Begini Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Secara Offline, Resmi Dibuka Mulai Sabtu 8 Agustus 2020

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 11:53

Kartu Prakerja

Fotokita.net - Berikut inicara mudah daftar Kartu Prakerja gelombang 4 secara offline.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 4 telah resmi dibuka hari ini Sabtu (8/8/2020).

Saat ini, pelaksanaan program Kartu Prakerja didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2020 sebagai perubahan atas Perpres nomor 36 2020, serta peraturan turunannya yakni Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) nomor 11 tahun 2020.

Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4

Sementara itu, isi dari pasal 10 Perpres nomor 76 tahun 2020 menyebutkan, dalam keadaan tertentu, pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline) melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Keadaan tertentu yang dimaksud misalnyaterbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Gaji Manajemen Pelaksana Bikin Iri, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Digelar Akhir Juli 2020, Berikut Besaran Kuota yang Dibuka

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan, calon penerima kartu prakerja wajib mendaftarkan diri baik melalui situs resmi kartu prakerja atau melalui luring (offline).

Cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 secara luring (offline) bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Setelah Bikin Staf Khusus Mundur dari Jabatannya, Kini Kartu Prakerja Jadi Sorotan Lagi, Gaji Pengurus Program Unggulan Jokowi Begitu Fantastis: Begini Rinciannya

"Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut. Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring," tutur Rudy.

“Dari permohonan tersebut, lalu secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy, Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.(ANTARA FOTO/Moch Asim)

Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terda

Pendaftaran Kartu Prakerja dimulai hari ini Sabtu, 8 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB dengan kuota sebanyak 800.000 peserta.

Dilansir Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiharso ketika memberikan keterangan pers dalam video conference, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: Hore Kabar Gembira Jadi Nyata Aturan Sudah Ditandatangani, Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 PNS, Berikut Besarannya

"Besok siang, gelombang 4 akan dibuka, pukul 12.00 WIB dengan kuota peserta sebanyak 800.000 orang," ungkap Susi, Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, besaran nilai insentif yang akan diberikan masih sama dengan yang ditetapkan pada gelombang-gelombang selanjutnya, yakni sebesar Rp 3,55 juta.

Secara lebih rinci, insentif tersebut terdiri atas voucher Rp 1 juta untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.

Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan.

Kemudian, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Berikut ini syarat dan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja, dirangkumTribunnewsdari laman resmiprakerja.go.id:

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

  1. Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun.
  3. Penerima kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca Juga: Belum Lagi Kering Tangis Akibat Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Beirut, Kini Lebanon Dihantam Masalah Bary yang Justru Luput dari Sorotan Dunia

Pendaftaran Akun Kartu Prakerja

  1. Akses lamanhttps://www.prakerja.go.id/dan pastikan Anda memiliki email aktif.
  2. Pilih "Daftar Sekarang".
  3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
  4. Klik "Daftar".
  5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
  6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Nantinya, mereka hanya tinggal memilih gelombang melalui akun yang sebelumnya sudah terdaftar.

Baca Juga: Sebut Pihak Istana Buta Demokrasi, Akademisi Rocky Gerung: Hari Raya Idul Adha Anak Dikorban Ayah Atas Perintah Tuhan, Tapi Kalau Gibran Dikorbankan Karena Ambisi Jokowi

Pendaftaran Kartu Prakerja

  1. Buka lamanwww.prakerja.go.id,klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
  2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
  3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
  4. Klik "Berikutnya".
  5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
  6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
  7. Klik "Kirim".
  8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
  9. Klik "Verifikasi".
  10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
  11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang". Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
  1. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.
  2. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.
(Tribunnews.com/Latifah)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma