Viral Kabar Disuap Rp 15 Juta Biar Ngaku Jadi Korban Corona, Keluarga Pasien Bawa Ratusan Warga untuk Terobos Ruang Jenazah. Pihak Rumah Sakit Langsung Buka Suara

Rabu, 03 Juni 2020 | 07:13
freepik

Ilustrasi perawat pasien positif Covid-19

Fotokita.net- Wabah virus corona memang tak bisa bisa hilang dari muka bumi, sekalipun vaksinnya sudah ditemukan kelak. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menegaskan hal ini. Itu sebabnya, kita diminta untuk beradaptasi dengan kehidupan bersama si virus.

Di sejumlah daerah, penambahan kasus baru orang yang terinfeksi virus corona sudah menunjukkan penurunan yang signifikan. Bahkan, ada daerah yang sudah melaporkan nol kasus.

Di tengah perjuangan pencegahan penyebaran virus corona di berbagai pelosok Indonesia, ada saja cerita yang unik dan menarik di baliknya

Baca Juga: Muak dengan Kelakuan Tengil Amerika di Mana-mana, Presiden Xi Jingping Larang China Lakukan Hal Ini Hingga Bikin Donald Trump Gigit Jari

Baru-baru ini, heboh seorang pasien dengan riwayat sakit lambung dikabarkan disogok oleh pihak rumah sakit untuk pura-pura menjadi pasien infeksi virus corona.

Hal ini menjadi viral di media sosial Facebook yang mengunggah kisah dari penggalan video.

"Pihak RS Pancaran Kasih menyogok pasien yang meninggal karena penyakit asam lambung untuk dimakamkan sebagai pasien Covid-19," tulis unggahan tersebut.

Dalam video yang beredar, rumah sakit tersebut dipadati oleh massa yang berteriak-teriak, bahkan nekat membawa jenazah keluar dari rumah sakit untuk dipulangkan ke rumah.

Baca Juga: Baru Saja Bersiap-siap Pola Hidup Baru Bersama Corona, Tiba-tiba WHO Kabarkan Ada Penyebaran Virus Jenis Baru yang Lebih Mematikan dari Covid-19

Facebook

Keluarga pasien nekat bawa jenazah pulang ke rumah

RS Pancaran Kasih merupakan sebuah rumah sakit di daerah Sario, Manado, Sulawesi Utara.

Namun berdasarkan data yang diperoleh Tribun Manado, pasien meninggal pada Senin (1/6/2020) pukul 13.30 WITA bertempat di RSU Pancaran Kasih GMIM Manado telah meninggal dunia Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 52 masuk rumah sakit pada Selasa (26/5/2020) pukul 10.20 WITA dan meninggal pada Senin, 1 Juni 2020 Pukul 13.30 WITA.

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Kembali Turun, Gubernur Maluku Malah Ketangkap Kamera Tak Pakai Masker dan Kontak Fisik Saat Penyerahan Obat Corona dari China

Menurut keterangan Perawat RSU Pancaran Kasih, pasien mengalami penyakit diagnosis mengidap pneumonia, kehilangan kesadaran, dan PDP berat.

Dengan adanya gejala penyakit tersebut maka pasien masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan akan dilakukan penanganan sesuai standar Covid-19.

"Pukul 15.00 WITA pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dilakukan penanganan dengan protokol Covid - 19," tambahnya dari keterangan yang diterima Gugus Tugas.

Baca Juga: Waktu Kecil Biasa Main Belut di Sawah Berlumpur, Ternyata Soeharto Punya Firasat Soal Nasib Bangsa yang Ditujukan Pada Kondisi Indonesia Saat Ini: 'Sejak Tahun 1995 Bapak Sudah Mengingatkan'

Lanjut dia, pukul 17.40 WITA, masyarakat/massa mendapat isu jika pihak keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta dari pihak RSU Pancaran Kasih kemudian massa semakin tidak terkendali dan langsung mencari jenazah untuk dibawa ke rumah duka.

"Pukul 17.50 WITA pihak keluarga bersama masyarakat berhasil membawa jenazah dan langsung menuju rumah duka untuk dilakukan pemandian serta persiapan pemakaman," katanya masih dalam keterangan tertulis itu.

Sementara itu, dari keterangan yang diterima Gugus Tugas, berdasarkan keterangan anak yang bersangkutan, menerangkan bahwa pada saat selesai memandikan jenazah yang bersangkutan pihak Rumah Sakit dalam hal ini dokter yang menangani memberikan uang.

Baca Juga: Bilang Kapok Jadi Presiden, Soeharto Ternyata Pernah Ramalkan Kondisi Indonesia Bakal Hancur Pada 2020 Bila Hal Ini Dijalankan: Pesan Itu Seperti Terbukti

"Agar jenazah tidak lagi dibawa ke rumah dan langsung dibawa ke lokasi pemakaman dan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19," lanjutnya berdasarkan keterangan yang diterima Gugus Tugas Covid-19.

Masih dari keterangan BPBD Manado yang diterima Gugus Tugas Covid-19, keterangan atau isu tersebut dikatakan dihadapan massa yang ikut menjemput jenazah kemudian timbul reaksi dari massa sehingga pihak keluarga beserta massa sekira 150an orang menerobos ruang jenazah.

Facebook

Keluarga ajak ratusan massa padati RS Pancaran Kasih

Selanjutnya, lanjut keterangan itu, jenazah dengan menggunakan ambulance menuju rumah duka.

Berikutnya, masih dari laporan itu, pukul 18.00 WITA, Kapolresta Manado AKBP Elvianus Laoli SIK tiba di RSU Pancaran Kasih dan selanjutnya Kapolresta bersama Pers.

Pungkas dari keterangan resmi yang disampaikan BPBD Manado melalui Gugus Tugas ke awak media itu melalui grup WhatsApp, setelah dilakukan pengecekan diketahui pihak RSU Pancaran Kasih tidak menyatakan pernyataan memberikan uang tersebut.

Baca Juga: Datangi Acara Halal Bihalal, Pejabat Daerah Ini Malah Kena Nyinyir Gegara Foto Bareng Peserta Langgar Protokol Kesehatan: Mesrah Banget Ga Pakai Jaga Jarak

Sementara itu, pihak rumah sakit melalui Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey, akhirnya angkat bicara.

Kambey menegaskan, isu menawarkan uang sogok kepada keluarga pasien, tidak benar.

"Saya atas nama direksi dan seluruh karyawan RS GMIM Pancaran Kasih, turut berbelasungkawa atas kepergian almarhum yang meninggal di rumah sakit kami siang tadi" katanya, Senin (1/5/2020).

Ia juga menuturkan, setiap pasien yang masuk RS, baik ODP, PDP, dan positif Covid-19, langsung dinotifikasi ke Gugus Tugas Kota Manado dan Pemprov Sulut.

"Di RS kami, yang meninggal ada pasien yang beragama Kristen Protestan, Katolik, Muslim, Budha, dan Hindu. Masing-masing ada penanganan sesuai agamanya. Kebetulan pasien ini beragama Muslim. Jadi kami menggunakan fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19," jelasnya.

Kambey juga mengklarifikasi, pihaknya tidak pernah membolehkan jenazah pasien dibawa pulang.

Baca Juga: Presiden Xi Jinping Perintahkan 2 Kapal Induk Gelar Siaga Perang Gara-gara Manuver AS di Perairan Sumber Konflik, Negara-negara Ini Malah Tambah Ketar-ketir Terima Getahnya

"Kalau kami membolehkan, kami bisa diproses karena melanggar protokol. Semua pasien yang meninggal, baik statusnya ODP, PDP, dan positif, harus dinotifikasi ke Gugus Tugas Manado."

"Jadi kami sudah melakukan tugas dan kewajiban kami, yakni menangani dan melaksanakan apa yang menjadi protokol. Prinsip kami adalah menjalankan tugas, dan menunaikan misi kemanusiaan tenaga kesehatan."

"Kalaupun ada kesalahan, mungkin miskomunikasi antara dua belah pihak, kami mohon maaf," tukasnya.

Nikita Yulia Ferdiaz

Artikel ini pernah tayang di Gridheath.id dengan judul "Disogok Rp 15 Juta untuk Jadi Pasien Covid-19, Keluarga Pasien Sakit Lambung Bawa Ratusan Massa, Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara"

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya