Tersenyum Di Depan Kamera Sembari Pamer Jari Tanda Cinta Ala Korea, Terpidana Bom Bali Rangkul Mesra Sang Istri yang Dapat Hadiah Ini dari Pemerintah. Dia Juga Berikan Pesan Begini Buat Teroris

Kamis, 21 November 2019 | 11:48
Youtube (screenshoot)

Umar Patek, pelaku teroris Bom Bali I

Fotokita.net -Nama terpidana kasus Bom Bali Umar Patek populer di kalangan kelompok radikal maupun di kalangan penegak hukum.

Pria kelahiran tahun 1970 ini terlibat sebagai asisten koordinator lapangan dalam insiden peledakan Bom Bali I tahun 2002.

Dia bahkan sempat menjadi buronan terorisme paling dicari oleh pemerintah dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Filipina.

Baca Juga: Tahu Efeknya yang Berbahaya Buat Tubuh, Begini Alasan Pelaku Teror Air Keras yang Menyasar Perempuan Sebagai Korban

Bahkan, pemerintah Amerika sampai menggelar sayembara untuk menangkap Umar dengan iming-iming 1 juta Dollar AS.

Selain bom Bali I, Umar juga ditenggarai berperan dalam berbagai pelatihan perang di Mindanao, Filipina.

Tak main-main, dalam pelatihan perang itu, Umar disebut menjabat posisi sebagai komandan lapangan. Bahkan, teroris sekelas Noordin M Top pun diketahui pernah menjadi muridnya.

Kompas.com/A.Faizal

Umar Patek dan Ruqayyah Binti Husein Luceno.

Juni 2012, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme.

Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011.

Terpidana Bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, berpesan kepada kelompok teroris yang masih beraksi di Indonesia, untuk menghentikan segala bentuk aksi teror.

Kata Umar Patek, tidak ada alasan bagi kelompok teroris melakukan aksinya di Indonesia, karena pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.

Baca Juga: Pertama Kalinya Jadi Modus Aksi Teror, Begini Penjelasan Ahli Tentang Alasan Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Medan Pakai Jaket Ojol

"Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah. Begitu juga dengan umat agama lainnya," kata Umar Patek, di Lapas Porong, usai menerima status WNI istrinya,Rabu (20/11/2019).

Bom Bali 2002

Istri terpidana bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh, akhirnya resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Rabu (20/11/2019).

Surat keterangan WNI diserahkan langsung kepada Ruqayyah binti Husein Luceno, istri Umar Patek, yang diketahui sebelumnya berkewarganegaraan Filipina.

Surat itu diberikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius kepada Umar Patek di Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Kabar itu segera disambut gembira oleh Umar. Dirinya pun pamer kemesraan dengan sang istri kepada sejumlah wartawan di lapas.

Baca Juga: Diduga Meledak Sebelum Kenai Sasaran, Apakah Mungkin Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Lolos dari Gerbang Penjaga dengan Cara Ini?

Menurut Suhardi Alius, pemberian status WNI kepada istri Umar Patek berdasarkan aspek kemanusiaan dan pengakuan HAM terhadap istri warga binaan pemasyarakatan perkara terorisme.

AFP
AFP

Bom Bali 2002 silam

Pemerintah menganggap Umar Patek berkelakuan baik selama dalam masa kurungan.

"Umar Patek kami anggap berkelakuan baik selama dalam masa tahanan dan banyak membantu pemerintah. Saat di lapas juga pernah menjadi komandan upacara bendera saat perayaan HUT RI," ujar dia.

Acara penyerahan surat keterangan tersebut disaksikan langsung Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Tonny Nainggolan.

Hadir juga Wakapolda Jawa Timur Brigjen (Pol) Djamaludin, Wakapolres Sidoarjo AKBP M Anggi Naulifar Siregar, perwakilan TNI, hingga perwakilan Pemprov Jawa Timur dalam hal ini Kepala Bakesbangpol, Jonathan.

Ruqayyah binti Husein Luceno dinyatakan sebagai WNI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Bom Sibolga, Ini Foto Resminya

Johanna Erly/Dok. Eastlakes Crown
Johanna Erly/Dok. Eastlakes Crown

Monumen Peringatan Bom Bali 12 Okt 2002 ada di Pantai Coogee yang berada dekat kawasan Eastlakes.

"Diajukan sejak 2,5 tahun yang lalu atas permintaan Umar Patek kepada saya. Saya langsung proses dan SK-nya diberikan langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum ke ruangan saya," kata Alius.

Kegembiraan terpidana bom Bali jelas terlihat. Saat sesi wawancara dengan wartawan, dirinya tampak pamer kemesraan dengan sang istri yang mengenakan hijab dan penutup wajah.

Baca Juga: Dikabarkan Ledakkan Rompi Bom Bunuh Diri, Kenali Pendiri ISIS yang Jadi Buruan Utama Presiden AS Donald Trump

Umar bahkan menyatakan rasa cintanya kepada sang istri sambil menunjukkan jari tanda cinta ala Korea.

Istrinya pun tersipu malu di hadapan para wartawan. "Ini soulmate saya, saya biasa panggil habibati, artinya dalam bahasa Indonesia kekasihku," kata Umar Patek kepada para wartawan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya