Fotokita.net -Seorang guru SMP di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur, kedapatan melalukan perbuatan melawan hukum.
Akibat perbuatannya, guru SMP yang bernama Muhammad Hadi ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya pada pihak berwajib.
Guru Hadi ini sejak beberapa waktu lalu mengaku berprofesi sebagai fotografer untuk menjerat calon korbannya, yaitu para anak baru gede (ABG) di media sosial.
Muhamad Hadi, salah satu guru SMP di Bojonegoro, diduga memerdayai 25 gadis dengan modus menjadi fotografer.
Dia memotret para korban tanpa busana dan menjual hasil fotonya ke majalah dewasa dengan harga Rp 100.000 per lembar.
Aksi tersebut terbongkar setelah orangtua salah satu korban yang masih berusia di bawah umur melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dilansir dari Suryamalang.com, AKBP M Budi Hendrawan Kapolres Bojonegoro mengatakan, pihaknya sudah memeriksa delapan korban.
"Ada 25 korban. Kami baru mengidentifikasi 18 korban, dan sudah memeriksa delapan korban. Dari total korban itu, tersangka menyetubuhi tiga korban di hotel," terangnya.
Tipu Daya Guru SMP di Bojonegoro, Pura-pura Jadi Fotografer Demi Setubuhi 25 Wanita Muda, Dipaksa Foto Bugil yang Cantik Kalau Tak Mau Kena Denda Puluhan Juta
Menurut dia, tersangka menjual foto tanpa busana itu ke majalah dewasa, dan dikirim melalui e-mail.
Tersangka mendapat bagian Rp 100.000, sedangkan model mendapat bagian antara Rp 250.000 sampai Rp 500.000 untuk pemotretan tersebut.
Saat pemotretan, tersangka mengancam para korban.
Awalnya tersangka memotret korban menggunakan pakaian biasa. Lalu korban diminta menjalani pemotretan seksi dan akhirnya tanpa pakaian.
Bila korban tidak mau, tersangka mengancam korban dengan denda Rp 60 juta sesuai perjanjian awal.
"Ancamannya, korban mau foto tanpa busana bila hasil foto jelek. Jika hasil foto tanpa busana juga tidak bagus, tersangka memberi tiga opsi ke korban, yaitu jadi pacar, disetubuhi, atau denda Rp 60 juta," jelas dia.
Tersangka tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya.
"Foto ada yang saya lakukan di tempat terbuka dan tertutup, memang ada perjanjian," ungkapnya.
Kini, tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun.
Kepada korban, Hadi meminta ganti rugi apabila pose foto yang dilakukan tidak sesuai standar.
Tak main-main, Hadi bahkan meminta ganti rugi hingga puluhan juta rupiah.
Meskipun sempat keberatan, namun korban akhirnya bersedia untuk melakukan pemotretan sesuai dengan keinginan Hadi.
Akhirnya Hadi pun, memanfaatkan dan membawa korban untuk berfoto tanpa busana di sebuah kamar hotel.
Tak hanya menyuruh berfoto tanpa busana, namun Hadi juga menyetubuhi korban.
"Ada ancamannya, makanya korban ada yang mau foto tanpa busana. Bahkan tersangka juga menyetubuhi korban di bawah umur," terang AKBP M Budi Hermawan.
Kepada Budi, tersangka mengaku telah berhasil mengelebuhi 25 wanita.
Hanya saja, pihak kepolisian hingga kini baru mengidentifikasi 18 korban dan baru memeriksa 8 korban.
Dari jumlah total, Hadi mengaku telah menyetubuhi 3 korban.
"Kami sudah menahan tersangka," terangnya.
Sementara itu melansir dari Warta Kota, oknum guru cabul juga pernah terjadi di Soreang Bandung.
Polresta Bandung mengaku telah melakukan penyelidikan terhadap EP (36) setelah menemukan foto-foto siswi di dalam komputer dan laptopnya.
"Saat ini sedang kami dalami, di komputer ini atau pun di laptop apakah ada korban lain atau tidak karena ada indikasi foto-foto lainnya. Apakah ada hubungan atau tidak masih kamI dalami," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan menuturkan kronologi pencabulan tersebut bermula dari pelaku yang diketahui mendekati korban lewat media sosial menggunakan akun Facebook, M Rizki Hamdan.
(Kompas.com/Surya Malang/Grid.ID)