Kenak pun membenarkan terkait kesucian pohon tersebut. Dia menjelaskan, penentuan kawasan suci sebuah pura dibagi menjadi tiga. Yakni Utama Mandala yang merupakan lokasi utama pura. Kemudian, Madya Mandala yang merupakan halaman pura. Lalu, Nista Mandala yang merupakan lingkungan luar pura.
Sementara, pohon Kayu Putih berusia ratusan tahun tersebut masuk dalam kategori Madya Mandala karena terletak di halaman pura. "Dari tokoh kami yang sudah (berumur) lebih dari setengah abad bilang memang pohon itu sudah berusia ratusan tahun," terangnya.
Pantas bule foto tanpa busana di pohon keramat di Tabanan buru-buru minta maaf, ternyata dia punya bisnis mentereng. Alina dikabarkan merupakan seorang investor.
Alina dan suaminya, Amdrei Fazleev (33), datang ke Indonesia pertama kali pada 2020 dan kedatangan kedua pada November 2021. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan maksud dan tujuan yang bersangkutan datang ke Indonesia adalah berlibur dan berinvestasi.
"Pasangan suami-istri ini merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik," kata Tedy, Jumat (6/5/2022).
Pasangan suami-istri itu tinggal di Cloud Nine Estate, Banjar Desa Keliki, Jalan Rsi Markandya II, Desa Kelusa, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Suami Alina juga berkebangsaan Rusia.
Tedy menuturkan foto Alina tanpa busana itu mendapat perhatian yang luas dari masyarakat. Hal itu karena sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia, khususnya Bali, yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar kemudian melakukan penelusuran pada Rabu (4/5) terkait peristiwa tersebut. Seksi Inteldakim melakukan pengecekan pada sistem keimigrasian dan mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan.
(*)