Kabar Gembira Buat Siswa, Tanpa Harus Ikut Bimbel, 3 Aspek Ini yang Akan Diujikan di Asesmen Nasional Pengganti UN 2021

Kamis, 08 Oktober 2020 | 10:30
Agoes Rudianto/National Geographic Indonesia

Siswi SMP N 2 Bunguran Timur, Amanda menghubungi rekannya menggunakan layanan panggilan video di sekolah tersebut, di Kota Ranai, Natuna, Rabu, 9 Oktober 2019. Sekolah tersebut tengah bersiap menghadap Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan memanfaatkan layanan internet yang disediakan oleh

Fotokita.net - Tanpa perlu bimbel lagi dalam pengganti UN 2021, 3 aspek ini yang akan diujikan Asesmen Nasional tahun depan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan( Kemendikbud) mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021.

Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Baca Juga: Ramai-ramai Dijual di E-Commerce Usai Sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Paksa Tutup Gedung DPR Karena Alasan Ini: Sudah Ketentuannya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ucap Mendikbud di Webinar Koordinasi Asesmen Nasional, Selasa (06/10/2020), seperti dikutip dari laman Kemendikbud.

Baca Juga: Pamer Foto Cincin dan Gelang Baru, Ayu Ting Ting Makin Berani Ungkap Sosok Calon Ayah Bilqis, Komentar Umi Kalsum Jadi Sorotan

Asesmen Nasional terbagi 3 bagian

Asesmen Nasional 2021, jelas Nadiem, adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Nantinya, Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Mendikbud melanjutkan, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Baca Juga: Terkuak, Sosok Ini Disebut Sebagai Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Tapi Jokowi Malah Blusukan Ke Sini Saat Puncak Demo Buruh

Kedua aspek kompetensi minimum ini, kata dia, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Mendikbud.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Sejumlah peserta menjawab soal Bahasa Indonesia saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong-royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur Mendikbud.

Bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Ada 8 Poin Jadi Sorotan Buruh, Ternyata Begini Alasan Jokowi Tantang DPR Ketok Palu UU Cipta Kerja dalam 100 Hari

Orangtua tak perlu cemas

Nadiem menjelaskan, Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.

“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Mendikbud.

Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Baca Juga: Buruh Merasa Dibohongi Penguasa Karena UU Cipta Kerja, Kabar Gembira Buat Pekerja Langsung Terlupakan, Padahal Gampang Tinggal Cek Di Sini

KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAP

Ilustrasi Ujian Nasional SMA

“Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri.

Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional,” kata Mendikbud.

Untuk mengetahui lebih jelas tentang Asesmen Nasional pengganti UN, bisa dilihat disini.

Tahun 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional.

Baca Juga: Buruh Merasa Dibohongi Penguasa Karena UU Cipta Kerja, Kabar Gembira Buat Pekerja Langsung Terlupakan, Padahal Gampang Tinggal Cek Di Sini

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menyebut Asesmen Nasional sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.

Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Untuk itu, Kemendikbud mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021.

Baca Juga: Pantas Buruh Cuek Pada Surat Terbuka Menaker, Omnibus Law UU Cipta Kerja Sunat Habis Uang Pesangon PHK, Begini Rinciannya

Ujian Nasional

Anggota Badan Standar Nasional Pendididikan (BSNP) Doni Koesoema mengatakan, Asesmen Nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan belajar di satuan pendidikan.

“Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif.

Dengan demikian, kepala dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi Covid-19 di daerahnya belum teratasi dengan baik,” ujar Doni seperti dilansir laman Kemendikbud, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Ketiduran Nunggu Giliran Dipanggil, Mahasiswa Ini Ikut Wisuda Tanpa Mandi Hingga Lupa Pakai Celana, Komentar Orangtuanya Jadi Sorotan

3 aspek yang diujikan

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Asesmen Nasional 2021, terang dia, adalah pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah, madrasah, serta program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yakni: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Survei Karakter Survei Lingkungan Belajar Mendikbud melanjutkan, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi.

Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

Baca Juga: Sewa Jasa Mantan Ketua KPK Buat Atasi Kasusnya, Sri Mulyani Tawarkan Suami Mayangsari Cara Ini Agar Bisa Bebas dari Utang ke Negara

“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Mendikbud.

Kemampuan literasi dan numerasi, lanjut Mendikbud, adalah kemampuan yang akan berdampak pada semua mata pelajaran yang diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh murid.

Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan Tim Relawan Bersatu Karena Kursi Kosong, Seknas Jokowi Malah Tak Setuju Tindakan Itu, Begini Alasannya

“Dengan enam indikator utama, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia; dua, berkebinekaan global; ketiga, mandiri; keempat, bergotong royong; kelima, bernalar kritis; dan keenam, kreatif,” tutur Mendikbud.

Bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Tak lagi evaluasi capaian siswa

Baca Juga: Pergi Keluar Kota? Hati-hati 62 Daerah Ini Masuk Status Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Berikut Daftarnya

Asesmen Nasional pada tahun 2021, kata Mendikbud, dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.

“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Mendikbud.

Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Baca Juga: Pemicu Demo Berujung Rusuh Disebut Bukan Berasal dari Buruh dan Mahasiswa, Download PDF Isi Lengkap Omnibus Law UU Cipta Kerja Di Sini

Bahkan, Nadiem mengatakan, Asesmen Nasional tidak memerlukan persiapan khusus, seperti bimbel yang berpotensi membuat siswa menjadi stres.

“Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional,” kata Mendikbud.

Untuk itu, lanjut Nadiem, mari kita bersama-sama mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari reformasi pendidikan Indonesia.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma