Ramai-ramai Dijual di E-Commerce Usai Sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Paksa Tutup Gedung DPR Karena Alasan Ini: Sudah Ketentuannya

Rabu, 07 Oktober 2020 | 22:15
Kompas.com/Nabilla Tashandra

Pemandangan Kompleks Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta.

Fotokita.net - Ramai-ramai dijual di E-Commerce usai sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan minta Gedung DPR harus segera ditutup karena alasan ini.

Setelah pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR menuai gelombang protes dari buruh dan mahasiswa, baru-baru ini media sosial Twitter ramai memperbincangkan mengenai e-commerce yang menjual Gedung DPRbeserta isinya.

Baca Juga: Keinginan Jokowi Revisi Aturan Terkabul Lewat UU Cipta Kerja, Seller Jual Gedung DPR dan Isinya Rp 666 di Tokopedia, Begini Respons Manajemen

Salah satunya di Tokopedia, ada seller yang menjual Gedung DPR seisi-isinya sebesar Rp 666.

Menanggapi hal itu External Communication Senior Lead TokopediaEkhel Chandra Wijaya mengatakan Tokopediaakan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia.

Baca Juga: Anak Buah SBY Tulis Kalimat Menohok, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Sosok Ini Usai Puan Maharani Kepergok Matikan Mikrofon Anggota DPR

"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan kami akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia walaupun Tokopediabersifat UGC atau penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, Tokopediaterus proaktif untuk melakukan penjagaan segala aktivitas dalam platform tersebut berdasarkan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan Tim Relawan Bersatu Karena Kursi Kosong, Seknas Jokowi Malah Tak Setuju Tindakan Itu, Begini Alasannya

Tokopedia
Tokopedia

Gedung DPR di jual seharga Rp 100 ribu

Dia bilang pihaknya telah memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan yang dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopediamaupun hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 12.50 WIB, seller yang menjual gedung DPR tersebut sudah di take down alias sudah diturunkan. Gedung DPRdijual melalui platform Tokopediaseiring dengan pengesahan UU Cipta Kerja.

Kompas.com

Gedung DPR Dijual di E-Commerce, Manajemen: Akan Menindak Tegas

Kondisi pandemi Covid-19 menjadi alasan DPR RI memutuskan untuk mempercepat mulainya masa reses yang berimbas pada dipercepatnya pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Sebab, menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dilansir dari Kompas TV.

Baca Juga: Ada 8 Poin Jadi Sorotan Buruh, Ternyata Begini Alasan Jokowi Tantang DPR Ketok Palu UU Cipta Kerja dalam 100 Hari

"18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021, Senin (5/10/2020), Azis juga mengatakan, DPR mempercepat penutupan masa sidang karena pertimbangan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN dan staf anggota yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Pemicu Demo Berujung Rusuh Disebut Bukan Berasal dari Buruh dan Mahasiswa, Download PDF Isi Lengkap Omnibus Law UU Cipta Kerja Di Sini

Kompas

Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dipercepat

"Ada anggota DPR terpapar Covid-19, begitu juga staf ASN dan staf anggota, kita doakan sahabat-sahabat anggota DPR dan staf yang terpapar dalam segera pulih," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memimpin rapat.

Adapun, dalam rapat paripurna tersebut, DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Bisa Diperintah Jokowi Sewaktu-waktu, Begini Deretan Kehebatan Pasukan Paling Elit TNI yang Jadi Kebanggaan Panglima TNI Hadi Tjahjanto: Keberhasilan Operasi Dekati 100 Persen

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi.

Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja.

UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga.

Baca Juga: Didemo Buruh Sampai Harus Turun ke Jalan, Apa Itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja? Inilah Penjelasan Lengkapnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto harus ditutup sementara waktu karena telah menjadi tempat penularan Covid-19. Sebanyak 18 anggota DPR RI telah terpapar Covid-19.

Penutupan sementara itu sesuai prosedur atau protokol kesehatan, yaitu lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19 harus ditutup selama tiga hari.

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari.

Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies dalam rekaman suara yang diperoleh, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan Terburu-buru, 2 Tukang Kritik Jokowi yang Baru Dapat Bintang Jasa Beri Respons Begini: Bisa Salah Resep

Namun, hal tersebut bukan berarti seluruh kompleks parlemen Senayan harus ditutup. Hanya satu gedung yang ditutup karena menjadi tempat penularan.

"Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif.

Jadi gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya)," tambah Anies.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, seperti disiarkan Kompas TV.

Baca Juga: Pantas Buruh Cuek Pada Surat Terbuka Menaker, Omnibus Law UU Cipta Kerja Sunat Habis Uang Pesangon PHK, Begini Rinciannya

"(Sebanyak) 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna pada Senin lalu, Azis juga mengatakan, DPR mempercepat penutupan masa sidang karena mempertimbangkan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN, dan staf anggota yang terpapar Covid-19.

"Ada anggota DPR terpapar Covid-19, begitu juga staf ASN dan staf anggota. Kita doakan sahabat-sahabat anggota DPR dan staf yang terpapar dalam segera pulih," ujar Azis saat memimpin rapat.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma