisi saat demo.

Salah satu orangtua mengaku anaknya masih berusia 15 tahun dan turut diamankan polisi.

"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu dengan nada tinggi, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Ramai-ramai Dijual di E-Commerce Usai Sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Paksa Tutup Gedung DPR Karena Alasan Ini: Sudah Ketentuannya

Sementara itu, Wakapolrestabes Bandung Yade Setiawan Ujung segera mendatangi para orangtua tersebut.

Dirinya menjelaskan, anak-anak para orangtua tersebut sedang jalani pemeriksaan terkait perusakan fasilitas umum dan kericuhan yang terjadi pada demo UU Cipta kerja Rabu (7/10/2020) kemarin.

Baca Juga: Pemicu Demo Berujung Rusuh Disebut Bukan Berasal dari Buruh dan Mahasiswa, Download PDF Isi Lengkap Omnibus Law UU Cipta Kerja Di Sini

KOMPAS.com/AGIE PERMADI

Ratusan pengunjuk rasa dikumpulkan di tengah lapangan untuk menjalani rapid test oleh petugas kesehatan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 209 pemuda yang diamankan usai kericuhan pada demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja, dari ratusan pemuda itu, 13 orang reaktif.

Dirinya menjelaskan, anak-anak para orangtua tersebut sedang jalani pemeriksaan terkait perusakan fasilitas umum dan kericuhan yang terjadi pada demo UU Cipta kerja Rabu (7/10/2020) kemarin.

"Anak ibu dan bapak akan kami bawa ke Bandung tengah, nanti anak bapak kami kembalikan di sana, jadi ibu bapak tenang, disana kami beri makan dan akan dikembalikan," kata Yade.

Baca Juga: Lagi Enak-enak Maskeran Sambil Kuliah Online, Mahasiswa Ini Panik Saat Tiba-tiba Diminta Nyalakan Kamera, Reaksi Sang Dosen Jadi Sorotan

Janji nilai A

Umar membenarkan, aksi penolakan UU Cipta Kerja yang saat ini tengah ramai terjadi di sejumlah daerah harus menjadi perhatian mahasiswa.

Selain itu, nasib mahasiswa di masa depan juga dipegaruhi dengan undang-undang itu. "

Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," tutur Umar.

Dokumentasi pribadi

Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umar Sholahudin

Untuk itu, dirinya berjanji akan memberi nilai A bagi mahasiswanya yang ikut aksi dalam penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

"Daripada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif, agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar.

Baca Juga: Pantas Buruh Cuek Pada Surat Terbuka Menaker, Omnibus Law UU Cipta Kerja Sunat Habis Uang Pesangon PHK, Begini Rinciannya

Menanti anak dibebaskan

Ning (42), salah satu ibu di Semarang, Jawa Tengah, mengaku kaget anaknya ditangkap polisi usai mengikuti aksi demonstrasi.

"Tadi dapat kabar dari teman anak saya jam 9 malam. Dia ditangkap dan dibawa ke Polrestabes padahal teman-teman rombongannya tidak ditangkap," jelasnya saat ditemui di depan kantor Polrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020) malam.

Dirinya mengakui, anaknya yang kuliah di salah satu kampus swasta di Semarang itu, sudah minta izin akan turun ke jalan.

KOMPAS.com/dok pribadi

Demonstran yang diamankan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/20/2020).

Ning memberinya izin karena yang dilakukan anaknya adalah membela kepentingan rakyat.

"Karena saya tahu bertujuan untuk kepentingan rakyat. Anak saya memang pendiam, tadi didorong temannya jadi malah ikutan ditangkap," ucapnya.

Ada anak SMP ikut demo

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi menyebut, dari ratusan pendemo yang diamankan terungkap sejumlah siswa SMP.

Tak hanya dari Kota Semarang, Benny sebut ada pelajar yang berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Kendal, Weleri, dan Salatiga.

Baca Juga: Diam-diam Disahkan Hingga Bikin Buruh Ngamuk, Berikut Poin-poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Cabut Hak Pekerja

KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA

Orangtua dan teman demonstran menunggu di depan kantor Polrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020).

"Pelajar itu selain SMA, SMK, SMP juga diajak. Kami menyayangkan, kenapa yang SMP bisa ikut.

Masih anak-anak harusnya ya jangan dilibatkanlah dalam kegiatan politik praktis ini," ungkapnya.

Seperti diketahui, polisi amankan 193 orang, sebanyak 189 telah dipulangkan.Untuk penetapan status tersangka, kata dia, saat ini masih proses pendalaman.

Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi, Kontributor Semarang, Riska Farasonalia

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma