Fotokita.net - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) bersiap mengoperasikan kembali mal di Jakarta.
Ketua APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat menyampaikan bahwa hingga Selasa (26/5/2020), sudah ada 73 mal atau pusat perbelanjaan yang bakal kembali beroperasi mulai Jumat (5/6/2020) dan Senin (8/6/2020).
Beberapa waktu lalu foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.
Foto itu menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor. Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral meluruskan informasi soal rencana pemerintah untuk kembali membuka mal, pasar, dan sekolah pada Juni mendatang.

:quality(100)/photo/2020/05/16/4208891366.jpg)
Anies Baswedan sebut tak akan ada pelonggaran PSBB dan tak izinkan mudik lokal.
Ia menegaskan, hal tersebut merupakan rencana yang baru direalisasikan jika ada kemajuan signifikan dalam penanganan pandemi virus corona ( Covid-19).
"Salah satu syaratnya adalah penurunan pasien positif selama 14 hari berturut turut sampai kemudian tak ada penambahan pasien positif lagi," kata Donny kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Oleh karena itu, Donny menyebutkan, saat ini pemerintah berupaya keras agar penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa berjalan efektif.
Salah satu check point PSBB di Kota Cimahi
Mulai dari bagaimana protokol kesehatan dijalankan, penegakan hukum dilakukan terukur, serta dipatuhinya larangan mudik.
"Apakah Juni sudah bisa dilonggarkan atau tidak, kita tidak tahu. Kita tak mau terjadi second wave (gelombang kedua)," kata Donny.
Meski ada bantahan dari pihak Istana Kepresidenan sebelumnya, pusat perbelanjaan atau mal dikabarkan akan kembali dibuka pada 8 Juni 2020, setelah ditutup sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta.
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menjelaskan, rencana tersebut berdasarkan skenario dari kajian awal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekomonomian.
Jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni, sesuai dengan kajian tersebut.
Ilustrasi PSBB
“Tanggal (pembukaan) jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni, sesuai dengan kajian. Sampai dengan saat ini masih berdasarkan kajian Kemenko Perekonomian itu,” ujar Budihardjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Budihardjo mengatakan, pihaknya siap mengikuti rencana pemerintah pusat membuka kembali sejumlah fasilitas publik dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Itu kan rencana pemerintah, dalam hal ini Kemenko Perekonomian, kami mengikuti dan mendukung saja rencana pemerintah,” kata Budihardjo.
Sebelumnya, Kemenko Perekonomian tengah melakukan kajian awal mengenai skenario pemulihan ekonomi Indonesia dengan mengoperasikan kembali sejumlah sektor yang dibagi ke dalam beberapa tahapan.
Pelanggar PSBB di Tanah Abang, Jakarta ini diminta mengenakan rompi oranye oleh petugas.
Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:
1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
Pengelola pusat belanja Indonesia bersiap mengoperasikan kembali mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta.
Mal di Jakarta sudah berhenti beroperasi sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal April 2020.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat membeberkan, ada 60 mal atau pusat perbelanjaan yang akan kembali beroperasi pada Jumat (5/6/2020).
Sementara mal yang buka pada Senin (8/6/2020) ada empat. "Yaitu Grand Indonesia, Teras Benhil, Summarecon Mal Kelapa Gading, dan Sunter Mall," kata Ellen, seperti dikutipKontan.co.id, Senin (25/5/2020).
Kembali beroperasinya pusat perbelanjaan ini mengacu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB di Jakarta.
Dalam aturan itu, Gubernur DKI Jakarta menyatakan, PSBB hanya diperpanjang 14 hari sejak 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020.
Ini merupakan perpanjangan PSBB yang ketiga kali di Jakarta sejak pertama kali berlaku.
Dalam konferensi pers Senin (25/5/2020) di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur DKI mengisyaratkan tidak akan memperpanjang kembali PSBB dan bersiap menghadapi masanew normal atau kenormalan baru.
Alasannya, penanganan kasus infeksi virus corona di Jakarta sudah jauh lebih baik dibandingkan awal serangan pada Maret lalu.
Ilustrasi Mal
Berikut 60 mal yang akan kembali buka pada 5 Juni 2020:
1. FX Sudirman
2. ITC Mangga Dua
3. ITC Cempaka Mas
4. Golden Truly
5. Gajah Mada Plaza
6. Senayan City
7. ITC Roxy Mall
8. Mal Mangga Dua
9. Mangga 2 Square
10. Plaza Atrium
11. Plaza Kenari Mas
12. Thamrin City
13. Harco Pasar Baru
14. Jakarta Design Center
15. Plaza Glodok
16. ITC Permata Hijau
17. Kota Kasablanka
18. Gandaria City
19. Plaza Blok M
20. Onebelpark
21. Lippo Mall Kemang
22. The Plaza Semanggi
23. Pacific Place
24. Pejaten Village
25. ITC Kuningan
26. Transmart Cilandak
27. Pondok Indah Mall
28. Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue
29. Kuningan City
30. Blok M Square
31. ITC Fatmawati
32. Kalibata City Square
33. Mal Ambasador
34. Mal Blok M
35. Plaza Mebel
36. Mal Taman Anggrek
37. Lippo Mall Puri
38. Mal Taman Palem
39. Puri Indah Mall
40. Mal Ciputra Jakarta
41. Central Park Mall dan Neo Soho Mall
42. PX Pavilioun
43. Seasons City
44. Lippo Plaza Kramat Jati
45. Cibubur Junction
46. Mall Cipinang Indah
47. Tamini Square
48. AEON MALL Jakarta Garden City
49. Arion Mall
50. Buaran Plaza
51. Mall@Bassura
52. Pulogadung Trade Center
53. Pusat Grosir Cililitan
54. Pluit Village Mall
55. Emporium Pluit Mall
56. Pluit Junction
57. Baywalk Mall
58. WTC Mangga Dua
59. Koja Trade Center
60. Plaza Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum menentukan kapan mal atau pusat perbelanjaan di Ibu Kota akan kembali beroperasi.
Hal tersebut menanggapi kabar bahwa mal di Jakarta akan kembali dibuka mulai 5 Juni 2020 setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga berakhir.
"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni itu imajinasi, itu fiksi,"ujar Anies di sela peninjauan arus balik Lebaran 2020 di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5/2020).
"Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB (Jakarta) diakhiri," lanjutnya.
Bikin Ketar-ketir, Anies Baswedan Recanakan 2 Minggu Lagi Masyarakat Ibukota Bisa Hidup Normal, Aktivitas Usaha dan Pendidikan Dibuka Kembali
Menurut Anies, tanggal pembukaan kembali mal di Jakarta tidak bisa dipastikan begitu saja dan menunggu hasil evaluasi PSBB tahap ketiga.
"(Pembukaan mal mulai 5 Juni) tidak benar, itu tidak ada. Bahwa PSBB berakhir tanggal 4 (Juni) itu PSBB yang sekarang, tetapi PSBB bisa diperpanjang," katanya.
Anies mengatakan, PSBB di Jakarta yang berlaku hingga 4 Juni 2020 bisa saja kembali diperpanjang sesuai kebutuhan.
Sebab, hal itu bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan PSBB dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19.
"Bisa diperpanjang, bisa juga berakhir. tetapi bukan tergantung pemerintah, bukan tergantung para ahli, tergantung perilaku kita semua,"
(Kompas.com/Amalia Nur Fitri/Kontan)