Gelar Seremoni yang Libatkan Banyak Orang di Tengah Pandemi Corona, McDonald's Akhirnya Dapat Hukuman Ini dari Anak Buah Anies Baswedan

Jumat, 15 Mei 2020 | 03:12
kompas.com

Meski Tutup Permanen, Mcdonalds Sarinah, Thamrin Pastikan Karyawan Tidak Di PHK

Fotokita.net- Kisah manis tentang kenangan McDonalds Sarinah yang akhirnya ditutup pada Minggu (10/5/2020) malam berujung tidak mengenakkan.

NostalgiaMcD Sarinahyang harusnya menjadi lembar penutup perjalanan restoran cepat saji pertama di Indonesia terusik dengan keramaian yang terjadi pada Minggu malam.

Pihak manajemen mengadakan sebuah seremoni penutupan restoran yang hampir 30 tahun beroperasi itu.

Baca Juga: Mendiang Didi Kempot Puji Setinggi Langit Hingga Hadiahkan Masjid Buat Istri Pertama, Yan Vellia Malah Ajukan Syarat Buat Foto Bareng Saputri yang Jadi Permintaan Sobat Ambyar

Warga pun berbondong-bondong menyaksikan seremoni itu. Awalnya, mereka hanya sekadar memesan makanan dengan menerapkanphysical distancing.

Namun, jelang penutupan, kedatangan warga ke lokasi kian tak terelakkan hingga akhirnya tercipta keramaian di tengah PSBB.

Satpol PP bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi dan membubarkannya. Namun, kerumunan sudah telanjur terjadi.

Acara seremoni penutupan itu pun sudah berlangsung hingga selesai.

Surtradara Joko Anwar dengan pedas kritik perkumpulan orang dalam acara penutupan McDonald Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat.

Acara tersebut,baginya, sungguh sembrono mengingat telah diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh pemerintah.

Banyaknya orang yang berkumpul dinilainya tidak perlu mengingat tujuan pemberlakuan PSBB adalah menekan angka penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Di Jakarta Kena Hukuman Menyapu Trotoar dan Bersihkan WC Hukum, Tapi Pelanggar PSBB di Sidoarjo Dapat Sanksi yang Bikin Bulu Kuduk Merinding: Biar Nggak Anggap Remeh

Hal ini diungkapkan Joko Anwar dalam akun Twitternya @jokoanwar.

McD Sarinah punya tempat khusus dalam ingatan kita, tetapi serius nih @McDonalds_ID, apa pertemuan seperti ini di tengah pandemi benar-benar diperlukan? “

Tempat itu bisa pergi dengan kesan manis. Tapi ini benar-benar pekak. Sungguh memalukan,” buka Joko Anwar dikutip, Selasa (12/5/2020).

(Tangkapan Layar Dokumentasi Pribadi/TWITTER)
(Tangkapan Layar Dokumentasi Pribadi/TWITTER)

Sejumlah warga Ibu Kota meramaikan area luar McDonalds Sarinah untuk menyaksikan penutupan gerai secara permanen, pada Minggu (10/5/2020) pukul 22.00 WIB.

Tanpa perhitungan, pertemuan yang mengundang banyak orang ini baginya sangat menyepelrkan pihak juga melanggar aturan.

Yang melanggar PSBB, maksain kumpul-kumpul rame-rame, gak jaga jarak, gak pake masker, memperbesar peluang Covid-19 menyebar artinya tidak menghargai pengorbanan dan penderitaan rakyat kecil yang kena dampak pandemi.

Banyak yg udah kelaparan, dan elo mikirin kesenangan lo doang,” kata Joko Anwar.

Baca Juga: Fatwa MUI Ternyata Masih Perbolehkan Shalat Idul Fitri di Luar Rumah, Ketahui Syarat dan Ketentuannya

Sungguh ironis, Joko Anwar membandingkan orang-orang yang hadir ini tak jauh beda kelakuannya dengan youtuber yang pranksembako isi sampah baru-baru ini.

Dan elo kumpul-kumpul, ngeluarin hape rekam video, buat apa? Buat sosmed?”

“Dan elo menghujat orang yang bikin prank sampah demi konten? Seriously? Bedanya, perbuatan elo punya potensi bunuh banyak orang,” ujar Joko Anwar keheranan.

Kerumunan warga saat penutupan gerai McDonald's Sarinah, Minggu (10/5/20).

Jika tak memiliki rasa dan komitemen kuat, bagi Joko Anwar, perubahan ke arah yang lebih baik tak akan terwujudkan.

Joko Anwar lebih ekstrem mengecam aksi ini tak memiliki kepedulian pada masyarakat kecil dan tenaga medis yang mengorbankan hidupnya.

Mau #diRumahAja 10 tahun sampe orang cuman bisa makan batu sama tanah pun nggak bakal kelar penyakit ini kalo gini caranya. Kemana sih pikiran dan hati nuraninya?” tutur Joko Anwar.

Baca Juga: Shalat Idul Fitri Boleh di Rumah, Begini Tata Caranya Berdasarkan Fatwa MUI: Salah Satunya, Berjamaah dengan Minimal 4 Orang

Mending elo teriak: "Fakyu tenaga medis! Fakyu rakyat yang kelaparan!" terus yang kumpul bareng elo bersorak tepuk tangan mengamini. Sama aja itu,” tutup Joko Anwar.

Tercatat sebagi gerai pertama di Indonesia, McDonald Sarinah Thamrin resmi tidak beroprasi sejak pukul 22.00 WIB, Minggu (10/5/2020).

McDonald’s Sarinah Thamrin diketahui ini pertama kali dibuka pada 14 Februari 1991.

Sempat juga tak beroperasi di Sarinah Thamrin pda 2009, gerai ini berhasil kembali lagi ke pada 2011 melalui proses tender.

Baca Juga: Pantas Saja Anang Hermansyah Sindir Jerinx SID Soal Tantangan Pada Ahmad Dhani, Rupanya Kedua Musisi Itu Pernah Adu Mulut Hebat Hingga Bikin Ashanty Ikut Mencak-mencak

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI memberikan sanksi berupa denda kepada manajemen McDonalds Sarinah.

Hal ini lantaran restoran McDonalds pertama di Indonesia itu menggelar seremoni penutupan gerainya pada Minggu (10/5/2020) malam sehingga didatangi banyak orang.

Padahal, saat ini DKI Jakarta tengah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19.

Salah satunya adalah melarang warga berkumpul atau berkerumun. Arifin menuturkan, denda yang dikenakan sebesar Rp 10 juta.

"Nah, saya ingin menjelaskan bahwa hari ini ada proses pengenaan denda terhadap kegiatan kerumunan yang pernah dilakukan di McD. Itu di McD Sarinah ada kegiatan yang diselenggarakan dari McD Sarinah, sehingga menimbulkan kerumunan. Kan itu sempat viral di media," ucap Arifin saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Denda tersebut sesuai sanksi pada Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Baca Juga: Cuma Beberapa Bulan Sebelum Lelaki Bule Bongkar Borok Masa Lalunya, Mbak You Sudah Singgung Soal Perubahan Drastis dalam Rumah Tangga Syahrini: Bakal Jadi Nyata?

"Kita sudah tetapkan untuk memberikan sanksi denda sebagaimana diatur dalam Pergub 41 Tahun 2020. Didenda dengan Pasal 7 yang berkaitan dengan ketentuan restoran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sanksi dendanya adalah sebesar yang kita kenakan Rp 10 juta," kata dia.

Meski demikian, McD secara kooperatif sudah membayarkan sanksi denda tersebut. "Iya, hari ini panggil, periksa, sudah setor, selesai. Kita denda," tambahnya. (Grid.ID/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya