Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Dulu Teriak Lantang Lawan Korupsi Saat SBY Berkuasa, Kini Mantan Ketua KPK Bela Pangeran Cendana Lawan Menkeu Sri Mulyani di Pengadilan, Apa Alasannya?

Sabtu, 26 September 2020 | 08:42
Grid Networks Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari
Instagram@mayangsaritrihatmodjoreal

Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari

Fotokita.net - Dulu teriak lantang lawan korupsi saat Presiden SBY berkuasa, kini mantan ketua KPK bela pangeran Cendana lawan Menkeu Sri Mulyani, apa alasannya?

Pengusaha nasional yang juga putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo, menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran terkait pencekalannya ke luar negeri.

Tak terima, gugatan dilayangkan Bambang ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Baca Juga: Ditunjuk Bapaknya Buat Gelar Acara Bergengsi Ini, Kini Bambang Trihatmodjo Ditagih Jokowi Kembalikan Uang Negara, Begini Fakta Sebenarnya

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.

Utang Bambang kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Baca Juga: Lama Sebelum Tagih Utang Bambang Trihatmodjo, Menkeu Sri Mulyani Sukses Rebut Rp 1,2 Triliun Harta Anak Kesayangan Pak Harto, Begini Kisah Pertarungannya

Grid Networks Fashion anak Mayangsari saat liburan di Istanbul
IG @mayangsaritrihatmodjoreal
IG @mayangsaritrihatmodjoreal

Fashion anak Mayangsari saat liburan di Istanbul

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menjelaskan, saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.

Satya sendiri tak menjelaskan berapa besaran utang anggota keluarga Cendana itu yang harus dibayarkan ke kas negara.

Halaman Selanjutnya

"Konsorsium mempunyai tug...
Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya