Pejabat Saling Lempar Tanggung Jawab, Sampah Kali Bahagia Bekasi Bikin Laut Jawa Kian Menderita. Mengapa Kita Masih Tega Kotori Lautan?

Jumat, 02 Agustus 2019 | 09:30
Vitorio Mantalean/Kompas.com

Sampah menyesaki sampah di Kali Bahagia, Bekasi, Jawa Barat berkilomenter panjangnya.

Fotokita.net -Staf Bidang Jejaring Inovasi Pelayanan Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Syamsul Akbar turun ke Kali Bahagia pada Senin (29/7/2019).

"Langsung Pak Deputi menugaskan kami memantau dan mencari masalah apa sehingga terjadi hal ini. Kami mencari solusi, kalau bisa secepatnya diselesaikan. Kalau tidak, dampaknya panjang. Setiap ada berita sampah, itu terus untuk kita cepat tindak lanjuti untuk diselesaikan cepat. Kita tahu, sampah hal yang tidak menarik sama sekali buat wisatawan dan masyarakat setempat," ujar Syamsul, selepas rapat mendadak dengan unsur Kelurahan Bahagia.

Baca Juga: Ayo Hidup Hemat Sampah, Foto-foto Berikut Tunjukan Betapa Mengenaskannya Keadaan Sampah Kita

Vitorio Mantalean/Kompas.com

Sampah menyesaki Kali Bahagia di Bekasi.

Dalam kunjungannya, Syamsul menyusuri sekitar 200 meter Kali Bahagia yang dipenuhi sampah anorganik rumah tangga. Ia pun berencana mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas LH dan PUPR, Satpol PP, sampai Perum Jasa Tirta (PJT) II selaku pengelola lahan di sekitar Kali Bahagia.

"Sesegera mungkin. Kita mau kita gerak cepat," tutupnya. Selasa keesokan harinya, Dinas LH dan PUPR beserta Satpol PP Kabupaten Bekasi akhirnya bertemu dalam satu forum di Kantor Bupati Bekasi. Mereka menelurkan tiga rencana aksi. Jangka pendeknya, melakukan aksi “keroyok sampah” pada Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Foto-foto ini Jadi Bukti TPA Banowo Panutan TPA Se-Indonesia

Jangka panjangnya, harus dilakukan pembongkaran 204 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Bahagia yang notabene berada dalam pengelolaan Perum Jasa Tirta II.

Vitorio Mantalean/Kompas.com

Upaya pembersihan sampah yang menyesaki Kali Bahagia, Bekasi, Jawa Barat.

Sayangnya, langkah terobosan staf Luhut Binsar Panjaitan itu tak langsung dieksekusi di lapangan. Perum Jasa Tirta II dan Satpol PP yang bertugas membongkar bangunan liar, justru saling tunggu.

"Kami tidak punya kewenangan publik untuk membongkar. Pembongkaran kan ada prosedur," kata Fembri Setiawan, General Manager Wilayah I PJT II saat ditemui di aksi keroyok sampah Kali Bahagia, Kamis.

"Seperti di Kota (Bekasi), ketika perlu tanah sepanjang saluran, pemerintah koordinasi dengan PJT II. Kami hanya pengawasan dan pengamatan, peneguran saja, (pembongkaran) harus koordinasi dengan pemda," dia menjelaskan.

Baca Juga: Jakarta Siapkan Peta Jalan Urusan Sampah, Surabaya Punya Contoh Aksi Nyata. Pantaskah Kita Bandingkan Data Kelola Sampah Dua Kota Besar Ini?

Vitorio Mantalean/Kompas.com

Upaya pembersihan sampah yang menyesaki Kali Bahagia, Bekasi, Jawa Barat.

Fembri menyebutkan, pihaknya telah rutin menerbitkan surat teguran bagi para penggarap bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Bahagia. Namun, ia kembali berdalih bahwa pembongkaran mesti diinisiasi oleh pemda, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP sebagai aparatnya.

"Kan pemda yang punya masyarakat," kata dia. Namun, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Kadarudin malah menganggap pembongkaran bangunan liar harus menunggu langkah PJT II sebagai pengelola lahan.

"Untuk ditindaklanjuti ternyata (perlu) berkoordinasi dengan PJT II untuk mengeluarkan rekomendasi bahwa bangunan liar ditetapkan untuk dibongkar. Tapi, ternyata belum bisa dilakukan kemarin," jelas Kadarudin saat dihubungi, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: Cara Unik Warga Selandia Manfaatkan Sampahnya, Bra Jadi Penghias Pagar! Lihat Foto-fotonya

Vitorio Mantalean/Kompas.com

Upaya pembersihan sampah di Kali Bahagia, Bekasi, Jawa Barat.

Kadarudin mengatakan, pihaknya baru bisa bergerak usai PJT II menerbitkan tiga kali surat teguran pada penggarap bangunan liar. Itu pun Satpol PP tak langsung membongkar bangunan.

"Setelah PJT II mengeluarkan teguran 1, 2, 3 baru dia komunikasi sama Satpol PP dan pemda. Kita tindak lanjuti nanti langsung mengeluarkan peringatan 1, 2, 3," kata Kadarudin.

Kabar baiknya, ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur warga, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, dan Satpol PP telah berhasil mengangkut sekira 50 ton sampah dari Kali Bahagia, pada Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: Sampah Plastik Bikin Kita Jijik Pada Pemandangan di Kali Bekasi Ini

Vitorio Mantalean/Kompas.com

Sampah hasil pembersihan Kali Bahagia, Bekasi, Jawa Barat, menumpuk di bagian tepi.

Di arah hulu, aliran kali tampak mulai lancar, namun di sisi hilir sampah masih membendung aliran kali. Aksi keroyok sampah rencananya dilanjutkan hingga Sabtu besok dengan bantuan alat berat.

Namun, hanya satu unit alat berat yang dapat masuk ke bantaran kali lantaran terhalang 204 bangunan liar tadi.

Jika pembersihan sampah ingin efektif, tak ada jalan lain selain membongkar bangunan-bangunan liar itu untuk memberi akses masuk pada alat berat ke bantaran Kali Bahagia.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabuten Bekasi, Jawa Barat, saling melempar tanggung jawab ketika lautan sampah di Kali Bahagia di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi jadi sorotan berbagai media beberapa hari ke belakang. Sampah-sampah di Kali Bahagia itu diperkirakan membentang hingga 2 kilometer, dengan ketebalan 80-100 centimeter, dan bobot menembus 400 ton.

Awalnya, tidak ada pihak di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menyatakan bertanggung jawab atau akan segera menangani sampah-sampah itu. Ketika ditanya wartawan, semuanya menghindar dan menyatakan itu bukan tanggung jawabnya tetapi tanggung jawab pihak lain.

Baca Juga: Ayo Peduli Lingkungan Sejak Sekarang! Bumi Darurat Sampah Plastik, Foto-foto Ini Jadi Buktinya!

Padahal, persoalan sampah itu seharusnya dianggap mendesak oleh pemerintah. Kali Bahagia selalu jadi momok bagi warga, kontras dengan nama kali itu. Mereka kebanjiran di musim hujan, dirisak nyamuk di musim kemarau. Jika banjir, sekolah-sekolah kerap libur, warga juga keluar-masuk rumah sakit karena terkena demam berdarah.

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, instansi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di kabupaten seluas 1.200 kilometer persegi itu, sempat mengoper bola panas soal sampah itu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi pada hari-hari awal sorotan media mengarah ke Kali Bahagia.

"Kita bicara masalah tupoksi dulu ya. Intinya, tupoksi untuk menangani sampah di sungai ada di Dinas PUPR. Saya menunggu koordinasi permintaan dari PUPR untuk masalah pengangkutan (sampah). Nama kegiatannya normalisasi kali. Kalau dilihat, di sana harusnya diurus oleh bidang Sumber Daya Air, kepala bidangnya Pak Chaidir," ujar Kabid Kebersihan Dinas LH Kabupaten Bekasi Dodi Agus Supriyanto, saat dihubungi, Senin (29/7/2019) siang lalu.

"Kami siap sepanjang diminta. Kan camat belum kirim surat, desa belum kirim surat, PUPR belum kirim surat. Maksud saya, cobalah aparat setempat berkoordinasi, lalu camat manggil kami, mengundang," kata Dodi.

Dihubungi terpisah, Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir justru mengembalikan persoalan itu kepada Dinas Lingkungan Hidup. "Masalah sampah kan (tupoksinya) ada di Dinas Lingkungan Hidup," ujar Chaidir via telepon,pada Senin (29/7/2019).

Chaidir menyebutkan, jajarannya hanya berperan soal normalisasi aliran kali, seperti penurapan, pengerukan lumpur, dan kegiatan sejenisnya. Hal itu, menurut Chaidir, sama sekali tak berkaitan dengan tutupan sampah yang mengambang di permukaan kali.

"Kami bukan normalisasi sampah. Kaitannya dengan tanggul, gulma. Sifatnya bukan untuk mengangkat sampah," kata dia. (Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saling Lempar Tanggung Jawab Aparat soal Sampah Kali Bahagia"

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya