Doanya Setiap Shalat Didengar, Buruh yang Namanya Dicatut Oleh Pemilik Lamborghini yang Kini Meringkuk di Penjara Begitu Lega: 'Karma dari Orang Teraniaya'

Minggu, 29 Desember 2019 | 08:48
Dokumentasi Kasat Polres Metro Jakarta Selatan via Tribun Jakarta

Lamborghini milik AM ternyata tidak atas namanya.

Fotokita.net-Rentetan kasus yang menimpa pemilik mobil mewah Lamborghini bernama Abdul Malik (44) merupakan karmadari Abdul Rochim.

Pasalnya Abdul Rochim merupakan orang yang namanya dicatut sebagai pemilik Lamborghini tersebut.

Rochim sendiri bekerja sebagai buruh di sebuah toko kue.

Pemilik mobil mewah Lamborghini bernama Abdul Malik (44) terancam pasal berlapis.

Baca Juga: Biarpun Lamborghini Senilai Miliaran Rupiah Terbakar, Raffi Ahmad Masih Bisa Cengengesan. Tapi, Kejadian Inilah yang Bisa Bikin Raffi Menangis Tersedu dan Nyaris Putus Asa

Dalam sepekan, Abdul Malik tersandung rentetan kasus kriminal.

Berawal dari aksinya menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, lalu dugaan menghindari pajak kendaraan dengan mencatut nama orang lain sebagai pemiliki Lamborghini.

Hingga temuan mengenai kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan di dalam rumahnya.

Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap Abdul Malik menyatakan bahwa ia positif mengonsumsi ganja.

Baca Juga: Di Balik Musibah Selalu Ada Hikmahnya. Biarpun Lamborghini Aventador Kesayangannya Hangus Terbakar, Raffi Ahmad Masih Bisa Bernapas Lega Gara-gara Perbuatan Si Sopir Ini

Tribun Jakarta/Annas Fuqron Hakim
Tribun Jakarta/Annas Fuqron Hakim

Fakta Terbaru Pengendara Lamborghini yang Todong 2 Pelajar di Kemang: Simpan Hewan Langka yang Diawetkan Hingga Pakai KTP Orang untuk Palsukan Kepemilikan Mobil Mewahnya

"Menurut saya karmanya Abdul Malik karena pakai nama KTP orang," kata Rochim saat ditemuiTribun Jakarta di rumahnya di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Abdul Rochim mengaku, dalam setiap shalatnya ia berdoa agar orang yang mencatut namanya mendapat balasan setimpal.

"Setiap shalat kan saya doakan, biarin deh hukum karma. Hukum karma kan berlaku di dunia. Doa saya didengar, Alhamdulillah," ujarnya.

Kini doa Rochim pun terjawab, identitas asli pemilik Lamborghini itu terkuak.

Baca Juga: Gara-gara Kelakuan Remeh Si Sopir, Kini Raffi Ahmad Pusing Hitung Kerugian Lamborghini Kesayangannya yang Hangus Terbakar

Tribun Jakarta
Tribun Jakarta

Mobil mewah itu merupakan milik Abdul Malik, warga Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Lamborghini milik Abdul Malik juga mengalami kerusakan parah di bagian depan setelah sang adik mengalami kecelakaan saat mengemudikan mobil itu.

Kini, Abdul Malik harus mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan terancam pasal berlapis.

Baca Juga: Di Balik Musibah Selalu Ada Hikmahnya. Biarpun Lamborghini Aventador Kesayangannya Hangus Terbakar, Raffi Ahmad Masih Bisa Bernapas Lega Gara-gara Perbuatan Si Sopir Ini

Rochim Pernah Jaminkan KTP untuk Pinjam Uang

Menyoal pencatutan namanya untuk mobil Lamborghini, Rochim membenarkan peristiwa itu terjadi pada 2013 silam.

Saat itu ia sedang bingung mencari pinjaman uang untuk biaya berobat Muhammad Fadli Saputra (9), anak pertamanya, yang sakit keras.

"Wah, habis badannya. Makan nggak mau, minum susu nggak mau. Badannya demam," ucapnya.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Ikut Hangus, Rupanya Polisi Tak Temukan Nama Raffi Ahmad dalam STNK Lamborghini Aventador yang Terbakar di Sentul. Jadi, Siapa Sebenarnya Pemilik Mobil Mewah Itu?

Tribun Jakarta
Tribun Jakarta

Abdul Rochim.

Singkat cerita, ia bertemu dengan seseorang bernama Yopi di Pasar Kebayoran Lama.

Meski baru dua kali bertemu dengan Yopi, Rochim memberanikan diri untuk meminjam uang sebesar Rp 700 ribu.

Tak disangka, Yopi bersedia meminjamkan uang kepada Rochim.

Namun, sebagai jaminannya, Yopi menahan KTP Rohim.

"Dia bilang saudaranya mau beli mobil, KTP-nya mau dipakai," kata Rochim.

Dalam keadaan terdesak mengingat sakit yang diderita anaknya, Rochim menyetujui permintaan Yopi.

"Saya kasih karena waktu itu butuh duit buat anak saya yang sakit," ujar dia.

Enam tahun berlalu, keputusn Rochim meminjamkan kartu identitasnya berbuntut panjang.

Baca Juga: Lamborghini Aventador Miliknya Terbakar di Sentul, Inilah Rincian Kerugian yang Harus Ditanggung Suami Nagita Slavina. Angkanya Capai Belasan Miliar Rupiah!

Tribun Jakarta
Tribun Jakarta

Ia dikejar-kejar petugas pajak karena mobil.

Lamborghini yang terdaftar atas namanya ketahuan menunggak.

Rochim pun hanya bisa pasrah.

Anak Tak Dapat KJP

Anak Abdul Rochim sudah dua tahun tidak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Sang anak yang kini duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD) tak dapat KJP lantaran nama ayahnya dicatut sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo.

"Ini anak saya sudah kelas 2 SD, berarti sudah dua tahun nggak dapat KJP," kata Eti, istri dari Rochim.

Baca Juga: Kedua Adiknya Bertengkar Gara-gara Warisan yang Ditinggalkan, Anak Perempuan Indigo Ini Sampaikan Pesan Mendiang Jupe Buat Keluarganya: 'Doain Aja, Jangan Ditangisi'

Tribun Jakarta
Tribun Jakarta

Eti sudah berkali-kali mengajukan KJP, namun selalu mendapat penolakan.

"Dikiranya kita orang mampu kali, karena kan dianggap punya mobil."

"Sampai sekarang anak saya belum dapat KJP," ujarnya.

Eti tak menyangka nama suaminya dicatut sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo.

Baca Juga: Temukan Kadar Racun Kimia Berbahaya Tertinggi di Dunia, Media Terkemuka Amerika Itu Tiba-tiba Soroti Kondisi Lingkungan Desa Padat di Sidoarjo Ini. Dari Sinilah Cerita Bermula

Kolase Tribun Jakarta
Kolase Tribun Jakarta

Akses menuju rumah Abdul Rochim tak cukup untuk dilewati mobil lantaran berada di gang sempit.

Diwartakan sebelumnya, Lamborghini berpelat B 27 AYR dikemudikan tersangka Abdul Malik saat menodongkan pistol ke pelajar di kawasan Kemang, Sabtu (21/12/2019).

Dari penelusuran polisi, Lamborghini tersebut tidak terdaftar atas nama Abdul Malik, melainkan Abdul Rochim.

(Muji Lestari/Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judulGegara Catut Nama Buruh, Pemilik Lamborghini Terancam Pasal Berlapis, Rochim: Karma Berlaku

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya