Follow Us

Foto Sopir Vanessa Angel Jadi Terdakwa Bikin Pangling, Tubagus Joddy Akui Main HP Gegara Balas WA dari Sosok Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 27 Januari 2022 | 19:39
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum. Foto terkininya bikin pangling.
Facebook

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum. Foto terkininya bikin pangling.

Fotokita.net - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam kasus kecelakaan yang merenggut nyawa orangtua Gala Sky Andriansyah, Vanessa dan Bibi. Foto sopir Vanessa Angel duduk di kursi pesakitan bikin pangling.

Vanessa Angel dan keluarganya mengalami kecelakaan di KM 672 300 Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021), pukul 12.36 WIB. Kepolisian menetapkan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir yang mengemudikan mobil Pajero putih Vanessa Angel sebagai tersangka.

Sopir keluarga Vanessa Angel yang mengalami kecelakaan hingga tewas menjalani sidang pada Kamis. Dalam sidang ini Tubagus Joddy mengakui main handphone (HP) gegara membalas pesan WhatsApp (WA) dari sosok ini.

Persidangan digelar di PN Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022). Sidang dilakukan secara daring dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan, serta hakim anggota Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman dari Rungan Kusuma Atmadja PN Jombang.

Sebelum menjalani sidang, Tubagus Joddy sudah mendekam di balik jeruji sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jombang itu.

Ayah Joddy, Tubagus Endang Lesmana, membagikan kabar terkini sang anak setelah berada di penjara selama hampir dua bulan. Dalam wawancara bersama Status Selebriti, Endang memamerkan foto Joddy yang di dalam tahanan.

Dalam foto itu, terlihat Joddy mengenakan baju tahanan oranye dan biru. Ia terlihat mengangkat tangan kanannya seperti seorang binaragawan. Ia juga tampak tersenyum lebar ke arah kamera.

Baca Juga: Foto Tampang Tubagus Joddy Pakai Baju Tahanan Jadi Sorotan, Begini Kondisi Sopir Vanessa Angel di Bui Bareng Pelaku Kejahatan Lainnya

Menurut Endang, para narapidana dan penjaga tahanan memperlakukan Joddy dengan sangat baik. "Alhamdulillah, Pak. Sambutan mereka (napi dan penjaga tahanan) baik-baik sekali." "Joddy nggak diapa-apain," ujar Endang menirukan ucapan Joddy, Kamis (6/1/2022).

Endang menambahkan, saat ini Joddy semakin religius lantaran hampir semua napi di penjara bisa mengaji.

Hal tersebut mempengaruhi keseharian Joddy di penjara. Menurut Endang, sang anak menjadi rajin salat lima waktu dan ikut pengajian. "Jombang itu 'kan kota santri ya, warganya itu jago ngaji semua. Jadi di tahanan itu rata-rata bisa ngaji."

"Joddy, yang saya akui kurang pendidikan ngaji, pendidikan agamanya, sekarang di sana malah lebih baik," ungkapnya. "Mukanya tambah putih, tambah bersih karena salat lima waktu di sana harus (wajib). Pengajian juga, kadang dengan teman-temannya," imbuhnya.

Selama berada di tahanan, Joddy juga kerap menitip pesan untuk ibunya. Dia meminta agar sang ibu tak perlu risau memikirkan dirinya. Joddy tak mempermasalahkan jika orang tuanya tak bisa menjenguk ke Jombang.

Ia hanya meminta agar selalu didoakan. "Bilangin ke si Mamah, anggap aja Joddy lagi mondok. Jaga kesehatan, nggak usah terlalu mikirin Joddy. Kalau punya uang ke sini (menjenguk ke Jombang), kalau enggak (punya uang) enggak usah, doain aja," kata Endang menirukan Joddy.

Persidangan yang digelar secara daring di PN Jombang, Jawa Timur diagendakan membacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi Prasetyo. Adi menjelaskan kronologi saat rombongan keluarga Vanessa Angel keluar Jakarta menuju Surabaya.

Baca Juga: Foto Olah TKP Kunci Polisi Jerat Tubagus Joddy, Netizen Syok Lihat Perubahan Instagram Sopir Vanessa Angel

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum. Foto terkininya bikin pangling.
Facebook

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum. Foto terkininya bikin pangling.

Seperti dilansir detikJatim, Vanessa dan keluarga berangkat pukul 05.00 WIB dari kediamannya di Perumahan Permata Mediterania, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Tubagus Joddy jadi sopir keluarga Vanessa pada saat itu. Di sebelahnya Bibi alias Febri Adnriansyah yang merupakan suami Vanessa. Dan, Vanessa bersama putra dan pengasuhnya duduk di kursi bari kedua.

"Terdakwa (Joddy) mengemudi sampai KM 80 ruas Tol Jakarta-Surabaya berhenti di rest area sekitar pukul 07.00 WIB untuk buang air kecil," kata Adi saat membacakan dakwaannya dari kantor Kejaksaan Negeri Jombang.

Rombongan keluarga Vanessa Angel kemudian melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Saat itu giliran Bibi yang mengemudikan mobil.

Suami Vanessa baru berhenti di KM 379 Tol Jakarta-Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka berhenti untuk sarapan sekitar 45 menit di rest area.

Bibi masih melanjutkan sebagai pengemudi ke Surabaya. Namun karena mengantuk, dia menepi di KM 400 Tol Jakarta-Surabaya. Lalu bergantian Joddy yang mengemudikan mobil.

"Sekitar pukul 12.20 WIB saat terdakwa mengemudi di KM 555 ruas Tol Jakarta-Surabaya terdakwa menggunakan handphone untuk update instastrory dan WhatsApp milik terdakwa. Terdakwa juga mendapatkan pesan melalui aplikasi WhatsApp dari orang tua terdakwa yaitu saksi Tubagus Endang Lesmana, saat itu terdakwa membalas pesan orang tua terdakwa, ia masih mengemudikan mobil," terang JPU Adi.

Baca Juga: Foto Sopir Vanessa Angel yang Cuma Luka Ringan Beredar, Tubagus Joddy Ngaku Main HP Sebelum Kecelakaan Maut, Polisi Ungkap Status Terbarunya

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum. Foto terkininya bikin pangling.
Facebook

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum. Foto terkininya bikin pangling.

Adi menjelaskan selama mengemudi dari KM 555 sampai lokasi kecelakaan di KM 672.300A, Joddy tidak memperhatikan rambu lalu lintas batas kecepatan maksimal 80 Km/Jam. Kala itu terdakwa melaju dengan kecepatan sekitar 125 Km/Jam dengan kondisi mengantuk.

"Saat melintas di KM 672.300A saat itu terdakwa mengemudi dalam kondisi mengantuk berat dan dengan kecepatan kurang lebih 125 Km/Jam, kendaraan hilang kendali, terdakwa banting setir ke kiri sehingga menghantam pembatas jalan.

Akibatnya mobil berputar arah dua kali dan berhenti pada posisi menghadap arah berlawanan," ungkap Adi.

Dalam insiden itu, Vanessa Angel dan suaminya Bibi tewas pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport Dakar nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan.

Atas peristiwa itu Joddy didakwa dengan pasal berlapis. Dia dijerat dengan pasal 311 ayat 5 dan pasal 311 ayat (3) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, Joddy juga dijerat dengan pasal 310 ayat (4) dan pasal 310 ayat (3) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Joddy menerima dakwaan tersebut dan memilih tidak mengajukan eksepsi.

Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum saat sidang perdana itu.

Baca Juga: Foto Kondisi Pengasuh Gala Sky Diunggah, Sopir Vanessa Angel Akui Berbuat Hal Terlarang Saat Nyetir dengan Kecepatan Tinggi

Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum saat sidang. Foto terkininya bikin pangling.
Facebook

Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum saat sidang. Foto terkininya bikin pangling.

“Saya tidak keberatan," kata Tubagus, menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Bambang Setyawan, saat sidang di PN Jombang, Kamis.

Tubagus menghadiri persidangan secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang. Sedangkan para hakim, JPU, dan penasehat hukumnya menjalani persidangan di PN Jombang. Adapun sidang akan lanjutan kembali digelar pada Kamis pekan depan.

Penasihat hukum Tubagus, Eko Wahyudi mengatakan, kliennya tidak mengelak ataupun keberataan dengan dakwaan yang disampaikan JPU.

Sopir Vanessa Angel itu, kata Eko, mengakui bahwa saat mengemudikan kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa, kondisinya sedang mengantuk dan laju kendaraan di atas 120 kilometer.

Padahal, batas kecepatan kendaraan saat melaju di jalan tol, minimal 60 kilometer dan maksimal 80 kilometer.

“Kita sudah berkoordinasi dengan terdakwa, Saudara Tubagus. Pada intinya kita tidak keberatan dengan dakwaan,” kata Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi Kompas.com, usai sidang.

Baca Juga: Foto Tubagus Joddy Bongkar Aib yang Coba Ditutupi, Polisi Ungkap Status Sopir Vanessa Angel Usai Kecelakaan Maut

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum. Foto terkininya bikin pangling.
Facebook

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum. Foto terkininya bikin pangling.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest