Fotokita.net -Hubungan sedarah alias inses lagi-lagi dibongkar warga. Meski sudah banyak terjadi, tapi hubungan inses masih saja terus dilakukan di tengah masyakarat.
Warga di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan adanya seorang ibu berinisial RT (51) diduga melakukan hubungan badan dengan anaknya, TP (26).
Mirisnya, perbuatan bejat keduanya diketahui anak perempuan RT yang juga adik TP. Perbuatan mereka terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Di hadapan polisi, mereka beralasan perbuatan itu dilakukan karena sedang mabuk.
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya. Namun, tidak dilaporkannya.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020) malam.
Kata Elia, anak perempuan itu merasa trauma atas peristiwa yang dilihatnya.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.
Masih dikatakan Elia, hubungan inses tersebut terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Sambung Elia, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Padahal, hubungan itu dilakukan suka sama suka.

:quality(100)/photo/2019/07/16/3005233985.jpeg)
(Ilustrasi) Hubungan inses
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.
Diduga terpengaruh minuman keras, RT (51), warga sebuah gang di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, nekat mengajak anaknya TP (26), yang juga sedang terpengaruh miras untuk berhubungan badan.
Mirisnya, perbuatan bejat keduanya diketahui anak perempuan RT yang juga adik TP.
Hubungan inses itu terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam, setelah anak perempuannya melaporkannya ke kakak perempuannya.
Hingga akhirnya keduanya diamankan polisi. Di hadapan petugas, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.
Kepada polisi, mereka beralasan perbuatan itu dilakukan karena sedang mabuk.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Mengaku mabuk
Dikutip dari TribunManado.co.id, TP mengaku peristiwa bejat itu terjadi pada bulan Juli 2020.
Sebelum peristiwa itu terjadi mereka dalam pengaruh minuman keras. Saat itu ibunya yang bekerja di perusahaan ikan tiba duluan di rumah dalam keadaan terpengatuh miras.
Tak lama kemudian, anaknya pulang juga dalam keadaan pengaruh miras.
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di Mapolsek Maesa, Senin (20/7/2020).
Setelah itu, sang ibu menyuruh anaknya mandi. Lalu disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama dirinya dan terjadilah peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Padahal hubungan itu dilakukan suka sama suka. "Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020) malam.
Dari keterangan yang didapat polisi dari keluarga RT dan sejumlah warga, ada kebiasaan tidak baik yang kerap dilakukan oleh RT yakni kerap mengonsumsi miras.
"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerat memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelasnya, dikutip dari TribunManado.co.id.
Ibu dan anak kandung yang melakukan hubungan badan diamankan polisi.
Sudah tiga kali dipergoki anak perempuannya
Kata Elia, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya.
Namun, tidak dilaporkannya. "Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," katanya.
Kata Elia, anak perempuan itu trauma atas peristiwa tersebut.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.
Ditambahkan Elia, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut. Ayahnya juga bekerja pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.
Laporan tidak diproses
Meskipun mereka diamankan di Polsek Maesa, lanjut Elia, pihaknya tidak akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Sementara itu, Camat Maesa, HP Posumah mengatakan, atas perbuatan mereka, masyarakat tidak menerima lagi keberadaan mereka.
Di rumah itu, dihuni kedua terduga pelaku dan seorang anak perempuan. Untuk tindakan sementara, sambung Posumah, kedua pelaku dibawa ke polsek.
Lalu, Camat melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung serta kapolsek untuk mencari jalan terbaik buat keluarga pelaku, dan mengamankan dan membina keduanya.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," katanya dikutip dari TribunManado.co.id.
Pelaku menyesali perbuatannya
Saat diamankan di Mapolsek Maesa, keduanya mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.
Sang ibu nampak menitikkan air mata, sementara anaknya TP mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," kata TP, dikutip dari TribunManado.co.id.
(Kompas.com/Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey/TribunManado.co.id.)