"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih. Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," kata Sunarto.
Padahal, sambung dia, korban tidak pernah mengambil tabungan karena uang itu untuk bekal tuanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, lanjut Sunarto, ternyata hal yang sama juga dialami anak kandung Rosmaniar, Hotnasari Nasution dan seorang warga bernama Hasimah.
Hotnasari mengalami kerugian Rp 133 juta, sedangkan Hasimah Rp 41.995.000. Total kerugian nasabah sekitar Rp 1,3 miliar.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," sebut Sunarto.
Sedangkan AS selaku kepala teller, kata dia, memberikan username dan password.
Sehingga, pelaku NH dapat melakukan delapan kali transaksi penarikan dari rekening nasabah korban pertama dan satu kali transaksi dari rekening nasabah kedua.
Selain menangkap dua pencuri uang nasabah ini, polisi turut menyita barang bukti 135 lembar slip transaksi asli nasabah Rosmaniar, 84 lembar slip transaksi asli nasabah Hotnasari Nasution, dan 9 lembar slip transaksi asli nasabah Hasimah.
Sunarto mengatakan, petugas kini masih mendalami aliran dana yang dicuri kedua pelaku.