Fotokita.net -Beberapa waktu lalu pengacaraHotman ParisHutapea mengomentari gaya hidup Jaksa PinangkiSirna Malasari yang mewah. Kini, mobil mewah Jaksa Pinangki disita Kejagung.
Diketahui, saat ini Jaksa Pinangkijadi sorotan terkait kasusnya dengan Djoko Tjandra.
Namun, Hotman Parishanya membahas kebiasan Jaksa Pinangki yang bermewah-mewahan.
Hal itu disampaikanHotman Parismelalui Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Kamis (27/8/2020).
Mulanya, Hotman Parismengunggah foto Jaksa Pinangki yang sedang memesan makanan.
Jaksa itu terlihat mengenakan baju hitam.
Foto itu merupakan tangkapan layar dari Instagram sang jaksa@pinangkitnamun sudah terlalu lama diunggah.
Dalam foto, wanita itu menuliskan lokasi makannya.
"A lovely dinner at @perseny, a 3 Michelin sttared restaurant in New York for 14 years in a row
(Makan malam yang menyenangkan di @perseny, sebuah restoran berbintang 3 Michelin di New York selama 14 tahun berturut-turut, red),"tulisnya.
Mengomentari hal itu, Hotman Parismengatakan bahwa mengetahui restoran yang disambangi oleh Pinangki.
"Syantikkkkkk!!!Postingan siapa ini? Ngaku makan di resto termahal di New York ! ! ( he he Hotman sudah sering ke New york dan tau ini resto mahal))))Waoo ! Hotman kalahhhhh!,"tulis Hotman Paris.
Pengacara nyentrik itu lalu merendahkan diri.
Padahal banyak diketahui Hotman Parisadalah orang yang kerap memamerkan kekayaannya.
"Hotman 36 tahun berturut turut makan bak mie ayam doank!!! Jadi yg diatas langit bukan hotman paris,"tambahnya.
Komentar Hotman Paris saat Jaksa Pinangki makan di resto mewah
Sementara diberitakan dariKompas.com, Jaksa Pinangki turut terlibat dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari Djoko Tjandra.
Pinangki diduga menerima suap sebesar 500.000 dollar AS atau setara dengan Rp 7,4 miliar dan berperan dalam memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Bank Bali itu.
Kejaksaan Agung menyita mobil mewahmilik Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Mobil itu disita berkaitan dugaan suap kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Andriansyah membenarkan penyitaan mobil Jaksa Pinangki. Mobil yang disita itu berjenis BMW SUV X5.
“Itu mobil BMW-nya tersangka Pinangki sudah kami sita itu. Sudah ada di parkir,” kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Febrie mengatakan mobil tersebut disita setelah penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Tak hanya mobil, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen kepemilikan milik Jaksa Pinangki.
"Mungkin ada alat-alat itu dokumen biasalah kepemilikan," pungkasnya.
Ilustrasi BMW X5 E53 tahun 2006
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasarisebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron. Pertemuan diduga terjadi di luar negeri.
Baca Juga: Geger KTP WNI Tertangkap Kamera di Markas ISIS Yaman, Inilah Fakta Alamat Rumahnya di Mojokerto
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.
"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM," kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menangkap Pinangki di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam.
Hari mengaku belum memiliki informasi mengenai lokasi kediaman Pinangki.
Namun, ia menuturkan bahwa proses penangkapan berjalan dengan lancar. Pinangki juga bersikap kooperatif.
Setelah ditangkap, penyidik memeriksa Pinangki dan memutuskan untuk menahan jaksa tersebut untuk 20 hari ke depan.
"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar dia.
Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Larang Pakai Kata Anjay, 2 Pakar Bahasa Ini Kompak Bilang Begini
Diduga Terima Hadiah Rp 7 Milliar
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan Pinangki diduga menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra.
"Kemarin yang beredar di media atau hasil pemeriksaan pengawasan diduga sekitar dolar, 500.000 US dolar atau dirupiahkan kira kira Rp 7 Milliar. Dugaanya 500.000 US dolar," kata Hari di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Namun demikian, ia menyebutkan penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih menyelidiki nominal pasti dugaan aliran dana yang mengalir ke Jaksa Pinangki di dalam kasus Djoko Tjandra.
"Masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan gali proses itu," pungkasnya.