Cepetan Cek Rekening Kita! Hari Ini Bantuan Subsidi Gaji Karyawan Sudah Ditransfer?

Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:55
Nextren.com/ Grid.id

Hari ini Kamis (27/8/2020) Bantuan Rp 600 ribu cair?

Fotokita.net - Pada Kamis (27/8/2020) Presiden Joko Widodo rencananya akan meluncurkan bantuan Rp 600 ribu atau subsidi gaji buat karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Setelah peluncuran bantuan subsidi gaji oleh Presiden Jokowi, transfer tahap pertama ke rekening setiap karyawan dan pegawai honorer mulai dilakukan. Karena itu, kita harus segera cek rekening masing-masing.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan bahwa peserta yang berhak menerima bantuan tersebut adalah pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek per akhir bulan Juni 2020 dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Rp 600 Ribu Hari Ini, Begini Janji Menaker Ida Fauziyah Soal Transfer Subsidi Gaji untuk Karyawan dan Pegawai Honorer

Setelah disisir BPJSKetenagakerjaan menemukan bahwa jumlah pekerja yang memiliki upah di bahwa Rp 5juta sebanyak 15,7 juta penerima.

"Dari 15,7 juta ini data yang sudah ada di BP Jamsostek sudah lengkap ada by name byaddress, tapi yang belum ada adalah nomor rekening bank.

Sehingga, setelah kamimenerima penugasan tersebut kita bergerak all out untuk bisa mendapatkan nomorrekening masing-masing pekerja tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Besok, Catat Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening Kita

Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp37,8 triliun untuk program subsidiupah tersebut. Subsidi akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau totalsenilai Rp2,4 juta.

Subsidi akan diberikan setiap 2 bulan atau setiap pembayaransebesar Rp1,2 juta.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kami berikanpada akhir Agustus ini.

Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalambentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp1,2 juta," kata Agusbeberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, penyaluran dilakukan bertahap agar ada kehati-hatian.

AgusmengatakanBPJS Ketenagakerjaanakan terus melakukan validasi dan monitoring agarprogram tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Baca Juga: Bikin Kecewa Karyawan, Inilah Fakta-fakta Bantuan Rp 600 Ribu, Dijanjikan Cair 25 Agustus Hingga Ditunda Karena Masalah Data

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT)Rp600 ribu ke pekerja bergaji dibawah Rp5 juta akan dilaunching hari ini Kamis (27/8/2020).

Launching akan langsung dilakukanoleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insyaallah diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok pada Kamis, 27 Agustus oleh PresidenRI," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dalam rapat bersama Komisi IX DPR,Rabu (26/8/2020).

Ida mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama. Tahap transfer pertama akan dilakukan akhir Agustus ini.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Kembali Ditunda? Begini Penjelasan Jadwal Baru Transfer Subsidi Gaji dari Pemerintah

"Kami rencanakan dilakukan per batchnya (gelombang) per minggu sekurang-kurangnya 2,5per batch per minggu akan kami lakukan (transfer)," tuturnya.

Ida mengatakan telah menerima data 2,5 juta rekening calon penerima bantuan dari BP Jamsostek pada 24 Agustus lalu. Ia pun berharap program subsidi tersebut dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucapnya.

Baca Juga: Harusnya Masuk Rekening Hari Ini, Pemerintah Keluarkan Jadwal Baru untuk Transfer Bantuan Rp 600 Ribu

Sebelumnya bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan ini diagendakan cair pada 25 Agustus 2020.

Namun kemudan ditunda karena KementerianKetenagakerjaan membutuhkan waktu untuk melakukan check list guna mengecek kesesuaian data yang ada.

Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukancheck list.

Setelah diperoleh kesesuaian data, Kemnaker akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan melalui Bank penyalur.

Upah yang direncanakan pada 27 Agustus ini merupakan tahap pertama, sebab masihada 2 juta rekening yang belum dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Idamendorong pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan untuk segera menyerahkan data rekeningnya ke perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga: Usai Jokowi, Warga Disebut Mulai Rindu Tentara Presiden Lagi, Alasan Gatot Nurmantyo Terlibat Aktif dalam Deklarasi KAMI?

Ia juga berharapBPJS Ketenagakerjaan mengerahkan cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum memberikan nomor rekening pekerjanya supaya segera menyerahkan.

Sementara kepada perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya, Idamengingatkan supaya segera menyerahkan.

Perusahaan yang tidak menyerahkan datarekening pekerjanya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai padapenghentian pelayanan publik.

(tribunnetwork/dit/dod)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma