Dilantik Jokowi Sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK, Mantan Hakim Agung Ini Kerap Bikin Koruptor Pipis di Celana. Dia Pun Batal Pensiun Sembari Angon Kambing di Kampung

Jumat, 20 Desember 2019 | 14:20
Kompas.com/Yuniadhi Agung

Artidjo Alkosar

Fotokita.net - PadaJumat (20/12/2019) seluruh calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telahdilantikoleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan.

Dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Baca Juga: Kolaps di Pesawat dalam Kunjungan Kerja, Aktivis Reformasi Ini Tak Kenal Takut Lawan Aksi Represif Soeharto Hingga Tolak Tawaran Jokowi

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu adalah: 1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Salah seorang anggota dewan pengawas adalah Artidjo Alkostar.Sosok hakim agung yang paling ditakuti para koruptor itu tak akan lagi lalu lalang di Gedung Mahkamah Agung, tempat ia bekerja lebih dari 18 tahun.

Artidjo Alkostar, nama hakim agung itu, resmi pensiun sejak 22 Mei 2018 lalu. Satu lagi hakim agung yang dikenal sangat berintegritas harus purnatugas.

Sejak tahun 2000, setelah 28 tahun menjadi advokat, Artidjo mengabdikan dirinya sebagai hakim agung di MA. Sejak saat itulah sosoknya dikenal luas.

Baca Juga: Bukan Cuma Nama SBY yang Ikut Terseret, Sosok Jenderal yang Dikenal Dekat dengan Jokowi Ini Juga Disebut dalam Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya. Begini Ceritanya

Berbagai keputusannya kerap membuat para koruptor gentar. Bagaimana tidak, koruptor yang mengajukan kasasi ke MA justru kerap diberikan "hadiah" tambahan masa hukuman oleh Artidjo.

Oleh karena itu, banyak koruptor yang justru mencabut perkara di MA saat tahu Artidjo yang menangani perkaranya.

"Itu banyak itu (perkara yang dicabut), kadang-kadang mau kami sidangkan itu, eh paginya sudah dicabut," kata dia di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (29/5/2018).

Sepanjang menjadi hakim agung, Artidjo menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara. Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahun.

Angka yang mencengangkan. Namun, pria 70 tahun kelahiran Situbondo, Jawa Timur, itu mengungkapkan resep dari capaian luar biasa itu, yakni kerja ikhlas.

Diakuinya, bekerja ikhlas bukanlah hal mudah. Namun, baginya upaya itu harus dilakukan sebab keikhlasan adalah nutrisi batin.

"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucapnya.

Baca Juga: Dipelototi Jokowi Gara-gara Tolak Tawaran Ini, Anggota DPR yang Pernah Saling Tunjuk dengan Rocky Gerung di Depan Kamera Itu Akhirnya Tumbang dalam Penerbangan

Ia bersyukur tak banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras. Sambil berseloroh, Artidjo bilang penyakit pun tahu diri tak mau hinggap di tubuhnya.

Selama 18 tahun itu pula, Artidjo mengaku tak pernah mengambil cuti sebagai hakim agung.

Ia juga selalu menolak bila diajak ke luar negeri karena akan ada implikasi besar terhadap tugasnya.

"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia, itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata dia sembari tertawa.

Kini pengabdiannya di MA sudah tuntas. Tak ada keinginan yang muluk-muluk. Sosok yang dikenal sederhana itu hanya ingin kembali ke kampungnya di Situbondo dan menikmati masa pensiunnya.

Baca Juga: Ikut Blusukan ke Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan, 3 Menteri Jokowi Ini Malah Nyaris Celaka. Tapi, Mereka Malah Komentar Begini: 'Asyik Aja. Seru'

"Jadi kalau pertanyaan rekan-rekan di MA 'Pak Artidjo setelah pensiun dari MA mau ke mana?', saya bilang kembali ke habitat, yakni memelihara kambing sajalah," kata dia.

Kebetulan, tutur Artidjo, ia memiliki usaha rumah makan Madura di kampungnya. Kegiatan itulah yang akan menjadi keseharian Artidjo setelah tak lagi menjadi hakim agung. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya