Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
3 tahun yang lalu
Pemerintah telah memastikan pemberian insentif Rp 600 ribu per bulan buat karyawan swasta, inilah syarat dan ketentuannya.
Pemerintah akan bagikan BLT Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan. Kebijakan ini tidak berlaku bagi PNS dan pegawai BUMN.
Pemerintah berencana memberikan insentif gaji tambahan Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan buat karyawan swasta mulai bulan ini.
Pemerintah akan memberi bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Popular
1 bulan yang lalu
Tag Popular