Hingga saat ini, perempuan itu masih ditahan di Mappolres Lombok Tengah.
Akibat perbuatannya, ER disangka melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Kompas.com)
Ria Ernawati, Tiktokers viral diciduk polisi
Hingga saat ini, perempuan itu masih ditahan di Mappolres Lombok Tengah.
Akibat perbuatannya, ER disangka melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Kompas.com)
Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma
Baca Lainnya