Ikut Miliki Saham Garuda Indonesia dalam Jumlah yang Mencengangkan, Adik Pengusaha Terkaya Indonesia Itu Geram Sewaktu Ari Ashkara Pernah Ketahuan Lakukan Tindakan Tak Terpuji Ini. Begini Ceritanya

Kamis, 12 Desember 2019 | 06:03
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Pesawat terbaru Garuda Indonesia A330-900 Neo saat peluncuran di hanggar 2 GMF Aero Asia, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/11/2019).

Fotokita.net -Temuan onderdilHarley Davidson dan sepeda lipat Brompton ilegal di dalam pesawat baru Garuda Indonesia memang terus menjadi perbincangan.

Sebagai Menteri BUMN yang membawahi perusahaan plat merah Garuda Indonesia, Erick Tohir telah membuat keputusan penting.

Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton dalam pesawata baru Garuda Indonesia berbuntut panjang.

Ari Askhara selaku Direktur UtamaPT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dicopot dari jabatannya oleh menteri BUMN Erick Tohir.

Pria bernama lengkapI Gusti Ngurah Askhara Danadiputra ini terbukti menjadi pihak yang menyelundupkan Harley Davidson.

Selain Ari,Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar dicopot dari jabatannya, turut diberhentikan.

Baca Juga: Kabar Soal Pramugari Diduga Selingkuhan Eks Dirut Garuda Viral: Dalam Menjalankan Tugas, Pilot dan Pramugari Memang Harus ‘Mesra’ Demi Hal Ini

Sebenarnya sebelum kasus ini, ada banyak kebijakan Ari Askhara yang dianggap kontroversial.

Salah satunya adalah laporan keuanganGaruda Indonesia tahun buku 2018.

Manajemen Garuda Indonesia dituding telah “memoles” laporan keuangannya hingga membuatChairal Tanjung merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Dony wakil dari Finegold Resources Ltd menolak laporan tersebut.

“Tadi tidak dibacakan surat keberatan kami karena tadi pimpinan rapat menyatakan cukup dengan dinyatakan dan sudah dilampirkan di Annual Report (2018),” ujar Chairal Tanjung, Komisaris GIAA di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Baca Juga: Pernah Jadi Raja Asia, Garuda Indonesia Sempat Terseok-seok hingga Hampir Bangkrut saat Dirutnya Dipecat Soeharto, Dapat Untung Malah Kaget, Kok Bisa?

Chairal Tanjung yang merupakan adik kandung dari Chairul Tanjung perkah menolak laporan tersebut karena memiliki saham yang cukup besar di GIAA.

Jumlahnya pun benar-benar tak main-main untuk lingkup perusahaan swasta.

laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun lalu ditolak oleh dua komisarisnya yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Chairal Tanjung merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Dony wakil dari Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08 persen saham GIAA.

Penolakan keduanya didasarkan atas Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektiivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tanggal 31 Oktober 2018 lalu beserta perubahannya.

Dari perjanjian tersebut, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar 239,94 juta dollar AS yang sebesar 28 juta dollar AS yang didapatkan dari bagi hasil yang didapatkan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Baca Juga: Garuda Indonesia Mendarat Darurat di Halim Perdanakusumah, Tapi Penumpang Tak Diperbolehkan Turun dari Pesawat. Begini Penjelasannya

“Tadi tidak dibacakan surat keberatan kami karena tadi pimpinan rapat menyatakan cukup dengan dinyatakan dan sudah dilampirkan di Annual Report (2018),” ujar Chairal Tanjung, Komisaris GIAA di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Menurut dia, dirinya meminta surat keberatan dirinya dan Dony Oskaria bisa dibacakan dalam RUPST yang digelar hari ini. Namun tidak disetujui oleh pimpinan rapat sehingga hanya disertakan sebagai lampiran dalam laporan tahunan perusahaan ini.

Berdasarkan laporan keuangan tahun lalu, GIAA mencatat pendapatan usaha sebesar 4,37 miliar dollar AS dan laba tahun berjalan sebesar 5,02 juta dollar AS. Padahal sebelumnya perusahaan masih mencatat rugi sebesar 213,39 juta dollar AS pada tahun 2017 lalu.

“Kami tidak ada masalah, sebenarnya secara bisnis Garuda oke, kuartal I juga naik. Kami hanya keberatan terhadap satu transaksi itu saja. Itu tidak perlu dijelaskan karena masalah pendapat, kami tidak sependapat dengan perlakuan akuntansinya,” lanjutnya.

Dok. Humas Kementerian Pariwisata

Pesawat Garuda Indonesia

Menurut CT, laporan tahun lalu tetap diterima dan disetujui pemegang saham dengan catatan dua dissenting opinion dari dua komisaris.

Penolakan ini sebutnya, hanya sebagai pelaksanaan hak-hak sebagai komisaris terkait dengan perlakuan akuntansi yang kurang sesuai.

Sementara Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian BUMN menyampaikan terkait dengan laporan keuangan itu merupakan wewenang dari direksi perusahaan.

Sebagai perusahaan terbuka, Kementerian BUMN tidak akan ikut campur lebih jauh karena laporan keuangan sudah diaudit.

Baca Juga: Jadi Andalan dalam Tim Garuda Muda, Penyakit Langka Ini Buyarkan Mimpi Pesepak Bola Asal Maluku Harumkan Nama Indonesia di Piala Dunia

“Di RUPS kan sudah dijelaskan jadi ya sudah begitu saja. Kan kami sebagai peserta juga, (teknis) tanya ke Pak Ari (Ari Askhara) dari Kantor Akuntan Publiknya bilang apa? Tanya sama Direktur Keuangan Pak Fuad dan Pak Ari kan semua itu sudah diaudit,” katanya.

Akibatnya,Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemeriksaan terkait kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan (LKT)PT Garuda Indonesia(Persero)Tbk(GIAA) per 31 Desember 2018 dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Pusat Pembinaan Profesi Keuangan,Bursa Efek Indonesia,dan pihak terkait lainnya.Hasilnya, OJK, dalam siaran pers pada Jumat ini (28/7/2019) bersamaan dengan konferensi pers Kementerian Keuangan soal hasil audit laporan keuangan (lapkeu) 2018 Garuda, memutuskan beberapa hal.

Kompas.com

Pesawat Garuda Indonesia di apron Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Minggu (10-2-2019)

Pertama, OJKmemberikanPerintah TertuliskepadaGaruda Indonesiauntukmemperbaikidan menyajikan kembali (restatement) LKTGaruda Indonesia per 31 Desember 2018 sertamelakukanpaparanpublik(public expose)atasperbaikandan penyajiankembaliLKTtersebut.

Perbaikan dan penyajian kembali itu paling lambat14hari setelah ditetapkannya surat sanksi, atas pelanggaranPasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU PM),Peraturan Bapepam dan LK Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik, Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan(ISAK)8 tentang Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa, dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 30 tentang Sewa.Keputusan kedua, mengenakan Sanksi Administratif BerupaDenda sebesar Rp 100jutakepada Garudaatas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentangLaporan TahunanEmiten atau Perusahaan Publik.

Baca Juga: Jarang Terjadi dalam Prestasi Sepak Bola Kita, Pasukan Garuda Muda Bisa Samakan Poin Timnas China. Foto-foto Ini Buktikan Mereka Rela Mati-matian di Lapangan!Ketiga, mengenakan Sanksi Administratif BerupaDenda masing-masing sebesar Rp 100 jutakepada seluruh anggota Direksi Garuda Indonesiaatas pelanggaran Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.11 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan.Keempat, mengenakan Sanksi Administratif BerupaDenda sebesar Rp 100 juta secara tanggung rentengkepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Garuda Indonesiayang menandatangani LaporanTahunanGarudaperiode tahun 2018atas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentangLaporan TahunanEmiten atau Perusahaan Publik.Kelima, mengenakan Sanksi Administratif BerupaPembekuanSurat Tanda Terdaftar (STTD)selamasatutahunkepadaKasner Sirumapea(Rekan pada KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (Member of BDO International Limited)),dengan STTD Nomor: 335/PM/STTD-AP/2003 tanggal 27 Juni 2003. (Kompas.com/Kontan.co.id/CNBC Indonesia)

Sebelum mengungkap jumlah saham yang dimiliki keluarga CT, mari kita lihat dulu kondisi harga saham Garuda setelah pencopotan Ari Askhara.

Kompas.com
Kompas.com

Ini Jumlah Kekayaan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara yang Dipecat Karena Selundupkan Harley

Pada perdagangan Jumat (6/12/2019) saja, saham Garuda turun 2,42 persen atau 12 poin ke level Rp 484.

Pantauan Kompas.com pada hari ini, Rabu (11/12/2019) pukul 15.44, saham Garuda menukik 10 poin atau 1,94 persen ke level Rp 505 dibandingkan pada pembukaan perdagangan.

Lantas, siapa sajakah pemilik saham perusahaan penerbangan pelat merah tersebut?

Baca Juga: Viral Kabar Soal Pramugari Diduga Selingkuhan Eks Dirut Garuda, Rupanya Menjadi Pramugari Garuda Tidak Mudah, Perlu Melewati Proses Rumit Ini, Tapi Segini Gajinya

Mengutip dari laman keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), mayoritas saham Garuda dimiliki oleh pemerintah Indonesia, yakni sebesar 15.670.777.621 lembar saham atau 60,536 persen.

Lalu, PT Trans Airways juga memiliki saham sebesar 6.630.958.172 atau 25,615 persen. Sebagai informasi, PT Trans Airways adalah perusahaan milik konglomerat Chairul Tanjung.

Adik kandung Chairul Tanjung, yakni Chairal Tanjung saat ini menduduki posisi komisaris di Garuda Indonesia.

Tribunnews
Tribunnews

Chairul Tanjung

Selanjutnya, sebanyak 13,849 persen atau 3.584.840.461 saham Garuda Indonesia lainnya dimiliki oleh masyarakat.

Menariknya, dari 13,849 saham tersebut, komisaris dan direksi Garuda Indonesia tercatat sebagai pemiliknya.

Misalnya, Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol memiliki sebanyak 1.360.974 lembar saham atau 0,005 persen.

Baca Juga: Posisi Bos Pelindo Bakal Diisi Ignatius Jonan, Susi Pudjiastusi Gantikan Ari Askhara Sebagai Dirut Garuda?

Direktur Keuangan Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah memiliki 89.318 lembar saham dan mantan Direktur Operasi Bambang Adi Surya memiliki 20.335 lembar saham.

(Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Para Pemilik Saham Garuda Indonesia".

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya