Fotokita.net -Harga BBM dikabarkan turun mulai hari Minggu (5/1/2020)pukul 00.00 WIB.
PT Pertamina menyampaikan informasi mengenai penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dan solar pada Sabtu (4/1/2020), di laman resmi pertamina.com.
Pertamina ternyata menurunkan harga untuk jenisBahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Awal tahun 2020, netizen tampaknya senang karena mendapat "kado" dari Pertamina.
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama dan Presiden Jokowi saat meresmikan program B30, (23/12/2019).
Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelas, simak penurunan harga BBM sesuai jenisnya di bawah ini:- Pertamax mengalami penurunan harga dari semula Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter.- Pertamax Turbo turun harga dari semula Rp 11.200 menjadi Rp 9.900 per liter.- Pertamina Dex mengalami penurunan dari harga semula Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter.- Dexlite mengalami penurunan dari harga semula Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter.
Harga bensin di SPBU Pertamina turun mulai Minggu (5/1/2020).
"Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah."
"Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina," ujar Fajriyah selaku Vice President Corporate Communication Pertamina.
"Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina," ujar Fajriah.
Banyak netizen yang senang dengan "kado" awal tahun 2020 ini dan berpendapat bahwa Ahok ada di balik turunnya harga BBM.
"Wah gebrakan BTP nih," tulis akun @widijantonih.
"Mantap Pak ahok, emang gak bisa dipungkiri otak cerdas bapak gue," tulis akun @enny.indrianti.
"Terimaksih Pak Ahok," tulis akun @whaty_95.
Ilustrasi SPBU Pertamina. Pertalite masih jadi bensin dengan RON 90 termurah
"Bingung gue. Masih ada aja yang ngarepin bensin subsidi diturunin. Kan aneh, udah dikasih subsidi masih minta lebih. Bravo pak ahok," tulis akun @asik-_asik_aja_guys.
Penurunan harga berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
Konsumen pun merespons penurunan harga BBM yang dilakukan oleh Pertamina. Mereka mempertanyakan apakah penurunan harga tersebut juga berlaku untuk Pertalite.
Pasalnya, banyak masyarakat yang memilih menggunakan Pertalite untuk kendaraan pribadinya.
Salah satu alasannya lantaran harga Pertalite lebih terjangkau dibandingkan dengan Pertamax.
Sejumlah warganet pun mempertanyakan hal tersebut melalui lini masa Twitter. Misalnya akun @kobobip dengan menandai akun @ pertamina.
"Katanya pertalite ga subsidi, kok ga ikut turun @pertamina?," tulisnya.
Menjawab hal tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan harga BBM jenis Pertalite untuk saat ini memang tidak ada penurunan.
"Yang kami sesuaikan saat ini adalah Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex," kata Fajriyah saat dihubungi, Minggu (5/1/2020).
Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengapa harga Pertalite tidak ikut diturunkan, Fajriyah tidak menyampaikan alasannya.
"Ya saat ini penyesuaiannya demikian," jawabnya singkat.
Lantas, berapa harga Pertalite saat ini?
Berikut adalah daftar harga Pertalite saat ini di sejumlah wilayah di Indonesia yang dikutip dari laman resmi Pertamina:
Wilayah Sumatera bervariasi antara Rp 7.650 hingga Rp 8.000 per liter.
Provinsi DKI Jakarta Rp 7.650 per liter
Provinsi Banten Rp 7.650 per liter
Provinsi Jawa Barat Rp 7.650 per liter
Provinsi Jawa Tengah Rp 7.650 per liter
Provinsi DI Yogyakarta Rp 7.650 per liter
Provinsi Jawa Timur Rp 7.650 per liter
Provinsi Bali Rp 7.650 per liter
Provinsi NTT dan NTB Rp 7.650 per liter
Pulau Kalimantan Rp 7.850 per liter
Pulau Sulawesi Rp 7.850 per liter
Provinsi Maluku dan Maluku Utara Rp 7.850 per liter
Provinsi Papua dan Papua Barat Rp 7.850 per liter