Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Ramai-ramai Dijual di E-Commerce Usai Sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Paksa Tutup Gedung DPR Karena Alasan Ini: Sudah Ketentuannya

Rabu, 07 Oktober 2020 | 22:15
Grid Networks Pemandangan Kompleks Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta.
Kompas.com/Nabilla Tashandra
Kompas.com/Nabilla Tashandra

Pemandangan Kompleks Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta.

Fotokita.net - Ramai-ramai dijual di E-Commerce usai sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan minta Gedung DPR harus segera ditutup karena alasan ini.

Setelah pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR menuai gelombang protes dari buruh dan mahasiswa, baru-baru ini media sosial Twitter ramai memperbincangkan mengenai e-commerce yang menjual Gedung DPRbeserta isinya.

Baca Juga: Keinginan Jokowi Revisi Aturan Terkabul Lewat UU Cipta Kerja, Seller Jual Gedung DPR dan Isinya Rp 666 di Tokopedia, Begini Respons Manajemen

Salah satunya di Tokopedia, ada seller yang menjual Gedung DPR seisi-isinya sebesar Rp 666.

Menanggapi hal itu External Communication Senior Lead TokopediaEkhel Chandra Wijaya mengatakan Tokopediaakan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia.

Baca Juga: Anak Buah SBY Tulis Kalimat Menohok, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Sosok Ini Usai Puan Maharani Kepergok Matikan Mikrofon Anggota DPR

"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan kami akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia walaupun Tokopediabersifat UGC atau penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, Tokopediaterus proaktif untuk melakukan penjagaan segala aktivitas dalam platform tersebut berdasarkan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan Tim Relawan Bersatu Karena Kursi Kosong, Seknas Jokowi Malah Tak Setuju Tindakan Itu, Begini Alasannya

Grid Networks Gedung DPR di jual seharga Rp 100 ribu
Tokopedia
Tokopedia

Gedung DPR di jual seharga Rp 100 ribu

Dia bilang pihaknya telah memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan yang dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopediamaupun hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 12.50 WIB, seller yang menjual gedung DPR tersebut sudah di take down alias sudah diturunkan. Gedung DPRdijual melalui platform Tokopediaseiring dengan pengesahan UU Cipta Kerja.

Kompas.com

Gedung DPR Dijual di E-Commerce, Manajemen: Akan Menindak Tegas

Halaman Selanjutnya

Kondisi pandemi Covid-19...
Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya