Fotokita.net- Kemendikbud telah merancang penyederhanaan kurikulum yang sesuai dengan konteks Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar berjalan lebih efektif di tahun ajaran baru 2020/2021.
Sejak Senin 13 Juli 2020 siswa kembali dalam kegiatan belajar, baik secara tatap muka di sekolah zona hijau maupun secara daring dan luring di zona merah, oranye dan kuning karena pandemi Covid-19.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan episode lanjutan untuk penayangan program Belajar dari Rumah (BDR) di Tahun Ajaran Baru di TVRI sebagai alternatif kegiatan pembelajaran selama masa pandemi Covid-19.
Sehingga, tayangan dalam program Belajar dari Rumah tidak mengejar ketuntasan kurikulum, tetapi lebih menekankan pada kompetensi literasi, numerasi dan karakter.
"Jadi ada satu tim khusus, di bagian tim Balitbang yang sedang merumuskan bagaimana kita melakukan berbagai macam perubahan kurikulum dan asesmen selama masa PJJ agar kemungkinan pembelajaran yang efektif lebih tinggi," papar Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamis (2/7/2020), yang disiarkan melalui kanal Youtube DPR RI.

:quality(100)/photo/2020/07/22/3420184441.jpg)
Ilustrasi belajar dari rumah TVRI untuk SMP kelas 7-9
Selain untuk memperkuat kompetensi literasi dan numerasi, tujuan lain program BDR adalah untuk membangun kelekatan dan ikatan emosional dalam keluarga, khususnya antara orangtua dengan anak, melalui kegiatan-kegiatan yang menyenangkan serta menumbuhkan karakter positif.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menjelaskan, jadwal di hari Senin hingga Jumat digunakan untuk pembelajaran dengan total durasi tiga jam per hari untuk semua tayangan.
"Jadi masing-masing ada setengah jam. Setengah jam untuk PAUD, setengah jam untuk kelas 1 sampai kelas 3 SD, setengah jam untuk kelas 4 sampai kelas 6 SD, dan setengah jam masing-masing untuk SMP, SMA, dan parenting," tutur Hilmar.
Dengan begitu, usai menemani anak belajar melalui TVRI, orangtua juga bisa ikut belajar seputar dunia parenting yang "kekinian".
Tukang ojek di Pasar Dawe, Imam Masruh (53) yang berhati mulia menyediakan fasilitas internet gratis di rumahnya Dukuh Madu RT 2/01, Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten kudus??. (Tribun Jateng/Raka F)
Penutupan sekolah menjadi salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Hampir seluruh negara melakukannya demi keselamatan seluruh siswa dan guru.
Tapi setelah beberapa bulan, ada beberapa negara yang membuka kembali sekolah.
Hasilnya buruk.
Terjadi peningkatan kasus virus corona di area sekolah setelah sekolah dibuka kembali.
Kejadian ini terjadi di Hong Kong, Inggris, dan Korea Selatan.
Akibatnya, sekolah kembali ditutup.
Di Indonesia sendiri, sempat ada pemberitahuan bahwa sekolah akan dibuka kembali pada Juli 2020.
Namun itu hanya berlaku di zona hijau atau daerah yang minum kasus Covid-19.
Banyak Siswa Sekolah Keluhkan Biaya Kuota Internet, Mendikbud Nadiem Makarim Beri Solusi: 100 Persen Dana BOS untuk Membeli Kuota
Hanya saja, semenjak kasus Covid-19 di Indonesia tembus 100.000 kasus, pemerintah tidak memperbolehkannya.
Akibatnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menggunakan cara lain.
Di mana dia memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.
Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.
"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya."
"Bisa itu, sudah kita bebaskan."
"Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).
Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.
Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.
"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.
Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.
(Ramdhan Triyadi Bempah)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Menteri Nadiem Persilakan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet untuk Belajar Daring")