Fotokita.net - Artis dan presenter Raffi Ahmad kembali membuat berita. Pada Sabtu (19/10/2019) Raffi Ahmad mendapatkan musibah, mobil Lamborghini Aventador miliknya terbakar di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Alhasil, warganet pun heboh. Apalagi sejak Minggu (20/10/2019), mobil yang harganya bisa mencapai 19 miliar rupiah itu sudah dapat konfirmasi milik Raffi Ahmad. Tapi, setelah menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) polisi memberikan keterangan tambahan terkait kepemilikan kendaraan. Siapakah sebenarnya pemilik mobil mewah itu?
Mobil Lamborghini Aventador mengarah dari Sirkuit Sentul menuju Tol Jagorawi via alternatif Jalan Babakan Madang. Kemudian, mobil itu terbakar di dekat pintu masuk Sentul International Convention Center (SICC).
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Muhammad Fadli Amri mengatakan, mobil mewah itu terbakar sekitar pukul 14.30. Dalam kejadian itu, mobil Lamborghini Aventador hitam dengan jok merah tiba-tiba mengeluarkan api di bagian depan.
Lamborghini warna hitam terbakar di kawasan Sentul, Bogor, diduga milik Raffi Ahmad.
Menurut Fadli, penyebab mobil Lamborghini Aventador terbakar karena overheat. "Mesin overheat," ujar Fadli seperti dilansir dari TribunnewsBogor.com, Sabtu.
Fadli mengatakan, saat kejadian, Raffi Ahmad tidak berada di lokasi. "Raffi tidak ada di lokasi," kata Fadli. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu."Nihil korban," kata Fadli.
Lamborghini Aventador Raffi Ahmad terbakar di sirkuit sentul
Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memastikan bahwa STNK mobil Lamborghini Aventador tidak ikut terbakar dalam insiden di Simpang Bunderan Kecil Sentul International Convention Center (SICC), Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/10/2019) siang.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri mengatakan, sebelumnya STNK mobil itu dikabarkan terbakar.
Namun dari hasil penyelidikan kepolisian bahwa pengemudi bernama Saliman tidak membawa STNK itu.
"Saat kejadian memang dari informasi pengemudi menyampaikan bahwa STNK-nya ikut terbakar, namun setelah kita dalami ternyata yang bersangkutan tidak membawanya (STNK) karena kendaraan tersebut bukan milik pengemudi," katanya usai menghadiri acara Festival Millenial Polres Bogor di Stadion Pakansari, Cibinong, Minggu (20/10/2019).
Lamborghini diduga milik Raffi Ahmad terbakar
Dari hasil penyelidikan polisi bahwa STNK tersebut atas nama ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita. Dengan demikian, kata Fadli, mobil sport itu bisa dipastikan milik Raffi Ahmad.
"STNK yang kami telusuri itu atas nama ibunda saudara Raffi Ahmad dan bisa dipastikan memang itu kendaraannya milik Raffi," ucapnya.
Selain itu lanjut dia, mobil sport milik Raffi itu tidak menggunakan nomor polisi karena memang hanya untuk keperluan syuting. Akan tetapi, kata Fadli, pria berusia 41 itu yang diduga temannya Raffi nekat mengendarai tanpa pendampingan khusus dari ahlinya.
"Awalnya coba-coba pinjam kendaraan itu kemudian dia membawa dari Sentul Sirkuit ke arah SICC itu, ternyata mungkin karena tidak bisa mengendarai atau mungkin belum mahir dan memang Saliman ini hanya sendirian," ungkapnya.
Akibatnya, mobil Lamborghini dengan jok warna merahitu mengeluarkan api saat melaju dari arah Sirkuit Sentul menuju Tol Jagorawi.
Lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad diselamatkan truk oengangkut air, Sabtu (19/10/2019)
Beruntung saat kejadian, anggota Satlantas mengetahui insiden tersebut dan langsung memanggil unit truk tangki air yang sedang melintas.
Polisi dan sopir truk tersebut langsung berjibaku menyemprotkan mobil Lamborghini dengan air tangki sehingga api mesin mobil padam. Pihak kepolisian juga belum bisa menaksir kerugian material. Yang jelas, kata Fadli, tidak ada korban jiwa.
Menurut Fadli, insiden yang terjadi pada siang hari itu akibat mobil mengalami overheathingga mengeluarkan api dari kompartemen mesin.
Lamborghini Raffi Ahmad Terbakar
"Perlu kita pahami bersama bahwa itu bukan suatu tindak pidana dan itu juga merupakan bukan suatu kecelakaan lalu lintas sehingga dalam hal ini polisi hanya melaksanakan pengamanan TKP pada saat kejadian, kemudian sesegera mungkin mengevakuasi kendaraan agar tidak menjadi tontonan dan tidak menjadi kemacetan panjang di lokasi, sehingga kendaraannya tidak kita amankan karena memang bukan suatu delik pidana," tandasnya. (Kompas.com)