Rajin Bolos Sewaktu Sidang Paripurna, Ternyata Begini Alasan Anggota DPR RI Kabur dari Ruang Rapat yang Menentukan Nasib Rakyat

Rabu, 02 Oktober 2019 | 17:33
ANTARA FOTO

Aggota DPR mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR.

Fotokita.net – Dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir berdasar absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang.

Artinya 335 anggota lainnya tidak hadir.

Padahal mereka baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPR dan DPD pada Selasa (1/10/2019) kemarin.

Bahkan satu pimpinan sementara MPR, Sabam Sirait, yang harusnya memimpin jalannya sidang, juga ikut absen.

Akhirnya sidang hanya dipimpin oleh satu pimpinan, yakni Hillary Brigitta Lasut, yang menjadi anggota termuda DPR.

Baca Juga: Tak Banyak Bicara Soal Pelantikan, Mulan Jameela Berikan Alasan Kenakan Baju Bodo Rancangan Didiet Maulana. Lihat Deretan Foto Cantiknya di DPR RI!

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Kor

Hal itu membuat perdebatan terkait keabsahan sidang.

Akhirnya sidang sempat diskors sementara untuk melakukan rapat konsultasi antar fraksi.

Adapun agenda sidang paripurna hari ini adalah untuk memilih pimpinan MPR.

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.

Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR.

Baca Juga: Tampak Enggan Terbitkan Perppu UU KPK, Benarkah Pemerintah Kecewa Gara-gara Investasi dari Negara Ini Terhambat Oleh Aksi Lembaga Anti Rasuah Itu?

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) bersiap menyerahkan dokumen pandangan akhir pemerintah terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kiri), disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kir

Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR.

Setelah aksi demo besar-besaran di depan gedung DPR RI di Senayan dalam beberapa hari lalu, pada Selasa (1/10/2019) kemarin, DPR melantik anggota dewan dari DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dalam pelantikan ini, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir.

Kemudian, 575 anggota DPR yang terpilih mengucap sumpah jabatan.

Baca Juga: Jadi Bintang Media Saat Pelantikan, Apa Alasan Mulan Jameela Pakai Baju Bodo Rancangan Mantan Arsitek Muda Ini? Foto-foto Anggunnya Bikin Heboh!

Berikut sumpah jabatannya:

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD 45.”

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.”

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.”

Tentu saja semua orang sangat berharap pada anggota dewan dari DPR RI periode 2019-2024.

Namun faktanya, baru sehari setelah dilantik, hampir setengah anggota DPR dan DPD tak menghadiri sidang paripurna MPR pada Rabu (2/10/2019).

kompas.com / Ihsanuddin
kompas.com / Ihsanuddin

335 Anggota DPR dan DPD dilaporkan tak hadiri sidang paripurna hari ini.

Lantas, apa penyebab paling suka bolos sewaktu sidang paripurna? Padahal, mereka mendapatkan gaji yang bersumber dari uang rakyat melalui pajak.

Untuk mencari tahu alasan anggota dewan kabur dari ruang sidang, mari kita membuka data-data lama.

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat telah membuka data kehadiran anggota dewan. Hasilnya, seluruh fraksi di parlemen memiliki anggota yang tingkat kehadirannya kurang dari 50 persen dalam rapat-rapat paripurna sepanjang tahun 2012.

Apa penyebabnya? Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri, menuturkan, ada dua faktor yang membuat presensi anggota DPR begitu rendah.

Baca Juga: Resmi Jadi Anggota DPR RI, Ternyata Mulan Jameela Ingin Gabung ke Komisi Ini. Apa Alasannya?

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Chaerul Umam

Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019).

"Pertama, tidak seriusnya fraksi dan tentunya parpol melakukan evaluasi kinerja anggotanya dan kewajiban menyampaikan kepada publik," ujar Ronald di Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Menurut Ronald, aturan yang mewajibkan fraksi mengumumkan hasil kinerja anggotanya sudah tertuang dalam Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dan Pasal 18 Ayat (6) Tata Tertib.

Dengan adanya aturan ini, Ronald menilai bahwa seharusnya fraksi ataupun parpol bisa dengan tegas memberikan sanksi bagi para anggotanya yang berkinerja tak memuaskan.

"Faktor kedua adalah masih ditemukannya rapat-rapat DPR, terutama yang berlangsung di berbagai alat kelengkapan, dilakukan secara tertutup dan manajemennya tidak terkelola secara baik oleh Setjen DPR," kata Ronald.

Kedua faktor itu, kata Ronald, terus-menerus terjadi di tubuh DPR. Oleh karena itu, tak mengherankan jika persoalan presensi anggota dewan yang rendah terus berulang setiap tahun.

Ronald berpendapat, hingga kini, DPR belum menemukan dan memformulasikan mekanisme pengambilan keputusan yang mengharuskan para anggota dewan konsisten hadir serta keputusan yang diberikan berpengaruh signifikan dan mengikat.

"Di Indonesia tidak mengenal voting days. Proses pengambilan keputusan terhadap, misalkan, suatu materi RUU didasarkan pada pandangan atau sikap fraksi. Dengan demikian, anggota DPR merasa keberadaan mereka dalam rapat tidak penting dan relevan," papar Ronald.

Baca Juga: Jadi Anggota DPR RI Selama 3 Periode, Begini Hitungan Uang Pensiun yang Diterima Fahri Hamzah. Uangnya Bisa Beli Dua Hape Oppo 3 Kamera Terbaru Tiap Bulan!

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kanan) mengetuk palu didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Utut Adianto (kiri) saat mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) d

Seperti diberitakan, BK DPR akhirnya membuka data absensi anggota dewan setelah muncul desakan dari publik agar BK membuka data itu. Tingkat kehadiran anggota dewan ini dinilai penting diketahui publik menjelang penetapan daftar caleg sementara (DCS).

Persoalan presensi anggota dewan kembali menjadi sorotan setelah politikus PDI Perjuangan, Sukur Nababan, kembali maju sebagai bakal calon anggota legislatif periode 2014-2019.

Selama di DPR, Sukur sudah enam kali berturut-turut absen pada rapat apa pun di DPR. Surat panggilan dilayangkan BK DPR kepada Sukur pada Februari lalu, tetapi dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga: Wajah Fahri Hamzah Hilang dalam Daftar Anggota DPR RI 2019 - 2024, 4 Fakta yang Perlu Kita Ketahui dari Aktivis 1998 Ini

Ketua DPR, ketika itu, Marzuki Alie mengkritik wakil rakyat pembolos yang "ngotot" maju pada pemilihan anggota legislatif 2014. Marzuki menuding anggota dewan itu tak tahu malu.

Di dalam akun Twitter-nya, Marzuki juga mendapatkan banyak pertanyaan masyarakat tentang caleg pembolos itu. Marzuki menjelaskan bahwa dalam setiap laporan Sekjen DPR, presensi anggota dewan selalu penuh.

Padahal, Marzuki mendapatkan kenyataan banyak anggota dewan yang mangkir pada setiap rapat. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya