Fotokita.net - Foto tampang anggota polisi korban pemukulan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar muncul di media sosial. Begini nasib Brigadir Sony Limbong (SL) usai menyebarkan video rekaman penganiayaan terhadap dirinya itu ke group WhatsApp.
Peristiwa pemukulan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anggotanya sendiri, Brigadir Sony Limbong terjadi pada Kamis (21/10/2021).
Pemukulan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar bermula karena Brigadir Sony Limbong yang bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan "zoom meeting".
Menurut Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad, pada hari kejadian Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ungkap Kombes Budi.
Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menerbitkan Sprint penggantian Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut.
Kini, foto tampang anggota polisi korban pemukulan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar muncul di media sosial. Apabila ditelusuri dari Facebook, Sony Limbong mempunyai akun pribadi. Dia menuliskan mulai bergabung di Polres Nunukan sejak Januari 2019.
Sony Limbong juga memiliki akun Instagram. Sayangnya, dia sudah tak lagi aktif menggunakan akun Instagram miliknya. Pada tahun 2107, Sony Limbong bertugas di Polsek Sebuku, yang masih berada di wilayah hukum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Begini nasib Brigadir Sony Limbong ternyata yang menyebarkan rekaman video perilaku atasannya itu hingga viral di media sosial.
Brigadir Sony Limbong yang menjadi korban pemukulan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) juga ikut diproses pelanggaran etik. Hal itu karena Brigadir Sony Limbong diduga sengaja menyebarkan video kapolres nunukan aniaya anak buah hingga viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan Brigadir Sony akan diproses karena sengaja memviralkan video penganiayaan.
“Rekaman video itu diviralkan oleh SL yang dipukul kapolres,” kata Budi kepada wartawan, Senin (25/10/2021) malam. Adapun cara Brigadir Sony memviralkan video dengan membagikan di grup WhatsApp.
“Video dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” kata Budi. Tindakan itu dianggap melanggar kode etik sehingga Polda Kaltara akan memprosesnya.
Saat ini Propam Polda Kaltara tengah memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Brigadir Sony Limbong. "Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.
Dilanjutkan Budi, SL memang bertugas di TIK Polres Nunukan, dimana dia memiliki akses rekaman CCTV yang menyimpan video detik-detik pemukulan oleh Kapolres Nunukan. Setelah mengamankan video pemukulan, dia lalu menyebarkannya hingga viral.
"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," tuturnya.
(*)