Follow Us

Foto Nikah Pria Arab yang Habisi Istri Siri Pakai Air Keras Beredar, Uang Mahar Pelaku Bikin Syok, Begini Nasibnya Sekarang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 24 November 2021 | 12:14
Dalam foto nikah yang beredar, Abdul Latif tampak menyerahkan uang mahar kepada keluarga Sarah. Nilainya bikin netizen syok.
Facebook

Dalam foto nikah yang beredar, Abdul Latif tampak menyerahkan uang mahar kepada keluarga Sarah. Nilainya bikin netizen syok.

Sementara itu, Salman (60), ayah korban, mengatakan pihak keluarga mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati. Pasalnya pelaku sudah merenggut nyawa korban dan sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. "Keluarga berharap pelaku dihukum mati. Dia sudah menghilangkan nyawa anak saya, berarti harus dibayar dengan nyawa dia. Mati diganjar mati," tegasnya.

Pelaku diduga telah merencanakan aksi kejinya sejak dua pekan setelah menikahi korban. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap pelaku memesan air keras melalui toko online sejak sebulan lalu.

"Jadi pelaku memesan air keras sebanyak 1 liter sebulan sebelum kejadian penyiraman pada korban. Pesan dari toko online," ucap dia, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya permasalahan antara korban dengan pelaku yang memicu insiden penyiraman air keras berujung maut diduga terjadi selama dua pekan korban dan pelaku menikah.

Baca Juga: Tampak Kompak Pimpin Indonesia, Jusuf Kalla Blak-blakan Punya Pendapat Berbeda dengan Jokowi, Nama Ahok Ikut Disinggung

Dalam foto nikah yang beredar, Abdul Latif tampak menyerahkan uang mahar kepada keluarga Sarah. Nilainya bikin netizen syok.
Facebook

Dalam foto nikah yang beredar, Abdul Latif tampak menyerahkan uang mahar kepada keluarga Sarah. Nilainya bikin netizen syok.

"Pelaku baru 1,5 bulan menikahi korban secara siri. Pelaku memesan air keras sebulan sebelum kejadian. Diduga selama dua pekan pertama setelah menikah terjadi permasalahan," kata dia.

Namun, lanjut Doni, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah sebelum menikah ada permasalahan yang memicu pelaku melakukan aksi keji dengan menyiram korban dengan air keras hingga meninggal dunia.

"Pelaku masih kita periksa. Kita masih dalami apakah pemicu atau permasalahan sebelum menikah," tuturnya.

Dia menambahkan polisi juga masih menunggu kedatangan dari kedutaan besar Arab Saudi untuk pendampingan. "Kemarin sudah datang. Rencananya akan datang lagi saat pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis, yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup," ujar dia.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest