Fotokita.net - Pantas ogah beri rekomendasi Vaksin Nusantara, pengrus IDI ternyata pernah pecat sosok pencetus vaksin buatan Indonesia, begini kronologinya.
Uji klinik fase kedua vaksin Nusantara tetap dilanjutkan meski belum mendapatkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM.
Sejumlah anggota DPR pun menjadi relawan pengembangan vaksin Nusantara. Sampel darah mereka diambil di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (14/4/2021).
Penny menjelaskan, KTD grade 3 merupakan salah satu kriteria untuk menghentikan pelaksanaan uji klinik sebagaimana tercantum pada protokol.
Namun, tim peneliti tidak melakukan penghentian uji klinik.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) berharap agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak diintervensi terkait kontroversi pengembangan Vaksin Nusantara.
Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semestinya sebatas mengawasi kinerja BPOM sebagai lembaga pemerintah tanpa perlu mengambil alih kinerjanya.
"Hemat saya, betul DPR kerjakan dalam rangka pengawasan kelembagaan memang kerjanya mengawasi pemerintah dan lembaga-lembaga di dalamnya.
Tetapi seharusnya yang diawasi adalah kinerjanya, jangan sampai kemudian seolah-olah DPR mengambil alih kinerja, itu harus dijaga," kata Daeng dalam acara diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (17/4/2021).
Daeng berpendapat, intervensi yang dilakukan oleh DPR dapat membuat lembaga-lembaga profesional seperti BPOM rentan dimasuki unsur-unsur politis.