Nyaris Setiap Anak Rindu dengan Sekolahnya, Mendikbud Nadiem Makarim Akhirnya Keluarkan Jadwal dan Aturan Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka

Rabu, 01 Juli 2020 | 06:55
ANTARA FOTO

Ilustrasi anak sekolah

Fotokita.net-Begitu kasus pertama Covid-19 diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kegiatan belajar mengajar ikut berpindah. Bila awalnya, kegiatan pembelajaran itu dilakukan secara tatap muka di sekolah, maka demi mencegah penyebaran virus corona siswa-siswi menerima bimbinganberbasis daring (online).

Model pembelajaran secara online itu menghasilkan banyak pengalaman. Maklum, selama ini, guru, murid, hingga orangtua telah terbiasa dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

Tanpa terasa, kegiatan belajar dari rumah sudah melewati bulan keempat. Kini, tahun ajaran baru telah di depan mata.

Baca Juga: Setelah Sempat Dibantah, Akhirnya Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Masuk Sekolah, Begini Rincian Waktu Kegiatan Pertama Siswa SD SMP dan SMA

Setelah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan, pakar kesehatan dan gugus tugas,Mendikbud Nadiem Makarim merilis jadwal masuk sekolah SD, SMP, SMA tahun ajaran baru 2020/2021.

Selain kapan masuk sekolah, jangan lupa memperhatikan syarat-syarat ketat belajar tatap muka dari Mendikbud agar terhindari penularan virus corona atau Covid-19 .

Baca Juga: Dulu Punya Prestasi Mentereng Hingga Fotonya Jadi Viral, Mantan Menteri Jokowi Ini Jadi Petani Sayur di Antara Hutan Beton Jakarta, Sebentar Lagi Duduki Posisi Bergengsi di Perusahaan Mutinasional

Hampir enam bulan sudah kegiatan belajar mengajar di sekolah terhenti akibat wabah virus corona.

Memasuki ajaran baru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya mengumumkan jadwal masuk sekolah tahun 2020/2021.

Meski kini virus corona masih mewabah di Indonesia, Nadiem Makarim mengungkapkan proses belajar di sekolah harus segera berjalan.

Ada pun jadwal masuk sekolah di tengah pandemi virus Corona ini akan dilaksanakan mulai Juli 2020.

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Covid-19 Jatim Lewati Jakarta, Nenek Pasien Corona di Gresik Cuma Alami Gejala Mulas, Tapi Nafsu Makannya Tinggi Setelah Diberi 6 Jenis Obat

Sementara itu pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap untuk setiap jenjang pendidikan.

SMA dan SMP sederajat akan menjadi jenjang pendidikan pertama yang akan memulai kegitan belajar secara tatap muka di sekolah.

Dalam siaran pers Kemendikbud, Nadiem mengumumkan hasil keputusan Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Kemenko PMK, Kemenag, Kemenkes, Kemendagri, BNPB dan Komisi X DPR RI pada webinar Senin (15/6/2020).

ANTARA/WAHYU PUTRO A

Siswa sekolah menengah di Palembang memasang masker yang dibagikan Dinas Kesehatan Sumsel saat sosialisasi bahaya kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/9).

Webinar yang diselenggarakan tersebut, terkait rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran dan Tahun Akademik baru di Masa Pandemi Covid-19.

Dijelaskan, panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

“Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Melonjak Drastis Hingga Digadang-gadang Jadi Presiden, Sosok Ini Langsung Beri Komentar Menohok Buat Gubernur Jateng: 'Mana Boleh Orang Hobinya Nonton Film Porno Jadi Pejabat'

Inilah poin-poin penting pengumuman Mendikbud Nadiem Makarim terkait tahun ajaran baru 2020 dan jadwal masuk sekolah dikutip dari siaran pers Kemendikbud:

1. Tahun Ajaran Baru 2020/2021

tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.

Namun daerah di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Baca Juga: Soeharto Beli Jet Tempur Andalan Israel Lewat Akal Bulusnya, Teknisi TNI AU Panik Saat Pesawat Itu Tak Pernah Kelar Diperbaiki, Akhirnya Sang Komandan Ambil Tindakan Mistis Ini

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI

Siswa baru kelas satu Sekolah Dasar Negeri Pengadilan berbaris disaksikan para orangtua di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (15/7/2019). Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2019-2020 dimulai serentak dan para orang tua siswa hadir mengantar anaknya untuk mengenal lingkungan sekolah serta beri

“Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada webinar tersebut.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap belajar dari rumah.

Ada pun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

Baca Juga: Video Jokowi Marah Besar Saat Rapat Kabinet Hingga Tangannya Gemetar Baru Beredar Setelah 10 Hari, Begini Penjelasan Pihak Istana, Cuma Jadi Alat Pencitraan di Tengah Krisis Covid-19?

2. Syarat Sekolah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.

Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

- Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR

Seorang siswa menguap saat mengikuti upacara penyambuatan peserta didik baru pada hari pertama masuk sekolah di SD Muhammadiyah 5 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019). Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2019/2020 itu dilaksanakan secara serentak di Indonesia.

- Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

- Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Baca Juga: Marah Besar Lihat Kerja Pembantunya yang Seperti Kura-kura, Tangan Jokowi Sampai Gemetar Saat Bicara di Atas Podium, Ancam Lakukan Resuffle Kabinet: Bukan Sekadar Pencitraan?

3. Jadwal Masuk Sekolah SD sampai SMA

Di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

Itu pun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.

Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

Ada pun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan belajar dari rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.

Baca Juga: Bak Kesabarannya Hilang, Anak Buah Jokowi Mati-matian Jaga Ekonomi 24 Jam, Presiden Malah Ancam Resuffle Kabinet Gegara Kerja Menteri Ini

Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.

New Normal di Sekolah, Peran Orangtua Jadi Kunci

Peranan orangtua sangat penting bagi anak-anak apabila di tengah pandemi Covid-19 kembali ke sekolah dengan menerapkan new normal atau kenormalan baru.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ciput Eka Purwianti mengatakan, orangtua harus mempersiapkan dan mengawal anak-anaknya apabila kembali ke sekolah dengan kondisi new normal.

Para orangtua harus memberi penjelasan kepada anak-anak tentang bagaimana new normal, mulai dari penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun, hingga menjaga jarak.

Baca Juga: Termasuk Obat Keras, Deksametason Disebut Bisa Sembuhkan Covid-19, Begini Akibatnya Bila Dikonsumsi Orang Sehat

"Orangtua mempersiapkan kembali anak-anak ke sekolah, harus mengawal, memberi pengertian pada anak pentingnya mereka gunakan masker, cuci tangan dengan sabun sesering mungkin sebelum mereka sentuh bagian muka," ujar Ciput dalam webinar, Kamis (28/5/2020).

Selain itu, orangtua juga harus memastikan dan menjaga asupan nutrisi yang baik untuk anak-anaknya.

Asupan nutrisi tersebut penting untuk menjaga imunitas anak-anak agar tetap kuat yang walaupun terpapar tetapi virus tersebut bisa dikalahkan dengan imunnya yang kuat.

"Kemudian beri pengertian kepada anak, di sekolah pasti tergoda bermain dengan teman-temannya apalagi tiga bulan tidak bertemu," kata dia.

Baca Juga: Tinggalkan Malaysia dan Singapura, Indonesia Diprediksi Sebagai Negara dengan Pemuilihan Ekonomi Tercepat Setelah China, Begini Penjelasannya

Terlebih berdasarkan survei Ada Apa dengan Corona (AADC) 19, kata dia, hampir sebagian besar anak-anak merindukan sekolahnya.

Dengan demikian, pengertian yang diberikan orangtua saat mereka berinteraksi dengan teman-temannya juga sangat dibutuhkan.

Terutama agar menjaga jarak dan tidak saling bersentuhan.

(*)

Sebagian artikel ini sudah tayang diSuar.IDberjudultahun ajaran baru 2020/2021 akan segera Dimulai, berikut jadwal masuk sekolah: SD 2 Bulan setelah SMP dan SMAdanArtikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "New Normal di Sekolah, Peran orangtua Jadi Kunci"

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya