Follow Us

Digadang-gadang Terawan Jadi Bukti Kesetiaan Pada Jokowi, Ahli Malah Minta Stop Izin Vaksin Nusantara, Ini Alasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 21 Februari 2021 | 15:50
Dokter Terawan Agus Putranto
Tribunnews

Dokter Terawan Agus Putranto

Siti mengatakan vaksin tersebut dapat berlanjut ke uji klinis fase 2 apabila kriteria fase 1 terpenuhi terutama terkait keamanan, khasiat, dan mutu produk farmasi.

"Harus dipastikan uji klinis 1 memenuhi persyaratan dan ketentuan," katanya.

Para ahli meminta pemerintah untuk tidak memberikan dana, serta mengimbau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberhentikan (stop) perizinan Vaksin Nusantara.

"(Vaksin Nusantara sebaiknya) tidak didanai oleh pemerintah dan dihentikan oleh BPOM bila ada aturan yang tidak sesuai," kata Pandu Riono selaku Epidemiolog Universitas Indonesia kepada Kompas.com, Sabtu (20/2/2021).

Baca Juga: Selama Ini Dituding Manjakan Investasi China, Diam-diam Jokowi Malah Kerja Sama dengan Perusahaan Minyak Negara Ini Hingga Bikin Warga Tuban Jadi Miliarder

Sebagai informasi, Vaksin Nusantara yang diinisiasi mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memulai tahap uji klinis kedua di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi Semarang, Selasa (16/2/2021).

Penelitian ini dilaksanakan di RS Kariadi Semarang bekerjasama dengan RSPAD Gatot Subroto dan Balitbangkes Kementerian Kesehatan.

Berikut alasan para ahli menentang pemerintah mendanai dan meminta BPOM memberhentikan izin Vaksin Nusantara ini:

Baca Juga: Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta, Ahok Malah Kirim Stiker Emoticon Ini, Siap Bertarung Lagi?

1. Mengandung sel dendritic

Seperti dilaporkan Kompas TV, Selasa (16/2/2021), Terawan menjelaskan bahwa vaksin Nusantara menggunakan bahan serum darah dari masing-masing individu.

Vaksin Nusantara ini merupakan vaksin personal berbasis sel dendritik (dendritic cell).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest