Follow Us

Sosok Sang Suami Tak Tersorot Kamera, Ternyata Mantan Kapolsek Astana Anyar Punya Utang Rp 340 Juta Saat Ditangkap Rekannya Sendiri Karena Pesta Narkoba

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 23 Februari 2021 | 07:35
Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo dan Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti, menunjukkan barang bukti sabu, Kamis (15/1/2015).
Warta Kota/Soewidia Henaldi

Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo dan Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti, menunjukkan barang bukti sabu, Kamis (15/1/2015).

Terkait kasus tersebut, Mabes Polri belum memutuskan soal sanksi atau hukuman yang akan diberikan kepada Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggota polisi lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak internal Polri masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada mereka yang telah ditangkap.

Dia masih belum memberikan penjelasan ihwal kemungkinan 12 anggota polisi yang tertangkap itu diberikan sanksi maskimal seperti hukuman mati.

Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba merupakan kebijakan yang pernah disampaikan oleh mantan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Baca Juga: Hasil Terawangan Denny Darko Kembali Terbukti? Sosok Ini Mendadak Muncul dalam Survei Pilkada DKI Hingga Ganggu Suara Anies Baswedan

Namun, sebelum Mabes Polri menerapkan kemungkinan sanksi tersebut, kata Irjen Argo Yuwono, penyidik harus terlebih dahulu mendalami kasus narkoba yang melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan anak buahnya.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Irjen Argo Yuwono menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 oknum anggota Polsek Astana Anyar masih terus berlangsung.

Termasuk, soal adanya kemungkinan anggota polisi tersebut yang menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

Baca Juga: Tampak Pilu Saat Ungkap Kondisi Terkini Ashanty, Anang Hermansyah Dapat Nasihat dari Dokter Tirta, Ternyata Ini Penyebabnya

“Masih proses, tunggu saja,” ucap Irjen Argo Yuwono.

Ditanyai soal evaluasi Polri terkait kasus Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Irjen Argo Yuwono menuturkan, pihaknya telah melakukan pencegahan internal dan memberlakukan sanksi tegas kepada yang bersalah.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest