Fotokita.net - Satreskrim Polres Lombok Barat menetapkan pelaku pengantin perempuan Mit (25) yang belakangan diketahui ternyata seorang laki-laki sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Kasus ini bermula dari sebuah kejadian yang menimpa MU, laki-laki berumur 31 tahun asal Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)segera menjadi viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun, salah satunya@Instalombok.
Sejumlah foto dan video terkait kejadian yang menimpa MU yang baru menjadi pengantin segera menjadi perbincangan netizen.
Foto dan video pasangan pengantin baru itu dari warga Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, memang mendadak viral di media sosial.
Salah satunya foto saatkedua mempelai berpose seusai akad nikah. Namun wajahnya disamarkan.
Di unggahan itu tertulis, pengantin laki-laki melaporkan kasus itu ke Polsek Kediri, kemudian dilimpahkan ke Polres Lombok Barat.
Karena dalam postingannya itu, dijelaskan bahwa pengantin pria merasa ditipu dengan pasangannya.
Alasannya, karena belakangan diketahui pasangan perempuannya adalah seorang pria atau waria.
MU tak menyangka jika perempuan yang dinikahinya ternyata berjenis kelamin laki-laki.
Kejadian itu pun membuat MU merasa tertipu dan melaporkan istrinya, MI (25) alias SU, ke polisi.
MU membeberkan, dirinya berkenalan dengan pelaku di media sosial. Saat itu, MI mengaku seorang perempuan.
Pernikahan di Lombok yang membuat pengantin laki-laki syok sehabis jalani malam pertama.
Tak curiga, MU pun memupuk hubungan mereka hingga cinta bersemi. MU pun memberanikan diri mengajak MI ke jenjang pelaminan.
"Muncul benih cinta, akhirnya kemudian sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 pagi, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa, Minggu (7/6/2020).
Di malam pertama, MU mengaku sudah curiga kepada istrinya MI. Pasalnya, MI menolak untuk diajak berhubungan badan.
Lalu, kecurigaan MU bertambah saat di malam berikutnya, MI tiba-tiba mengajak cerai kemudian kabur dari rumahnya.
"Saat malam pertama, korban (Muh) minta untuk melakukan hubungan, tetapi ditolak oleh pelaku (Mit)," kata Sandiarsa.
Dengan rasa penasaran, MU akhirnya melacak asal usul MI. Akhirnya, pria malang itu mendapat informasi dari kepala rukun tetangga setempat jika istrinya adalah seorang laki-laki.
Menurut Sandiarsa, MI diketahui merupakan warga Pejeruk, Ampenan, Mataram.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa membenarkan informasi itu.
Adapun mempelai pria dalam foto yang viral tersebut diketahui berinisial Muh (31).
Sedangkan pasangan perempuan yang belakangan diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut berinisial Mit alias Sup (25).
Viral pernikahan di Lombok.
Informasi itu didapat karena pasangan pria atau Muh sudah melaporkan ke polisi pasangannya tersebut atas kasus penipuan.
Dikatakan Ketut, perkenalan antara Muh dan Mit berawal dari media sosial. Setelah mereka intens berkomunikasi di dunia maya itu, keduanya merasa nyaman dan dapat saling memahami satu sama lain.
Muh yang saat itu mengira pasangannya tersebut perempuan, lalu mengajaknya untuk menjalin hubungan lebih serius atau ke jenjang pernikahan.
"Muncul benih cinta, akhirnya kemudian sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 pagi, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," kata kata Sandiarsa, Minggu (7/6/2020).
Setelah siangnya menikah itu, malamnya Muh tak sabar untuk melakukan malam pertama. Namun saat diajak hubungan badan, pasangannya atau Mit tersebut menolak.
Meski sedikit kecewa dengan adanya penolakan itu, Muh mencoba untuk tetap bersabar. Karena dianggap pasangannya itu masih takut.
Namun pada malam berikutnya, saat kembali diajak berhubungan badan, Mit kembali menolak dan tiba-tiba mengajak untuk bercerai. Bahkan langsung kabur dari rumah.
Karena itu, Muh merasa bingung dan mencoba mencari ke alamat asal pasangannya itu untuk membujuknya kembali pulang ke rumah.
Saat mencari pasangannya ke alamat asalnya di daerah Pejeruk, Ampenan, Mataram.
Muh bukannya bahagia tapi langsung syok. Pasalnya, dari informasi yang didapat dari RT setempat, pasangannya berinisial Mit tersebut ternyata berjenis kelamin laki-laki.
Karena merasa tertipu, korban atau Muh akhirnya langsung membuat laporan ke polisi.
Kasus pengantin pria merasa tertipu oleh pengantin perempuan yang ternyata seorang laki-laki diproses kepolisian.
Pelaku, pengantin perempuan Mit (25) yang belakangan diketahui ternyata seorang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lombok Barat.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lombok BaratAKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
"Pelaku mau nikah, karena korban mengancam mau bunuh diri bila pelaku tidak mau menikah dengannya (Mit)," kata Dhafid.
(Sumber: Kompas.com/Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)