PSBB Total Jakarta Jalan Terus, Jokowi Ternyata Sudah Panggil Anies Buat Lakukan Hal Ini

Minggu, 13 September 2020 | 18:26
Kompas.com

Ilustrasi ojek online. PSBB Jakarta yang kembali berlaku memperbolehkan ojek online tetap beroperasi.

Fotokita.net - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga berkerumun lebih dari 5 orang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur DKI JakartaAnies Baswedanmengatakan aturan PSBB berlaku Senin (14/9/2020) hingga dua pekan ke depan.

Dalam aturan itu, warga tak diperkenankan berkerumun lebih dari 5 orang saat berkegiatan di luar.

Baca Juga: Anies Sebut Pemerintah Pusat Dukung Keputusan PSBB Total di Jakarta, Begini Respons Kepala Daerah, Dari Bima Arya Hingga Ridwan Kamil

"Terkait dengan kegiatan di luar ada ketentuan yang tadi belum saya sebutkan bahwa ada pembatasan kerumunan tidak boleh lebih dari 5 orang," ujar Anies saat konferensi pers virtual, Minggu (13/9/2020).

Anies meminta kepada warga Jakarta menyadari PSBB merupakan bagian dari usaha bersama untuk mengurangi potensi penularan COVID-19.

Baca Juga: Kekayaannya Lenyap Rp 71,3 Triliun, Orang Terkaya Indonesia Ini Langsung Surati Jokowi, Tolak PSBB Total di Jakarta

Sebab, tingkat kematian akibat Covid-19di Jakarta mencapai lebih dari 1.000 orang.

"Sudah lebih dari 1.300 orang di Jakarta yang wafat karena Covid, kami tidak ingin lebih banyak lagi, kami ingin menjaga keselamatan, kami ingin semua bisa melewati masa pandemi ini," tutur Anies.

PSBB DKI Jakarta mengacu pada beberapa peraturan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Pergub DKI Jakarta Nomor79/2020tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Selain Menko Airlangga Hartarto, 2 Menteri Jokowi Ini Ikut Salahkan Anies Baswedan Usai Pengumuman PSBB Total di Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka-bukaan bahwa Presiden RI Joko Widodo pernah memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 31 Agustus lalu.

Presiden Jokowi memanggil Anies untuk menanyakan penyebab meningkatnya kasus Covid-19.

Kompasiana
Kompasiana

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyalahkan Anies Baswedan atas penurunan indeks saham usai memperketat PSBB.

Namun Presiden Jokowi meminta Anies untuk meneliti penyebabnya satu-persatu dengan pendekatan micromanagement (manajemen mikro), bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Yang diperlukan oleh Jakarta adalah pengelolaan mikro. Pengelolaan mikro itu salah satunya adalah tertanggal 31 Agustus kemarin, Pak Presiden sudah memanggil Gubernur DKI, menanyakan terjadinya kenaikan harian," kata Airlangga dalam tayangan Crosscheck From Home Medcom.id, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga: Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi, Inilah Aturan Ketat Saat Jakarta Kembali Seperti Awal Pandemi Covid-19

Adapun manajemen mikro yang dimaksud adalah meneliti penyebab utama kenaikan Covid-19 satu-persatu dan mengubah kebijakan yang dirasa meningkatkan jumlah kasus.

Misalnya, pemberlakuan ganjil genap yang membuat penggunaan mobil pribadi terbatas, dibukanya kembali tempat hiburan atau tempat olahraga yang terlalu padat.

"Apakah kebijakan ganjil genap masih tetap atau kita ubah? Kemudian tempat hiburan perlu kita tutup?

Tempat yang jadi sumber kerumunan, apakah tempat olahraga kita terlalu padat? Car free day-nya terlalu padat atau bagaimana?

Ini kan semua harus dilihat satu per satu secara mikro," papar Airlangga.

Manajemen mikro, kata Airlangga, merupakan cara yang digunakan oleh Jawa Barat.

Menurut Airlangga, manajemen mikro sangat penting dipertimbangkan sehingga tak lagi mengambil langkah-langkah overdosis.

Sebab Jakarta bukan hanya mencerminkan 20 persen penopang perekonomian RI, tapi pusat syaraf perekonomian.

Dengan begitu, kebijakan apapun yang diambil akan sangat menentukan pasar modal dan pasar uang.

Baca Juga: Digadang-gadang Bisa Selesaikan Krisis Corona, Relawan yang Disuntik Vaksin Buatan China Malah Positif Covid-19

"Jadi Jawa Barat itu melihat secara mikro. Dengan demikian kita bisa tahu sumbernya atau sehingga kita tidak mengambil langkah-langkah overdosis," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020).

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Cuma Bisa Main Hape Karena Terserang Stroke, Kini Komedian Sinetron Bajaj Bajuri Ditipu Rp 3,3 Miliar

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma