Berjalan Menembus Hutan Aceh, Polisi Musnahkan Ganja. Lihat Fotonya

Jumat, 08 Maret 2019 | 18:21
RAJA UMAR

Personel Polisi dari Polres Aceh Besar sedang mencabut batang tanaman ganja yang ditemukan dilahan seluas satu hektar di kawsan hutan Desa Cot Sibate, Kecamatan Montasik, Aceh Besar," Rabu (06/03/2019). tanaman ganja ini diperkirakan telah berusia tiga bulan dengan ketinggian 50 hingga 150 centimete

Fotokita.net - Prestasi penegakan hukum datang dari Aceh Besar. Dari balik hutan, Polres Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja seluas satu hektar lebih di Desa Cot Sibate, Kecamatan Montasik, Rabu (06/03/2019).

Polisi langsung melakukan pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dengan cara dicabut kemudian dibakar, dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria.

Baca Juga : Kabupaten Madiun Dilanda Banjir Bandang, Lihat Foto-foto Evakuasinya

Raja Umar

Personel Polisi dari Polres Aceh Besar sedang mengangkat batang ganja yang telah dicabut untuk dimusnahkan dengan dibakar langsung dilokasi, Rabu (06/03/2019). Tanaman ganja yang ditemukan dilahan tak bertuan ini seluas satu hektar diperkirakan telah berusia tiga bulan dengan ketinggian 50 hingga

Untuk melakukan pemusnahan ribuan tanaman ganja yang tengah tumbuh subur itu, puluhan personel Polres Aceh Besar dikerahkan ke lokasi ladang ganja.

Untuk mencapai lokasi, para petugas harus menempuh perjalanan sejauh tiga kilometer dengan berjalan kaki.

Baca Juga : Fitur Kamera Terbaru Hape Samsung Galaxy S10 dengan Ultra Wide

Raja Umar

Personel Polisi dari Polres Aceh Besar sedang mengangkat batang ganja yang telah dicabut untuk dimusnahkan dengan dibakar langsung dilokasi, Rabu (06/03/2019). Tanaman ganja yang ditemukan dilahan tak bertuan ini seluas satu hektar diperkirakan telah berusia tiga bulan dengan ketinggian 50 hingga

“Ladang ini kita temukan hasil laporan dari masyarakat yang mendukung penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata Ayi Satria kepada wartawan di lokasi pemusnahan ladang ganja.

Menurut Ayi, tanaman ganja yang ditemukan di ladang tidak bertuan itu diperkirakan telah berusia satu hingga tiga bulan. Ukuran ketinggian batang mulai dari 50cm hingga 150 cm.

Baca Juga : Foto-foto Keresahan Umat Yahudi dalam Menjalani Hidup di Indonesia

Raja Umar

Personel Polisi dari Polres Aceh Besar sedang mengangkat batang ganja yang telah dicabut untuk dimusnahkan dengan dibakar langsung dilokasi, Rabu (06/03/2019). Tanaman ganja yang ditemukan dilahan tak bertuan ini seluas satu hektar diperkirakan telah berusia tiga bulan dengan ketinggian 50 hingga

Namun kondisi tanam saat ini belum dapat dipanen oleh pemilik karena masih muda.

“Kondisi tanaman masih muda dan belum dapat dipanen, diperkirakan usia baru sekitar tiga bulan, sehingga belum dapat dipanen,” katanya.

Baca Juga : Pakai 3 Kamera dan Model Kamera Pop-up, Vivo X27 Telah Siap Rilis

Raja Umar

Tanaman ganja yang akan dimusnahkan oleh pihak aparat keamanan.

Status ladang yang ditemukan tak bertuan itu masih dalam proses penyelidikan untuk dapat mengungkap pemiliknya.

“Pemiliknya belum dapat kita tangkap, sekarang sedang dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pemilik lahan,” katanya. (KONTRIBUTOR KOMPAS TV ACEH, RAJA UMAR)

Raja Umar

Personel Polisi dari Polres Aceh Besar sedang mencabut batang tanaman ganja yang ditemukan dilahan seluas satu hektar di kawsan hutan Desa Cot Sibate, Kecamatan Montasik, Aceh Besar," Rabu (06/03/2019). tanaman ganja ini diperkirakan telah berusia tiga bulan dengan ketinggian 50 hingga 150 centimete

Raja Umar

Tanaman ganja.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya