Fotokita.net - Foto jasad wanita asal Cianjur yang bernama Sarah (21) nyaris hancur hingga hampir tak dapat dikenali usai mendapat siksaan dari suami sirinya. Abdul Latif, pria Arab Saudi yang baru menjadi suami siri selama 1,5 bulan itu nekat menyiksa korban pakai air keras gegara masalah sepele ini.
Nasib rumah tangga Sarah yang baru seumur jagung itu berujung maut. Sarag ditemukan dengan luka bakar usai disiram air keras di rumah orangtuanya di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (20/11/2021).
Sarah akhirnya meninggal dunia saat dirujuk dari RSUD Sayang Cianjur, ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, pada Sabtu (20/11/2021) malam. Foto jasad wanita Cianjur yang disiksa suami sirinya itu beredar di media sosial. Dalam foto itu, jasad korban nyaris tak dapat dikenali.
Setelah melakukan aksinya, suami siri Sarah, Abdul Latif yang tercatat sebagai warga negara Arab Saudi langsung kabur. Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap pria Arab ini di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Abdul Latif diketahui ingin kabur ke negara asalnya, Arab Saudi.
Kini, penyidik Satreskrim Polres Cianjur telah menetapkan pria Arab yang menyiram air keras kepada istrinya hingga tewas menjadi tersangka.
Berdasarkan keterangan yang diberikan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Abdul Latif diduga merencanakan aksi menghabisi nyawa Sarah. Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku yang memesan air keras melalui toko online.
"Pelaku memesan air keras dari toko online dan diterima beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga diduga pelaku memang merencanakan penyiraman tersebut," kata Doni, Senin (22/11/2021).
Menurut Doni, pelaku diduga cemburu buta sehingga kerap bertengkar dengan istri sirinya tersebut. "Kecemburuan itu membuat pelaku gelap mata hingga tega menyiramkan air keras ke tubuh korban," ujar Doni.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengungkapkan korban diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku.
"Diduga bukan yang pertama. Tapi masih kami dalami berapa kali korban mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya terjadi insiden penyiraman air keras hingga korban meninggal dunia," kata dia.
Menurut dia, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal.
"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab pelaku diduga sudah merencanakan aksi kejinya, dengan membeli dan menyiapkan air keras yang digunakan untuk menyiramkan korban," tutur Septiawan.
Pria Arab yang sudah membuat heboh warga Cianjur ini nekat menyiksa istri siri itu gegara masalah sepele ini. Dia melakukan penyiraman karena diduga cemburu. Sebab, Sarah disebut mempunyai pria simpanan lain.
"Tersangka ini merupakan WNA asal Riyadh, Arab Saudi. Mereka menikah secara siri lebih kurang dua bulan terakhir," kata Septiawan, kepada wartawan, Minggu (21/11).
Ia menambahkan, tersangka belum diminta banyak keterangan. Sebab, pihaknya masih menunggu pendampingan dari Kedutaan Besar Arab Saudi.
"Rencananya besok pihak Kedubes Arab Saudi, akan datang. Kita lihat apakah tersangka akan kooperatif dengan memberikan keterangan kepada penyidik," imbuhnya.
Abdul Latif telah tinggal di Indonesia kurang lebih selama dua tahun. Ia bekerja sebagai pengusaha kayu gaharu. "Yang bersangkutan mengaku sebagai pengusaha kayu gaharu dan telah tinggal di Indonesia selama dua tahun," pungkasnya.
(*)