Fotokita.net- Baru-baru ini, kita dikejutkan dengan adanya berita trending di Korea Selatan. Jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dilempar ke laut menjadi perbincangan warganet. Lewat media sosial Twitter, warganet menyatakan keprihatinannya atas nasib jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal China itu.
Terlepas dari viral kabar itu, kapten kapal China menyebut anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.
Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020).
"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik."
"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.
Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.
Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapalnya.
Insiden ini viral setelah sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.
Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).
Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".
Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.

:quality(100)/photo/2020/05/07/3649948778.jpg)
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah
Kedua kapal itu membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari kapal Long Xin 629, terang pernyataan Kemlu RI.
Lima orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China, Long Xing 629, menceritakan pengalaman mereka bekerja di kapal itu.
Mereka yang sedang berada di Busan, Korea Selatan ini dijadwalkan pulang ke tanah air pada hari ini.
Dilansir dari BBC News Indonesia, salah satu ABK menceritakan bahwa ia tidak mampu bekerja di atas kapal berbendera China itu lantaran jam kerjanya di luar batas normal.
"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit.
YouTuber Jang Hansol terkejut saat mengulas berita sejumlah ABK Indonesia yang diperbudam di kapal china
Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujarnya dalam wawancara melalui video online, Kamis (7/5/2020).
"Setiap hari begitu."
Rekannya, MY (20), mengatakan hal serupa.
Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini, acap kali "hanya tidur tiga jam".
Sisanya membanting tulang mencari ikan.
"Kalau kita ngeburu kerjaan (mencari ikan), kadang kita tidur cuma tiga jam," ungkapnya.
Mereka mengatakan, kapten kapal mengharuskan kepada ABK Indonesia mencapai "target" ikan dalam jumlah tertentu setiap harinya.
Para Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia menceritakan pengalaman mereka selama berada di kapal China.
"Mau protes, susah sekali, kita di tengah laut," kata BR.
Sejumlah ABK mengatakan, kontrak kerjanya tidak mengatur soal jam kerja.
RV (27) asal Ambon, Maluku, menuturkan hal tersebut.
"Tidak tertulis soal jam kerja, jadi baru diatur oleh kapten kapal saat di laut," ujar RV.
Namun, ada juga ABK Indonesia, yang diberangkatkan agen lain, yang jam kerjanya diatur dalam kontrak.
Beberapa sempat menanyakan soal jam kerja, tetapi tidak berlanjut karena mengaku "takut dipulangkan".
Meski bekerja membanting tulang, sejumlah ABK itu mengaku gaji mereka belum dibayar.
"Makan umpan ikan, minum sulingan air laut"
Tidak hanya masalah jam kerja yang di luar batas, NA (20), anak buah kapal Long Xin 629 asal Makassar, Sulsel, mengaku "dianaktirikan" soal makan dan minum.
Menurut dia, ABK yang non-Indonesia mendapat jatah makanan yang "lebih bergizi" ketimbang mereka.
"Kita dibedain dengan orang dia."
Di dalam kapal penangkap ikan itu, awalnya ada 20 ABK WNI dan sekitar enam orang adalah ABK asal China.
"Air minumnya, kalau dia minum air mineral, kalau kami minum air sulingan dari air laut," ungkap NA.
"Kalau makanan, mereka makan yang segar-segar...," kata NA.
KR (19), asal Manado, menambahkan, "Mereka makan enak-enak, kalau kami sering kali makan ikan yang biasanya buat umpan itu."
RV, BR, KR, MY, dan NA sepakat bahwa Pemerintah Indonesia harus melakukan gugatan hukum kepada pemilik kapal asing.
"Agar kejadian ini tidak terulang lagi," ujar mereka.
Sementara itu, MY dan NA berharap pengalaman buruk mereka di atas kapal Long Xin 629 tidak dialami warga Indonesia yang tertarik untuk "melaut".
Untuk itulah, mereka mengharapkan agar perusahaan yang mengirimkan calon ABK agar lebih memperhatikan soal hak-hak mereka sebagai ABK.
"Kita kan sudah ada perjanjian, dan ada pelanggaran kayak gini. Kita maunya perusahaan (yang mengirimkan mereka) bersikap lebih tegas," kata MY.(*)