Tak Lagi Muncul di Panggung Hiburan Lantaran Sibuk Menjadi Ibu Pejabat Tinggi, Tanpa Terasa Artis Kondang Ini Sudah 7 tahun Jadi Mualaf Hingga Pernah Jalani Tes Kontroversial Sebelum Menikah dengan Prajurit TNI

Senin, 08 Juni 2020 | 19:43
Instagram Kunto Aji

Mayor Jenderal TNI Agus Surya Bakti dan istrinya Bella Saphira.

Fotokita.net- Apabila kita gemar mengikuti seri sinetron populer yang berjilid-jilid pada era 2000-an akhir, tentu kita pasti teringat dengan sosok artis cantik yang satu ini.

Itu sebabnya, nama Bella Saphira begitu dikenal publik lantaran kiprahnya yang malang melintang di dunia hiburan.

Tak hanya perannya di sinetron saja, namun ia juga dikenal sebagai penyanyi.

Usai dinikahi Mayor Jenderal H. Agus Surya Bakti pada 30 Agustus 2013 silam, Bella tak lagi muncul di layar kaca.

Baca Juga: Ikut Sedih Lihat Konflik Keluarga Kian Runcing di Ruang Publik, Paranormal Kondang Ini Malah Kirim Pesan Menohok Buat Anak-anak Krisdayanti: 'Nunjung Dhuwur Mendhem Jero'

Bella memilih pensiun dari dunia akting dan menemani sang suami.

Suami Bella Saphira juga sudah pensiun dari jabatannya dan kini menjabat sebagai petinggi PT Antam.

Keluarga Bella Saphira terbilang harmonis dan jauh dari gosip miring.

Baca Juga: Pasang Foto Menantang yang Bikin Jantung Kaum Adam Berdegup Kencang, Selebgram Kondang Ini Sukses Pancing Hotman Paris Keluar dari Sarangnya: 'Udah Dong yang Muda-muda Buat Kita Aja'

Melansir GridFame.id, Bella Saphira hampir 7 tahun menikah dengan petinggi TNI, Letnan Jenderal TNI Agus Surya Bakti.

Bukan prajurit sembarangan, lelaki yang dinikahi Bella tersebut pun pernah menjabat sebagai Sesmenko Polhukam.

Menikah dengan pejabat, Bella pun otomatis menjadi seorang ibu pejabat.

Ia pun kerap disibukkan dengan kegiatannya menjadi istri TNI.

Bella juga ikut dalam kesatuan istri tentara yang biasa disebut dengan persit.

Baca Juga: Reaksi Papa Mertua di Luar Dugaan Syahrini Saat Tahu Video Syur Tersebar Luas, Suami Incess Malah Blak-blakan Salahkan Luna Maya yang Tak Bisa Kendalikan Fansnya: 'Edukasi yang Benar, Janganlah Dikata-katain'

Namun, masih banyak yang belum mengerti, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi istri tentara?

Hal ini jugalah yang dipenuhi oleh aktis Bella Saphira sebelum menikah dengan petinggi TNI.

Baca Juga: Sudah Datang Jauh-jauh ke Bali Bareng Suami Mayangsari, Ayah Mertua Syahrini Malah Ditunjuk-tunjuk Jenderal yang Sangat Loyal Pada Soeharto: 'Orang yang Lari, Ya Dia Ini!'

Instagram/@bellasaphiraofficial

Bella Saphira dan Suaminya, Letnan Jenderal (Purn.) Agus Surya Bakti

Dilansir dari TribunStyle, menjadi istri prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus menanggung konsekuensi yang tak mudah.

Ya, tugas pokok utama prajurit militer adalah menjaga keutuhan NKRI, yang mana tak jarang mereka harus ditugaskan menjaga perbatasan.

Baca Juga: China Kembali Berulah di Laut China Selatan Hingga Bikin 2 Negara Tetangga Indonesia Kesal, Prabowo Subianto Malah Terima Telepon dari Menteri Pertahanan Tiongkok. Begini Bocorannya

Militer memiliki aturan ketat kedinasan, begitu juga sampai ketentuan menikah.

Calon istri prajurit TNI harus melengkapi berbagai syarat yang ditetapkan institusi terkait.

Satu di antaranya adalah tes keperawanan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Trauma Kena Prank Denny Cagur Waktu Pinjam Mobil Mewahnya, Kini Andre Taulany Kena Semprot Suami Nagita Slavina Gegara Nekat Paksakan Hal Ini: 'Liat! Gila Lu Ya?'

Nantinya istri-istri prajurit militer ini akan tergabung pada sebuah organisasi yang bernama Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).

Organisasi tersebut guna menghidupkan silaturahmi antaristri anggota TNI dan pendampingan terhadap kinerja suami.

Instagram @bellasaphiraofficial
Instagram @bellasaphiraofficial

Bella Saphira dan sang suami

Sebelum menghadap ke kesatuan, sang calon istri harus melengkapi berbagai dokumen yang cukup rumit.

Berikut adalah syarat–syarat pernikahan dengan anggota TNI sebelum menemui pejabat di kesatuan calon suami.

1. Surat permohonan izin nikah, surat ini diurus calon suami sebagai anggota TNI yang ditanda tangani oleh komandan kompi. Surat–surat ini sebanyak sepuluh lembar.

2. Surat kesanggupan calon istri yang ditandatangani bermaterai 6000 oleh calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.

Baca Juga: Terpikat Wajah Tampan Hingga Bisa Bawa Pulang Uang Rp 4,9 Miliar dalam 2 Bulan, Sang Istri Terkejut Begitu Tahu Pekerjaan Suaminya, Terbongkar Sehabis Berhubungan Intim

3. Surat persetujuan orangtua atau wali calon istri yang ditandatangani oleh orang tua calon istri yang diketahui oleh aparat desa domisili orang tua atau wali calon istri.

4. Surat keterangan belum menikah, surat ini diketahui oleh aparat desa setempat atau KUA setempat.

Baca Juga: Sukses Bongkar Konspirasi Penyandang Dana Orang-orang yang Dikenalnya Baik, Syahrini Akhirnya Dapat Permintaan Maaf dari Sosok yang Ketakutan Setengah Mati Ini

dok. instagram/bellasaphiraofficial
dok. instagram/bellasaphiraofficial

Bella Saphira pakai hijab

5. Surat keterangan menetap orang tua, orang tua calon istri diketahui oleh aparat desa dari domisili orang tua atau wali.

6. Surat bentuk sampul D, surat ini dapat diperoleh dari kodim atau koramil yang berada pada tempat domisili calon istri dan orang tua, antara lain berisikan: Surat ditujukkan untuk Komandan Kodim, surat ditujukan ke Pasi Intel, surat ditujukan untuk Pasi Ter, dan surat ditujukan untuk Danramil.

Baca Juga: Terkuak Sudah, Polisi Ternyata Sudah Tangkap Pelaku Video Syur yang Seret Nama Syahrini Sejak Pertengahan Puasa, Tapi Incess Justru Dicegah Orang Dekat Ini Waktu Ingin Buru-buru Merilisnya

Hal ini ditujukan untuk menyelidiki dan mencari tahu apakah calon istri dan orang tua calon istri pernah mengikuti gerakan atau organisasi yang melanggar persatuan dan kesatuan NKRI (Negara Keesatuan Republik Indonesia).

7. Dokumen N1 untuk menyatakan surat akan menikah yang ditandatangani orang tua dan istri serta diketahui oleh aparat desa.

Baca Juga: Biduk Rumah Tangganya Dikabarkan Di Ujung Tanduk, Engku Emran Tiba-tiba Curahkan Suara Hati Soal Pernikahan yang Langgeng di Kala Laudya Cynthia Bella Pergi dari Malaysia

8. Dokumen N2 untuk menyatakan asal–usul calon istri dan orang tua yang diketahui aparat desa setempat.

9. Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orang tua calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.

10. Surat Pernyataan dari calon istri dan calon suami yang diketahui oleh aparat desa setempat.

11. SKCK calon istri dan kedua orang tua.

12. Ijazah pendidikan terakhir calon istri.

13. Akte kelahiran calon suami dan calon istri.

14. Foto copy KTP calon istri dan kedua orang tua calon istri.

Baca Juga: Bak Emosi Sudah di Ubun-ubun Setelah Tahu Sang Kakak Dapat Perlakuan Kasar dari Raul Lemos, Azriel Hermansyah Tumpahkan Unek-unek yang Langsung Serang Papa Tirirnya, Reaksi Krisdayanti Malah Panen Hujatan

15. Pas foto gandeng 6×9 menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana berlatar biru sebanyak 12 lembar.

16. Pas foto calon istri 4×6 menggunakan pakaian Persit sebanyak 5 lembar.

Baca Juga: Pernikahannya yang Beda Keyakinan Tetap Langgeng Selama 23 Tahun, Suami Artis Cantik Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan Pantas Selalu Bisa Bagikan Foto Glamor di Luar Negeri

Menurut pengalaman pribadi reporter TribunStyle.com yang juga merupakan anggota Persit KCK, saat dokumen syarat pernikahan lengkap, baru menghadap ke kesatuan bersama calon suami.

Kemudian, harus menjalankan serangkaian tes tertentu, di antaranya:

1. Pemeriksaan Litsus (Penelitian Khusus)

Baca Juga: Prediksi Soeharto Indonesia Bakal Hancur Pada 2020 Tak Terbukti, Ternyata Ekonomi Negara Kepulauan Ini Jauh Lebih Kuat Sekalipun Punya Utang Lebih Gede dari Malaysia. Begini Hitungannya

Pada tahap ini calon istri juga diuji soal pengetahuan di bidang pendidikan dan kewarganegaraan.

Begitu juga soal pandangannya mengenai organisasi terlarang di NKRI, seperti PKI.

2. Pemeriksaan Kesehatan (Rikes)

Pemeriksaan kesehatan atau yang biasanya dilakukan di Rumah Sakit khusus TNI, di sana calon suami dan istri harus melakukan pemeriksaan dari kesehatan jantung, urin, cek darah, rontgen dada, dll.

Menurut pengakuan reporter TribunStyle.com yang tak mau disebutkan namanya, saat tes kesehatan inilah ditanya perihal soal keperawanan oleh petugas.

Ada sebagian yang benar-benar diuji, ada juga yang cukup dengan 'modal saling percaya'.

Begini kurang lebih percakapan yang terjadi saat test keperawanan tersebut menurut reporter kami.

Baca Juga: Selalu Umbar Senyum di Depan Kamera, Hati Biduan Dangdut Ini Sontak Hancur Saat Putri Semata Wayangnya Ajukan Permintaan yang Nyaris Mustahil Dipenuhi: Suka Bingung Jawabnya

'Mbaknya asal mana?'

'Saya Solo, pak, (tes kedinasan saat itu di Jakarta)'

'Sudah melakukan hubungan seperti itu dengan calon suami?'

'Saya tidak pernah melakukannya, Bapak.'

'Sudah jujur saja, nanti juga bakal ketahuan saat di tes!' desak petugas.

'Ya, monggo, pak. Saya tidak masalah dan tidak takut soal itu, saya berani saja, karena saya benar-benar tidak pernah melakukannya dengan calon suami saya," ujar reporter TribunStyle.com tegas.

Tak lama kemudian, sang petugas mempersilakan ke luar.

Baca Juga: Sang Istri Tak Terima Dikatai Sinchan Hingga Curhat ke Nagita Slavina, Baim Wong Malah Kena Semprot Satpam Sehabis Lakukan Hal Ini: 'Sebenarnya Buat Lucu-lucuan Juga'

Selanjutnya, seperti biasa menjalankan tes kesehatan di bagian lainnya.

3. Pembinaan Mental (Bintal)

Pada tahapan ini, calon istri dan suami harus menghadap ke Disbintal TNI untuk mendapat pembinaan sebelum menikah.

Di sini calon suami dan istri dipersilakan menjawab soal kepribadian masing-masing hingga diuji pengetahuan agamanya.

Biasanya petugas juga menyuruh untuk membaca ayat suci Al-quran (bagi yang beragama Islam) untuk ditinjau pengetahuan rohani.

Setelah rangkaian tersebut, petugas akan memberikan 'wejangan' atau nasihat bagi kedua pasangan yang akan menjalani bahtera rumah tangga.

Baca Juga: Mantan Istrinya Nyaris Bunuh Diri Gegara Tak Kuat Terima Kenyataan Diselingkuhi, Kini Penyanyi Religi Ini Merasa Dapat Ujian dari Tuhan Sehabis Pasangannya Jalani Operasi Kista Ovarium

4. Menghadap ke pejabat kesatuan

Setelah berbagai prosedur lengkap, calon istri dan suami menemui pejabat kesatuan institusi tempat suami bekerja untuk melaporkan syarat administrasi yang telah dilakukan.

5. KUA

Usai syarat lengkap dari kedinasan sang suami, baru bisa mengajukan ke KUA, menikah secara catatan sipil.

Artikel ini telah tayang di Grid Hot dengan judul,7 Tahun Lalu Nikahi Petinggi TNI, Bella Saphira Juga Harus Tes Keprawanan, Ini Syarat Lain yang Harus Dipenuhi Saat Mau Jadi Istri Tentara

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya