"Dari Cipinang korban mau ke Citayam, dari sini dulu tujuan pulang ke rumahnya. Pas kejadian infonya kena tabrakan beruntun," kata Bambang di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2022).
Saat kecelakaan terjadi, Raka dan Nova menaiki sepeda motor bersama putri mereka yang baru berusia 2 tahun. Namun sang anak selamat dan kini dirawat di RSUD Budhi Asih. Jenazah kedua korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Namun akhirnya jenazah mereka dibawa ke rumah duka di rumah orang tua di Kelurahan Cipinang Besar Utara. "Anaknya berumur 2 tahun luka di bagian kepala, enam jahitan dan benjol. Anaknya saat kejadian terpental. Sekarang anaknya masih di (RSUD) Budhi Asih," ujar Bambang.Akibat kecelakaan maut di depan Menara Saidah itu, anak dari Raka dan Nova kini menjadi yatim piatu. Saat kecelakaan terjadi, balita berusia dua tahun itu kebingungan dan mencari keberadaan orang tuanya. “Mama, mama,” tutur balita yang bernama Rafania Putri Alfaqila.Kerabat korban, Bambang Sugeng meminta sopir Pajero tersebut untuk menanggung biaya pendidikan anak dari Raka dan Nova itu. “Intinya sepenuhnya bertanggung jawa untuk anak korban sampai lulus sekolah, universitas. Anaknya baru dua tahun umurnya, ini tuntutan keluarga,” tegas Bambang.Bambang juga mengatakan pihaknya telah berupaya untuk menyampaikan permintaan secara langsung kepada pengemudi mobil Pajero berinisial J tersebut . Namun oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, kata Bambang, tidak memperkenankan untuk mengajukan tuntutan tersebut lantaran JRS masih ditahan untuk proses penyidikan.
Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban atas insiden kecelakaan yang menewaskan Raka dan Nova. Keluarga meminta penabrak Rakha dan Nova untuk membiayai buah hati Rakha dan Nova sampai kuliah. Diketahui, anak Rakha dan Nova menjadi korban selamat dalam insiden kecelakaan maut ini.
Sopir Pajero berinisial JRS (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut depan Menara Saidah yang menewaskan 2 orang dan 4 lainnya terluka. Pelaku rupanya masih berstatus sebagai mahasiswa. "(Pelaku) masih kuliah," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.Sambodo mengungkapkan kecelakaan tersebut terjadi akibat pengemudi Pajero, JRS, mengalami kejang-kejang. JRS sempat tidak sadarkan diri sehingga menyeruduk kendaraan yang ada di depannya."Iya, sempat kejang-kejang, merasakan keram, tidak sadarkan diri, dan posisi keram ketika kaki sedang menginjak pedal gas," tambah Sambodo.Rupanya polisi tidak melakukan penahanan terhadap pengemudi Pajero. Polisi menyebut tersangka JRS tidak ditahan karena masalah kesehatannya. "Kita belum lakukan penahanan," sebut Sambodo.
Polisi telah mendapatkan informasi terkait riwayat kesehatan tersangka. "Kita sudah dapat berkas kesehatan rekam medis dari salah satu rumah sakit di Bandung.
Kita sudah dapat, kita minta kan dari pihak keluarga menyampaikan tersangka ini pernah menderita serangan stroke dan sebagainya nah kita minta rekam medis nanti kita crosscheck dengan rumah sakit tersebut di Bandung," ujar Sambodo.
Selain itu, diketahui pada 2021 tersangka pernah terserang stroke ringan akibat kelainan jantung. Hal tersebut menyebabkan penyumbatan di kepala dan, saat kecelakaan itu, yang bersangkutan mengalami serangan kedua."Sehingga pada saat terjadi kejadian tersebut yang bersangkutan sedang dalam keadaan tidak sadar. Oleh sebab itu, maka kepada tersangka kita belum lakukan penahanan karena tersangka sendiri saat ini masih dalam dirawat di rumah sakit," jelas Sambodo.