Sekalipun Susi Pudjiastuti Punya Bukti Kuat Kenapa Penenggelaman Kapal Harus Diteruskan, Tapi Menteri KKP yang Baru Tetap Akan Ubah Kebijakan Itu. Begini Penjelasannya

Jumat, 15 November 2019 | 14:10
ANTARA FOTO/IZAAC MULYAWAN

Sejumlah warga menyaksikan proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan KM SINO 26 dan KM SINO 35 di perairan Desa Morela, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu (1/4/2017).

Fotokita.net - Ketika menjabat sebagaiMenteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dikenal memiliki terobosan-terobosan yang out of the box dalam setiap keputusannya. Salah satu yang hingga kini masih ada di benak kita adalah penenggelaman kapal asing.

Susi Pudjiastuti memang tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Kini, penggantinya,Edhy Prabowo menunjukkan tanda-tanda akan melakukan revisi kebijakan yang dibuat oleh Susi tadi.

Susi Pudjiastuti juga mengeluarkan beberapa kebijakan yang menuai kontroversi di kalangan nelayan. Salah satu kebijakan yang masih jadi kontroversi sampai sekarang adalah pelaranganpenggunaan cantrang dalam penangkapan ikan.

Dalam sejumlah pertemuan di hadapan nelayan, Susi Pudjiastuti berkali-kali berusaha meyakinkan para nelayan bahwa kebijakannya itu akan memberikan dampak baik bagi lingkungan laut Indonesia.

Susi menjelaskan, cantrang yang dipakai orang Indonesia dengan cantrang asli Perancis berbeda.

Belum lagi genap satu bulan menjabat sebagaiMenteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sudah menyusun ancang-ancang bakal merevisi sejumlah kebijakan Susi Pudjiastuti.

Beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan bakal mengkaji ulang penggunaan alat tangkap cantrang. Pengkajian ulang tersebut sangat bersebrangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Tak Lagi Menjabat Sebagai Menteri, Susi Pudjiastuti Masih Tetap Eksis. Bahkan, Ia Baru Saja Ajukan Syarat Buat Mereka yang Ingin Di-folback!

Dia pun tidak habis pikir mengapa ada pakar-pakar universitas yang menganggap cantrang berbeda dengan trol, yang menurutnya jelas-jelas sama merugikan.

"Cantrang aslinya yang dulu diperkenalkan dari Perancis itu modelnya net bulat, dilepas, terus dibuka. Kalau di Indonesia di Pantura sana, cantrang itu sudah pakai gardan, kapalnya di atas 70 GT, panjang tambangnya paling pendek 1,8 atau 2 kilometer," ucap Susi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.

Cantrang yang sebesar itu, kata Susi, otomatis mampu menangkap ikan hingga ke dasar laut sehingga mengakibatkan hasil perikanan tergerus habis. Apalagi, kedalaman Laut di Pantura tidak lebih dari 100 meter.

"Katanya tidak sampai tanah (dasar laut). Ya tidak mungkin tidak sampai tanah! Pantura itu lautnya tidak ada yang lebih dari 100 meter. Kalau 2 kilometer cantrang masuk ke air, ya jelas sampai dasar," tegas Susi.

Akibatnya, udang, simping, rajungan, dan ikan bawal putih hilang dari Pantura. Pun profesi penjual rajungan sudah tidak terlihat di sekitar Pantura.

Baca Juga: Bukan Cuma Kapal Pencuri Ikan yang Ditenggelamkan, Menteri Susi Pudjiastuti Bikin Penyelundup Benih Lobster Gigit Jari. Nilainya Setara Angka Transfer Cristiano Ronaldo ke Juventus!

KOMPAS.com / RAJA UMAR

Aktivitas bongkar muat ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh, Kamis (22/8/2019). Ikan hasil tangkapan nelayan Aceh mulai melimpah, namun harga merosot, seperti ikan tongkol dan sejenisnya dijual pedagang dengan kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu

"Bukan hanya hasil laut yang hilang. Profesi pun menghilang dari sana, penjual rajungan di pinggir jalan yang pakai ember bekas cat dan baskom tidak ada lagi. Hilangnya spesies ikan kepiting menghilangkan satu profesi pekerjaan, kemiskinan dimulai. Nobody say anything, nobody do it," jelas dia.

Dia membeberkan jika hal ini terus berlanjut, Indonesia bukanlah negara yang kaya lagi.

"Kalau kita masih terus tidak mempedulikan keberlanjutan, jangan pikir Indonesia ini kaya. Bisa habis, Pak. Vietnam sudah tidak punya lagi, makanya dia harus curi di kita. Thailand juga sama," pungkasnya.

Instagram
Instagram

Susi Pudjiastuti Tindak Tegas Pelaku Penyelundupan Bibit Lobster

Kini, Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Penggantinya,Edhy Prabowo menunjukkan tanda-tanda akan melakukan revisi kebijakan yang dibuat oleh Susi tadi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan bakal mengkaji ulang penggunaan alat tangkap cantrang. Pengkajian ulang tersebut sangat bersebrangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

"Wacana cantrang ini lagi dikaji. Sedang berjalan, kita dengarkan semua (pihak)," kata Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo di atas Kapal Pengawas Perikanan menuju Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Baca Juga: Berulang Kali Pamitan Sebagai Menteri, Bekas Asisten Susi Pudjiastuti Cerita Sang Bos Pernah Coba Disogok Rp 5 Triliun. Apa Reaksi Susi?

Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan.

Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang.

Menurut pendapat itu, penggunaan cantrang di laut berterumbu karang justru akan merobek cantrang tersebut, bukan merusak terumbu karangnya.

"Ada yang ngomong cantrang benar. 'Maaf, kata siapa cantrang enggak benar? Mana mungkin, Pak, saya punya alat tangkap (cantrang) mau taruh di terumbu karang. Ya robek, lah. Cantrang nangkap untuk dasar laut yang berlumpur saja' katanya," ucap Edhy.

Dengan adanya pendapat itu, Edhy bakal menyatukan semua pendapat dari berbagai pihak. Dia bilang, belum tepat rasanya menyamaratakan kebijakan pengusaha nelayan dengan pengusaha nelayan pribadi.

Baca Juga: Resmi Pamit dari Kabinet Kerja, Menteri Susi Pudjiastuti Ingatkan Hal Ini. Lantas, Mengapa Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Paling Berpengaruh di Twitter?

"Ada perbedaan ini, harus kita satukan. Satuin dong, pengusaha nelayan dan pengusaha nelayan pribadi jangan dihadap-hadapkan. Mereka saling melengkapi," ungkap Edhy.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito (kedua kanan), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (ketiga kanan) dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (keempat kanan) berada di depan kapal nelayan Vietnam.

"Musuh utama kita kan mereka yang mencuri ikan kita. Musuh utama kita bukan nelayan, dan musuh utama kemiskinan," sanggah Edhy.

Informasi saja, larangan cantrang dan 16 alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan lainnya mulai diberlakukan tahun 2018. Larangan tersebut memang sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.

Adapun hingga kini, larangan penggunaan cantrang masih menjadi perdebatan dan kerap menuai polemik, baik antar menteri maupun antar pelaku usaha perikanan.

Setelah revisi penggunaan cantrang, kini Edhy Prabowo menegaskan, ke depan tidak akan ada lagi penenggelaman kapal.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), di Jembatan II Barelang Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/11/2019).

"Tidak ada lagi penenggelaman kapal, saat ini kita lebih fokuskan pada pembinaan terhadap nelayan kita," ujar Edhy,usai mengikuti kegiatan simulasi peledakan kapal di PSDKP Batam, Rabu.

Baca Juga: Belum Seminggu Menjabat Sebagai Menteri KKP, Edhy Prabowo Sudah Tunjukkan Gelagat Akan Revisi Kebijakan Susi Pudjiastuti yang Menuai Kontroversi Ini. Ada Apa?

Edhymengatakan, penenggelaman kapal merupakan terobosan yang baru dan sangat bagus yang digagas mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, hanya saja di kepemimpinannya, Edhy lebih fokus pada pembinaan terhadap nelayan Indonesia.

"Arahan Pak Presiden, kita harus menyejahterakan nelayan dan mengawal nelayan dalam melakukan penangkapan ikan di laut Indonesia," kata Edhy.

Dok.KKP
Dok.KKP

Penenggelaman kapal pencuri ikan asing

Edhy menilai, hal itu dilakukan karena selama ini banyak nelayan Indonesia yang mendapatkan intimidasi dari pihak luar negeri, meski mereka mencari ikan di teritori wilayah Indonesia.

Untuk itu, fokus utama KKP melalui PSDKP, selain mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan, juga memberikan perlindungan dan pengamanan kepada nelayan Indonesia terhadap ancaman pihak luar.

"Saya berharap agar personel PSDKP tidak memusuhi nelayan kita, mereka saudara kita. Jadikan mereka mata dan telinga kita untuk melakukan pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan yang ada," ujar Edhy.

Namun, Eddy juga berharap kepada para nelayan yang berada dari Sabang hingga Marauke untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara yang salah. Serta selalu memperhatikan kelestarian ekosistem biota laut demi terjaganya populasi ikan di laut Indonesia.

Baca Juga: Apakah Gara-gara Persoalan Ini yang Bikin Susi Pudjiastuti Terdepak dari Kabinet Indonesia Maju? Ternyata Selama Ini Jawabannya Ada di Depan Mata Kita

"Kalau ada nelayan kita yang melakukan penangkapan dengan cara yang salah, kami tidak segan-segan menindaknya," tegas Edhy.

Edhy menjelaskan, saat ini dirinya sadar bahwa anggaran untuk pengawasan sangatlah kurang, bahkan jauh dari kata cukup.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG

Sejumlah anak buah kapal bantu menyemprotkan air menggunakan mesin pompa ke dalam kapal nelayan Vietnam saat penenggelaman di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019). Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 13 dari 51 kapal nelayan asing asal Vietnam.

Namun demikian hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak semangat melakukan pengawasan.

"Saya sedang berusaha agar anggaran pengawasan ditambah. Namun, hal itu jangan terlalu dipikirkan, yang harus dipikirkan bagaimana caranya sumber daya kelautan dan perikanan milik kita bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan nelayan, dan diminati untuk bangsa kita sendiri," ujar dia.

Nah, bagaimanakah nasib program ini di tangan Menteri KKP yang baru, Edhy Prabowo?

Dalam sebuah kesempatan konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Edhy mengungkapkan bahwa tidak semua program kerja Susi akan ia lanjutkan.

“Tentang program ke depan, saya akan melanjutkan program-program yang baik yang pernah dilakukan menteri yang lalu. Bagi yang baik akan saya sempurnakan menjadi lebih baik, dan bagi yang tidak baik akan saya cari program-program yang baru,” ungkap Edhy, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga: Alasan Inilah yang Menjadikan Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Paling Berpengaruh di Jagat Twitter

Edhy menyebutkan bahwa program Susi berupa penenggelaman kapal asing sudah akan ditindak serius karena melanggar teritori Indonesia. Namun, terdapat mekanisme hukum yang harus dijalani tanpa perlu adanya penenggelaman kapal.

“Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir,” jelas Edhy.

Dok. TNI AL via Kompas.com

Proses penenggelaman Kapal Ikan Asing Vietnam di Perairan Pulau Tiga Natuna, Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan bahwa penenggelaman kapal asing adalah program terdahulu. Ia juga mernyiratkan bahwa program ini berpotensi tidak akan dilanjutkan, mengingat kapal asing bisa dimanfaatkan untuk keperluan nelayan atau infrastruktur di Indonesia.

“Tentang penenggelaman kapal, Pak Jokowi sudah sampaikan bahwa itu cukup dulu. Yang penting sekarang setelah ditenggelamkan, mau diapakan laut kita ini? Bukan berarti penenggelamannya tidak kita lakukan,” kata Edhy.

Pada masa pemerintahannya, Susi memang cenderung ngotot untuk menenggelamkan kapal asing yang terlibat illegal fishing. Sebab, menurut dia, jika tidak ditenggelamkan maka kapal sudah pasti akan kembali lagi kepada asing dan digunakan untuk illegal fishing selanjutnya.

Dalam sebuah wawancara televisi, Susi sempat menjelaskan bahwa Vietnam menggunakan nama orang Indonesia untuk kembali membeli kapal yang ditangkap karena illegal fishing oleh Pemerintah Indonesia.

Kompas.com/HADI MAULANA
Kompas.com/HADI MAULANA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Nyatakan Tidak Akan Ada Lagi Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Asing, Bakal Amankah Kekayaan Laut RI?

Sebagai aset negara, kapal asing yang sudah berketetapan hukum tetap oleh pengadilan atau inkracht akan dilelang.

Kapal sitaan dari asing juga tidak mungkin diberikan ke nelayan, mengingat kapal tersebut cukup besar dengan biaya yang tidak sedikit dalam pengoperasiannya.

Pertimbangan lain, kapal asing mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut Indonesia.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya