Fotokita.net-Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina didampingi pengacaranya, Wayan Gendo Suardana saat diperiksa penyidik Polda Bali.
Jerinx SID memberikan sejumlah penjelasan terkait unggahan di akun Instagramnya, @jrx_sid, yang dianggap mencemarkan nama baik tenaga medis yang menangani wabah corona.
Jerinx SID mengaku tak memiliki niat menyebarkan ujaran kebencian terhadap tenaga medis yang menangani wabah corona.
Lalu, Jerinx juga menganggap, unggahan itu murni sebagai kritik dari seorang warga.
Kini Jerix sudah ditetapkan jadi tersangka.
Jerinx resmi menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho mengatakan, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali.
Jerinx jadi tersangka setelah alat bukti sudah cukup dan terpenuhinya unsur pidana dalam unggahannya di Instagram.
Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Polda Bali.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx dibawa ke RS Bhayangkara Denpasar untuk menjalani rapid test Covid-19. Hasilnya, Jerinx dinyatakan nonreaktif.
Saat diantar ke Rutan Mapolda Bali, tangan Jerinx diborgol. Sebelum masuk ke dalam sel tahanan, penggebuk drum SID itu mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.

:quality(100)/photo/2020/08/12/3438774380.jpg)
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020)
Jerinx tak gentar sedikit pun. Menurutnya, unggahan tersebut wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx lewat keterangan tertulis yang diterima,Rabu (12/8/2020) malam.
Jerinx berharap, tak ada lagi korban akibat kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test," ujarnya.
Jerinx SID dan Nora Alexandra
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.
Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Jerinx telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020). Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pda 13 Juni dan 15 Juni 2020.
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI. Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.
Namun, hal berbeda justru disampaikan artis cantikTamara Bleszynski.
Usai ditetapkan jadi tersangka, Tamara Bleszynski justru ungkap hal berbeda.
Melalui unggahan Instagram, Tamara menyampaikan nada simpatik serta dukungan terhadap Jerinx.
Jerinx SID dan Tamara Bleszynski
"Ini org memang nyebelin bgt...bagi2 nasi bungkus utk sahabat2 yg membutuhkan!" tulisnya di Instagram pada Senin (10/8/2020).
Selain memberikan dukungan, ia juga memanjatkan doa dan harapan kepada Jerinx atas perhatiannya kepada sesama.
Resmi Jadi Tersangka Usai Terbukti Hina IDI, Tamara Bleszynski Justru Beberkan Fakta Lain Jerinx: Bahaya Banget Dia..
"Bahaya banget dia..terlalu perhatian pada sesama! Terlalu baik...semoga Tuhan menjaga org baik dan langka seperti dia," sambungnya lewat akun @tamarableszynskiofficial.
Melihat unggahan Tamara Bleszynski, warganet pun berduyun-duyun menuliskan tanggapan di kolom komentar.
"Semua akan jrx pada waktunya," tulis @rararianxxx.
"Hahahhah akhirnya srikandi yg kami tunggu bersuara juga salam perjuangan," ungkap @conancovidxxx.
"Bli @jrxsid__ makin banyak centang biru yg berpihak sama kamu ,, lanjutkan bli prjuangan ini," tulis @poegoexxx.