Sempat Bikin Geger Publik, Yasonna Laoly Akhirnya Buka Suara Sosok Pengusul Pembebasan Napi Koruptor. Tapi, Kenapa Dia Malah Pasang Badan?

Jumat, 10 April 2020 | 16:12
(KOMPAS.com/Dian Erika)

Menkumham Yasonna H Laoly, dianggap hanya manfaatkan situasi untuk bebaskan koruptor

Fotokita.net-Beberapa waktu lalu,Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly sempat membuat publik gaduh. Maklum, ketika wabah virus corona (Covid-19) mulai merajalela di Indonesia, Menteri Yasonna membuat usulan yang bikin gerah banyak pihak.

Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly pernah membuat wacana tentang pembebasan narapidana koruptor terkait wabah virus corona (Covid-19). Kontan usulan ini sempat menggegerkan publik.

Selang beberapa hari, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) langsung menyatakan bahwa tidak ada rencana pembebasan napi koruptor.

Lewat acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020), Yasonna menjelaskan dari mana sebenarnya usul tersebut bisa muncul, dan menghebohkan publik.

Pertama, Yasonna bercerita bagaimana dirinya dihujat habis-habisan akibat menyatakan usulan tersebut.

Baca Juga: Dikenal Bersahabat Dekat Sejak Lama, Inilah Rencana Proyek Musik Tompi yang Gagal Terlaksana Bersama Glenn Fredly

"Saya dikritik habis oleh banyak orang, sampai-sampai saya mengatakan belum apa-apa sudah memprovokasi, membuat halusinasi, dan imajinasi tentang apa yang belum dilaksanakan," kata Yasonna.

Sebelum membahas pokok persoalan, Yasonna menjelaskan mengapa bisa muncul ide pembebasan narapidana.

Tribunnews
Tribunnews

Menkumham Yasonna Laoly akhirnya Membeberkan sosok yang memberinya ide untuk membebaskan para koruptor.

Yasonna menceritakan dirinya mendapat pesan, dari Komisi Tinggi Untuk HAM PBB, Michelle Bachelett, Sub Komite Pencegahan Penyiksaan PBB yang merekomendasikan agar Indonesia membebaskan sejumlah napinya yang tinggal di lapas dengan kapasitas yang sudah terlalu banyak.

Yasonna menambahkan tidak sembarang napi bisa dikeluarkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Kebijakan Lockdown di Tengah Wabah Virus Corona Bikin Hewan-hewan yang Menjijikan Ini Beradaptasi. Apa Dampaknya?

"Pelaku yang sakit, pelaku yang rendah risiko, perempuan, perempuan hamil, perempuan menyusui, penyandang disabilitas, tahanan politik, napi yang sudah tua, dan masih banyak lagi," ujarnya.

Pria kelahiran Tapanuli tersebut lanjut menjelaskan bahwa pembebasan napi tidak hanya dilakukan di Indonesia, namun di seluruh dunia.

"Ini dilakukan di seluruh dunia Pak Karni," terang Yasonna.

Yasonna mencontohkan Iran yang telah membebaskan 85 ribu napi, dan memberikan amnesti bagi 10 ribu tahanan politik mereka.

KOMPAS.com Kristian Erdianto / Hamzah Arfah/ Instagram @najwashihab

Yasonna Laoly dan Najwa Shihab

"Saya disurati Dubes Iran untuk membebaskan, dan memberi perhatian pada napi-napi warga negara Iran, tapi ketentuan perundang-undangan, saya tidak memungkinkan melakukan itu," kata Yasonna.

"Polandia membebaskan 20 ribu, Amerika, California membebaskan 3.500, New York 1.000, masing-masing negara bagian mengeluarkan banyak."

Yasonna kemudian mencontohkan negara-negara yang tidak melakukan pembebasan narapidana justru mengalami kerusuhan.

"Dan negara-negara yang enggan melakukan pembebasan napi di tengah badai konflik Covid-19 mengalami kerusuhan," katanya.

Baca Juga: Berpisah dari Aktor yang Hobi Motret, Artis Cantik Ini Malah Makin Tajir Melintir. Pakai Penglaris?

Negara-negara yang dicontohkan Yasonna mengalami kerusuhan karena konflik dengan napi di antaranya adalah Thailand, Italia, dan Kolombia.

Merujuk dari imbauan PBB, akhirnya Yasonna membicarakan masalah tersebut dengan Presiden Jokowi.

"Dan setelah memerhatikan kondisi real (lapangan -red) di lapas kami yang sangat over (kelebihan) kapasitas, kami berkumpul dengan teman-teman memperhatikan imbauan dari Komisioner Tinggi HAM PBB, kami berpendapat bahwa kita harus membebaskan dengan beberapa persyaratan tertentu," kata Yasonna.

Yasonna menekankan bahwa pada saat rapat terbatas (ratas) dengan RI 1, di sana sama sekali tidak dibahas tentang usul pembebasan koruptor.

"Dalam Ratas ini kami bawa, presiden setuju untuk yang 30an ribu ini, kami tidak berbicara Tipikor, benar apa yang disampaikan Bapak Presiden," terangnya.

Baca Juga: Bukan Duet di Atas Panggung, Glenn Fredly dan Anang Hermansyah Pernah Telurkan Karya Bersama Ini. Sayang, Banyak Musisi yang Ramai-ramai Menolaknya

Berawal dari Rapat dengan DPR

Yasonna mengatakan selepas rapatnya dengan Presiden Jokowi, barulah ia bertemu, dan rapat dengan Komisi 3 DPR.

Di rapat tersebut Yasonna mengatakan ia menceritakan terkait rencana pembebasan narapidana yang sebelumnya telah disetujui oleh Jokowi.

Kemudian pada rapat dengan Komisi 3 DPR tersebut baru muncul ide untuk membebaskan napi di luar tindak pidana umum.

"Beberapa teman Komisi 3, saya tidak perlu menyebutkan nama, mengatakan mengapa diskriminatif?"

"Mengapa tidak ikut napi yang lain?" kata Yasonna menirukan pertanyaan anggota DPR kala itu.

"Saya bilang kalau kita masuk ke napi yang tertentu, itu harus merevisi PP," jawab Yasonna.

Baca Juga: Bikin Youtube Channel Deddy Corbuzier Jadi Ternoda, Ria Ricis Pasrah Dapat Pesan Menohok: Mikir Dulu Sebelum Ngomong

Yasonna lalu menjelaskan bahwa usulan tersebut lah yang akhirnya membuat heboh publik.

"Tidak ada dibicarakan, tapi ditangkap oleh publik kami akan melepaskan, napi Tipikor, dan yang lain-lain itu," kata Yasonna.

Dirinya kembali menegaskan bahwa ia hanya menyampaikan masukkan dari para Anggota Komisi 3 DPR.

"Kalau saya mau itu (membebaskan napi Tipikor) kenapa enggak pada ratas yang sama kami satu laporan kepada Bapak Presiden, ini kita bebaskan begini, tapi kan saya harus menjawab apa yang disampaikan teman-teman di komisi 3," papar Yasonna.

Baca Juga: Pamer Hasil Rapid Test Covid-19 Negatif, Anak Bungsu Maia Estianty Ini Malah Jadi Bahan Tertawaan Netizen

Meskipun setelah itu dihujat banyak pihak, Yasonna mengakui sudah siap menerima hal tersebut sebagai risiko pekerjaan.

"Langsung kami dituduh dengan segala macam, oke itu konsekuensi dari sebuah jabatan Bang Karni, i take it (saya terima itu)," ucap Yasonna.

(Tribun Wow)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya