Fotokita.net - Baru-baru ini, warganet kembali dibikin kesal terhadap perilaku penduduk desa yang tegas menolak pemakaman jenazah perawat korban virus corona.
Saat jenazah akan di makamkan di desa Sewakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, sejumlah warga pun menolak dengan alasan takut tertular virus corona.
Saat itu, pelaku yang mengenakan kaos oblong ungu hijau dan celana jauh mengatakan, jika pemakaman jenazah akan mengakibatkan efek yang jauh.
Video warga menolak pemakaman jenazah perawat yang meninggal karena positif corona covid-19 beredar di media sosial pada Kamis (9/4/2020).
Penolakan jenazah perawat ini terjadi di Desa Sewakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
"Setelah dimakamkan, efeknya nanti jauh Pak," ucap pelaku dalam video berdurasi tujuh detik itu.
Diketahui laki-laki ittu adalah Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Warganet pun marah melihat aksi tak pantas ini.
Belakangan, rumah Purbo bahkan dikirimi karangan bunga berisi tulisan-tulisan nan menohok.
Karangan Bunga Banjiri Rumah Pak RT yang Tolak Jenazah Perawat, Kalimatnya Menohok 'Turut Berduka Cita atas Matinya Hati Nurani'
Pak RT Berikan Klarifikasi hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebelumnya, di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.
Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.
Karangan bunga di TPU dan rumah Pak RT
"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.
Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskan ke petugas pemakaman.
Dia menyatakan tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga karena tanggung jawab sebagai Ketua RT.
Adanya penolakan pemakaman tersebut, karena adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.
"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," ucapnya. Purbo mengakui, dalam hati dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.
Sementara Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.
Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.
"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.
Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, secara resmi menetapkan tiga tokoh masyarakat, --di antaranya adalah Ketua RT--, di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, sebagai tersangka.
Mereka dijemput personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di kediaman masing-masing.
Ketiganya ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai provokator atas penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang, yang positif terinfeksi virus corona.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, menegaskan bahwa penolakan penguburan jenazah korban virus corona adalah perbuatan melawan hukum.
Karena itu, ia menegaskan, kepolisian kemudian mengambil tindakan tegas.
Ia mengatakan, pemakaman jenazah korban corona dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Sehingga, dia meminta agar warga tidak terlalu takut saat di daerahnya ada proses pemakaman korban virus corona.
Sementara itu,BC (43), pelaku penamparan terhadap seorang perawat di sebuah klinik di Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil diamankan polisi.
Polisi menangkap pelaku di tempat tinggalnya di daerah Kemijen, Semarang Timur, pada Sabtu (11/4/2020).
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan pelaku melakukan pemukulan itu karena emosi kepada korban.
Saat kejadian itu pelaku juga sadar dan tidak sedang terpengaruh minuman keras atau obat terlarang.
"Motif pelaku melakukan pemukulan karena merasa emosi pada saat diingatkan perawat di klinik tersebut untuk memakai masker. Mengingat kondisi sekarang mengantisipasi merebaknya Covid-19 semua diwajibkan memakai masker saat beraktivitas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin, Minggu (12/4/2020).
Satpam tampar perawat dijatuhi hukuman
Sementara dalam kesempatan yang sama, pelaku terlihat menahan tangis dan tangan diborgol saat dibawa menuju ruangan konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang.
Kepada awak media, pelaku mengaku minta maaf atas perbuatan yang dilakukan kepada korban.
Menurutnya, saat kejadian itu ia emosi kerena tak terima disuruh mengenakan masker oleh korban.
Sebab, kondisi saat itu anaknya sedang sakit panas dan meminta agar dokter segera melakukan pemeriksaan.
"Saya minta maaf atas kesalahan saya. Saya khilaf karena saat itu saya bingung karena kondisi anak saya yang sakit panas sama batuk," ujarnya.
Awalnya Tak Ngaku Salah, Diingatkan Perawat Pakai Masker, Satpam Ini Malah Main Tangan, Ujung-ujungnya Minta Maaf Tampar Tenaga Medis karena Bukti Terekam CCTV
Meski penganiayaan yang dilakukan sudah terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial, pelaku masih berdalih jika saat itu tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.
"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," terang penjaga malam di sekolah dasar di Semarang ini.
Sebelumnya, HM (30) melaporkan kekerasan yang dilakukan oknum satpam berinisial BC tersebut kepada polisi karena merasa trauma dan terancam. Pasalnya selain menampar, pelaku juga sempat mengancam akan membunuhnya.
"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehermu," ujar dia menirukan ucapan pelaku.
Karena itu, ia meminta perlindungan kepada polisi.