Fotokita.net -Tangkapan layar WhatsApp Group (WAG) yang berisi percakapan demonstran pelajar viral di media sosial. Nama WAG itu beragam, misalnya “G30S STM ALLBASE” dan “STM SEJABODETABEK”.
Dalam percakapan itu, para anggota grup banyak mengeluhkan tentang kondisi pasca-aksi demonstrasi yang ternyata tidak diberi uang sebagaimana dijanjikan koordinator sebelumnya.
“Ayolah kita pulang aja, kagak ada duitnya juga ini mah udah gitu dibilang provokator juga pula,” tulis salah satu kontak di sebuah WAG.
Dikarenakan tidak memiliki uang, mereka pun banyak yang mengaku terlunta-lunta dan tidak dapat kembali ke rumah.
"Emak gue nelepon suruh pulang, mana ongkos kagak ada lagi ini," tulis salah satu akun.

:quality(100)/photo/2019/09/26/2393771837.jpg)
Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).
Pihak Kepolisian RI mengatakan bahwa ketujuh orang yang diamankan terkait WhatsApp Group (WAG) pelajar STM yang viral beberapa waktu lalu, tidak ikut dalam demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR.
"Jadi tidak ada satu pun yang kami lakukan penangkapan ini yang ikut sampai ke DPR, semuanya tertahan, akhirnya mereka kembali pulang dan hanya memonitor dari medsos, WA grup ataupun Instagram, instastory," kata Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Ia mengatakan bahwa orang-orang tersebut tertahan saat hendak berangkat ke Gedung DPR/MPR.
Baca Juga: Demo Pelajar Berseragam Kembali Rusuh, Mengapa Kekacauan Itu Selalu Terjadi di Sore Hari?
Tangkapan layar WAG pelajar STM dalam unjuk rasa di Jakarta
Rickynaldo mencontohkan RO, yang merupakan kreator grup "STM/K bersatu". Pelajar tersebut tertahan di Stasiun Depok saat hendak berangkat ke Jakarta.
"Yang di Depok ini, yang kreator ini (RO), tertahan di Stasiun Depok, karena pada saat di stasiun itu dilakukan pemeriksaan secara ketat, kemudian ada juga yang tertahan di terminal bus, di Bogor," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, motif mereka hanya untuk meramaikan aksi demonstrasi yang diikuti oleh anak STM. RO ditangkap di daerah Depok, pada Selasa (1/10/2019).
Percakapan di dalam WAG yang mengatasnamakan anak STM
Kini ia berstatus sebagai tersangka dan masih dimintai keterangan oleh polisi. RO dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan.
Ancaman hukuman yakni maksimal enam tahun penjara.
Kemudian, keenam orang lainnya yang diamankan berinisial MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI. Keenamnya masih dimintai keterangan aparat dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
MPS yang masih berusia 17 tahun diamankan di daerah Garut. Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".
WR juga masih berusia 17 tahun. Ia yang menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK" merupakan pelajar di daerah Bogor. Lalu, DH merupakan pelajar di Bogor yang berusia 17 tahun.
Para pelajar setingkat sekolah menengah atas bersitegang dengan pihak kepolisian saat hendak masuk ke Kompleks Parlemen, Jakarta, melalui pintu belakang, Rabu (25/9/2019).
DH merupakan admin WAG "JABODETABEK DEEMOKRASI". Berikutnya, polisi mengamankan MAM di Subang.
MAM berusia 29 tahun dan bekerja sebagai pedagang. Ia merupakan anggota WAG "STM Sejabodetabek".
Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).
Terakhir, di Batu, Malang, Jawa Timur, polisi mengamankan dua orang yaitu KS dan DI. KS berusia 16 tahun dan berstatus pelajar, sedangkan DI berusia 32 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta.
Keduanya merupakan admin WAG "SMK STM seJabodetabek". (Devina Halim/Kompas.com)