Bukan Aib Buat Keluarga, Terasa Gejala dan Positif Corona, Inilah yang Wajib Kita Lakukan

Rabu, 16 September 2020 | 09:12
Instagram/@bimaaryasugiarto

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menjalani isolasi saat terinfeksi Covid-19.

Fotokita.net -Bukan aib buat keluarga, terasa gejala dan positif Corona atau Covid-19, inilah yang wajib kita lakukan.

Jumlah kasus konfirmasi positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia semakin meningkat dari hari ke hari.

Sejak dilaporkan kasus pertama infeksi Covid-19 pada (2/3/2020) lalu, data kasus di Indonesia per tanggal (14/9/2020) sudah mencapai akumulasi 221.523 kasus.

Baca Juga: Meninggal Dunia Karena Covid-19? Aktor Ade Firman Masih Sempat Lakukan Hal Ini, Padahal Kondisinya Sudah Drop Parah

Setidaknya dalam sehari, dilaporkan terjadi penambahan kasus 3000 atau lebih.

Lonjakan kasus pasien Covid-19 ini juga semakin membuat masyarakat khawatir.

Belum lagi, banyak masyarakat yang tidak tahu apa saja yang harus dilakukan ketika terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Ahok Usul Bubarkan Kementerian BUMN Karena Alasan Ini, Anak Buah Prabowo Langsung Minta Jokowi Copot Komut Pertamina: Bikin Gaduh!

Melihat kondisi ini, Chief Executive Officer (CEO) Primaya Hospital Group, dr Ferdy D Tiwow SH MS mengatakan, masyarakat harus selalu waspada terhadap berbagai gejala yang terjadi atau dialami tubuhnya.

"Jangan sepelekan gejala batuk, demam, flu, atau nyeri-nyeri yang terjadi di tubuh Anda.

Gejala tersebut bisa menjadi indikasi awal potensi terpapar Covid-19," kata Ferdy dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Dicibir Soal Pertamina Rugi Rp 11 Triliun, Ahok Mendadak Marah Karena Curiga Hal Ini: Nanti Saya Emosi Laporin ke Presiden Apa...

Hal yang harus dilakukan jika memiliki keluhan

Jika Anda mengalami keluhan atau gejala-gejala tersebut, sebaiknya segera melakukan isolasi mandiri di rumah dan lakukan konsultasi kesehatan secara daring (online) atau melalui telemedicine.

Selanjutnya, ikuti saran dokter yang diberikan saat berkonsultasi.

Freepik

Gejala ringan infeksi virus corona, jangan diabaikan. Tak enak badan, lelah, salah satunya.

Jika dokter menyarankan untuk melakukan skrining (screening) Covid-19, maka segera kunjungi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.

Bisa juga melakukan pemeriksaan di Fever Clinic Primaya Hospital, yang dikhususkan untuk pasien dengan gejala awal indikasi Covid-19.

Baca Juga: Pilkada 2020 Diminta Ditunda Gegara Corona, Megawati Mendadak Marah di Depan Kadernya: Saya Bilang Ganti! Masih Banyak yang Mau...

Skrining di tengah pandemi Covid-19 ini umumnya dilakukan meliputi pemeriksaan darah lengkap, rapid test, dan thorax rontgent atau CT Scan.

Apabila hasil dari skrining tersebut mengindikasikan adanya potensi Covid-19, maka pasien akan diarahkan untuk melakukan Swab test.

"Namun, para pasien dapat langsung melakukan pemeriksaan Swab test tanpa harus melakukan screening Covid-19 terlebih dahulu," ujarnya.

Surya/Ahmad Zaimul Haq

ilustrasi - Ratusan guru SMP mengikuti rapid dan swab test di Gelora Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/8/2020).

Hal yang harus dilakukan positif terinfeksi Covid-19

Pada pasien bergejala dengan hasil skrining yang terindikasi (suspek) Covid-19 atau dengan hasil Swab test positif Covid-19, biasanya akan mendapatkan perawatan di ruang isolasi Covid-19.

Namun, jika pasien tidak mengalami gejala Covid-19, tetapi terindikasi (suspek) atau terkonfirmasi positif Covid-19, dokter akan mempertimbangkan kembali apakah pasien dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau harus dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Jokowi Sudah Ingatkan Anies Lakukan Hal Ini, Nikita Mirzani Blak-blakan Bilang Begini Gegara Kesal Sang Gubernur Terapkan PSBB Jakarta: Coba Tahajud Pak

"Apabila, positif Covid-19, tidak bergejala dan diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah, para pasien masih diharuskan untuk melakukan konsultasi kesehatan secara online dan rutin dengan dokter yang menanganinya," kata Ferdy.

Sementara itu, dalam penanganan pasien Covid-19, Primaya Hospital melibatkan semua Dokter Spesialis Paru, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, serta Dokter Umum untuk membantu perawatan pasien.

Serta, mengalokasikan sekitar 20-30 persen bed rawat inap di semua cabang rumah sakitnya untuk dijadikan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dalam upaya mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 kepada pasien non-Covid-19 di wilayah gedung rumah sakit mereka.

(Kompas.com/Ellyvon Pranita)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma