Fotokita.net - Kasus penggerebekan Angel Lelga memasuki babak baru. Vicky Prasetyoyang semula ditahan di Rutan Salemba, Kamis (17/9/2020) keluar penjara.
Kebabasan Vicky Prasetyo terjadi setelah penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sudah sekira 2 bulan Vicky mendekam di Rutan Salembakarena diduga menyebarkan dan memfitnah mantan istrinya, Angel Lelga melakukan tindakk asusila dengan Fiki Alman.
Berikut fakta-fakta keluarnya mantan tunangan Zaskia Gotik ini.
Sujud Syukur Disambut Tangis Haru
Setelah keluar dari rutan Vicky langsung sujud syukur di depan awak media.
Mengenakan baju hitam bertuliskan nama bandnya yakni Kudeta, peci hitam serta masker hitam Vicky Prasetyo berjalan keluar Rutan Salemba.
Di luar ibu dan adiknya sudah menantinya, tangis harus menyambut kebebasan Vicky Prasetyo hari ini. Ia sangat berterimakasih pada keluarganya yang terus berjuang untuk membuat dirinya keluar dari Rutan Salemba.
"Terimakasih untuk keluarga saya yang terus berjuang untuk saya selama ini," kata Vicky Prasetyosembari memeluk adik dan ibundanya di Rutan SalembaJakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Ia juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada majelis hakim yang ia rasa sudah terketuk pintu hatinya untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.
"Terimakasih kepada majelis hakim yang sudah membuka pintu hatinya dan melihat perkara ini sebaik-baiknya," ujar Vicky.

:quality(100)/photo/2020/09/17/3348966530.jpg)
Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Langsung Buka Puasa
Setelah bebas dari Rutan Salemba, Vicky Prasetyolangsung ingin tunaikan ibadah buka puasa Senin Kamis.
Sejak berada di dalam tahanan Rutan Salemba, Vicky memang menjadi jauh religius.
Setiap kali gelaran sidang ia terlihat mengenakan peci, dan saat bebas pun ia mengebakan peci hitam dengan kaus hitam bertuliskan nama bandnya yakni Kudeta.
Dengan nada suara yang rendah, Vicky memohon untuk pulang karena akan segera berbuka puasa.
"Sudah dulu yaa mau buka puasa," ucap Vicky Prasetyo sesaat setelah keluar dari Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Status Ditangguhkan, Vicky PrasetyoTak Wajib Lapor Polisi
Status penahanan Vicky Prasetyosaat ini berubah menjadi ditangguhkan setelah ia resmi bebas dari Rutan Salemba.
Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky menjelaskan bahwa kliennya itu tak perlu melakukan pelaporan diri kepada pihak Rutan Salemba.
"Statusnya ditangguhkan artinya apa penahanannya bukan dialihkan jadi tahanan rumah atau tahanan kota, oleh karena itu tidak ada kewajiban untuk Vicky melakukan lapor diri," kata Ramdan Alamsyahdi Rutan SalembaJakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
"Kalau memang itu diubah menjadi tahanan kota atau tahanan rumah, itu memiliki kewajiban untuk melaporkan diri," lanjurnya.
Ramdan mengatakan saat ini kewajiban kliennya hanya untuk memenuhi panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saat ini kewajibannya (Vicky Prasetyo) hanya satu yaitu setiap dibutuhkan hadir, dan kami menjamin klien kami dengan niat baik dan tulus tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti," beber Ramdan.
Ibu dan Adik Jadi Penjamin
Ia juga menuturkan bahwa dirinya berserta adik dan ibunda Vicky sebagai penjamin dari penangguhan penahanan Vicky Prasetyo
"Jaminannya kami bertiga, kuasa hukum saya, adiknya, dah ibunya sebagai orangtua kandung," ucapnya.
Vicky Prasetyo resmi bebas hari ini setelah dua bulan mendekam di Rutan Salemba. Penangguhan penahanannya dikabulkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)