Perpindahan Ibu Kota Disebut Ancam Kehidupan Satwa Liar dan Kelestarian Hutan, Begini Kata Menteri PUPR...

Jumat, 06 September 2019 | 08:05
ANTARA FOTO

Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru.

Fotokita.net - Pengumuman calon ibu kota baru telah sah ditetapkan. Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019), Presiden Joko Widodo secara resmi menyebutkan lokasi ibu kota baru.

Lokasi itu ada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Tepatnya di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pro dan kontra tentu banyak dilayangkan, mulai dari isu lingkugan hingga pertahanan negara.

Suara yang paling meresahkan masyarakat adalah terganggunya hutan Kalimantan yang telah menjadi "paru-paru Indonesia".

Baca Juga: Teka-teki Lokasi Ibu Kota Baru Terkuak, Rupanya Ada 5 Negara yang Juga Pernah Punya Rencana Pindahkan Ibu Kota

Sekalipun Menteri PUPR mengatakanpembangunan ibu kota baru akan mengusung konsepcity in the forest. Artinya, konsep kelestarian lingkungan akan dikedepankan.

Tetapi kekhawatiran tidak bisa dihindarkan. Hal ini bisa direfleksikan melalui pembangunan gila-gilaan yang terjadi di Jakarta.

Tata ruang pembangunannya melebihibatas kelayakan dan mengakibatkan banyak efek negatif. Mulai dari berkurangnya cadangan air, merosotnya tanah, dan dirumorkan tenggelam lebih dini.

Selain itu, sorotan lain yang tak kalah menarik adalahkeberadaan monyet-monyet liar yang masih banyak menghuni Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Warga Banyak yang Tak Setuju, Pengamat Pun Ragukan Perpindahan Ibu Kota Bisa Selesaikan Masalah Jakarta. Lantas, Kenapa Bappenas Belum Juga Buka Kajian Lengkap Ibu Kota Baru?

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY

Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik ITCI Hutani Manunggal di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK menyatakan fungsi dan peruntukan kawasan hutan termasuk HTI dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah untuk alokasi ibu kota baru.

Tampak di kawasan itu juga terdapat papan larangan yang ditujukan bagi para pengguna kendaraan agar mereka tidak memberikan pakan bagi satwa liar.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Benarkah Pusat Pemerintahan Bakal Pakai Konsep Kota dalam Belantara demi Lestarikan Hutan Kalimantan?

DiKutai Kartanegara, tepatnya di Kecamatan Samboja, juga dikabarkan memiliki banyaklubang-lubang bekas tambang.

Kementerian LHK juga menyatakan akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru itu.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY

Mobil melintasi papan larangan memberi makan satwa di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Di kawasan yang akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia itu masih banyak ditemui monyet-monyet liar.

"Ini tentunya akan menjadi perhatian dunia karena kita akan bangun ibu kota negara di Kalimantan, tetapi kita pastikan akan membangunsmart and forest city. Kita tidak akan merusak heart of Borneo," kata Basuki dalam keterangan resmi, Jumat (2/8/2019) lalu, mengutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Dinilai Tak Layak Lagi Jadi Ibu Kota, Foto-foto Ini Bukti Jakarta Masih Bisa Dibanggakan Warganya

Semoga perkataanBasuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya pemanis belaka.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY

Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya