Follow Us

Sosok Captain Afwan Belum Juga Ditemukan, Penyebab Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air Mulai Terkuak, Ada Masalah di Bagian Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 24 Januari 2021 | 08:59
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 PK CLC yang diduga jatuh di Kepulauan Seribu
Jetphotos.com/Abdiel Irvan

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 PK CLC yang diduga jatuh di Kepulauan Seribu

Baca Juga: Disebut Positif Covid-19 Usai Kunjungi Sulbar dan Kalsel, Ternyata Sumber Kekayaan Kepala BNPB Doni Monardo Berasal dari Sini

Perkembangan terakhir, KNKT telah berhasil mengunduh perekaman data penerbangan dari Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, saat ini data tersebut telah berhasil diunduh dan sedang dipelajari isinya.

"Ada 330 parameter dan semua dalam kondisi baik, saat ini kita akan pelajari lebih lanjut," ujar Soerjanto dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Black box FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sendiri ditemukan pada 12 Januari 2021 dan langsung diserahkan kepada KNKT oleh penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Disumpah dengan Alkitab Warisan Keluarga, Joe Biden Langsung Ajukan Tuntutan Pada Warga Muslim Indonesia Karena Peristiwa Besar Ini

Sebelumnya Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Capt Nurcahyo Utomo, telah menerima Crash Survivable Memory Unit (CSMU) yang merupakan bagian dari kotak hitam (black box) yang paling tahan benturan ataupun panas hingga suhu 1.000° C selama 1 jam.

Setelah menemukan perangkat FDR tersebut, kemudian mengeluarkannya dari kotak air dan modul memori tersebut telah dibersihkan serta masuk ke dalam proses pengeringan dengan oven khusus selama delapan jam.

"Proses diawali dengan mengeluarkan memori unit tersebut kemudian dibersihkan dari kotoran utamanya dari garam karena pernah terendam di laut," kata Capt Nurcahyo.

Baca Juga: Mampu Temukan Black Box Sriwijaya Air, Kecerdasan Pasukan Elit TNI AL Ini Bikin Pembajak Minta Ampun Hingga Tuai Pujian Dunia

Lebih lanjut ia menyebutkan, FDR Lalu dibersihkan dengan air suling dilanjutkan dengan alkohol. Setelah dibersihkan dilanjutkan dengan proses pengeringan. Menggunakan oven khusus selama delapan jam.

Saat ini, KNKT masih menunggu pencarian perekam suara di kokpit Cockpit Voice Recorder (CVR) yang masih dilakukan Tim Gabungan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest