Follow Us

Suami Mayangsari Terus Dikejar Utang Rp 50 Miliar, Ini Daftar Harta Duniawi Keluarga Cendana yang Dirampas Jokowi, Ibunda Khirani Makin Gigit Jari?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 01 Mei 2021 | 03:27
(dari kiri ke kanan) Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, Bambang Trihatmodjo, dan Mayangsari.
Tangkapan layar akun instagram @mayangsaritrihatmodjoreal

(dari kiri ke kanan) Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, Bambang Trihatmodjo, dan Mayangsari.

Dana tersebut seharusnya diberikan kepada para pelajar. Sayangnya, yayasan justru menyalurkan kepada sejumlah perusahaan.

Akhirnya yayasan diwajibkan membayar Rp 4,4 triliun kepada negara. Kedua aset itupun disita.

Saat ini, dua aset milik keluarga presiden ke-2 RI itu masih disita oleh dua Pengadilan Negeri.

Baca Juga: Enteng Sebut Selingkuh Itu Bagian dari Iman, Mayangsari Ternyata Pacaran dengan Musisi Ini Saat Jalan Bareng Bambang Trihatmodjo, Netizen: Astagfirullah!

Pengadilan negeri yang dimaksud adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Cibinong.

Kendati demikian, pengelolaan aset nantinya tetap dipegang oleh Kemenkeu melalui DJKN, mengingat status aset tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN).

Sementara pengguna barangnya adalah kementerian atau lembaga terkait yang mengambil alih, seperti halnya TMII diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Baca Juga: Berani Bayar Mahal Mantan Pimpinan KPK, Suami Mayangsari Cuma Bisa Gigit Jari Saat Lawan Sri Mulyani di Pengadilan

Unggahan Tutut Soeharto
instagram.com/tututsoeharto

Unggahan Tutut Soeharto

3. Rekening

Kejaksaan Agung RI telah mengumpulkan uang lebih dari Rp 242 miliar hasil eksekusi Yayasan Supersemar.

Uang sitaan tersebut sudah dimasukkan ke kas negara pada 28 November 2019.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest