Follow Us

Video Protes Orangtua Murid Non Muslim Wajib Pakai Hijab Disorot, Ini Kesimpulan 2 Lembaga Pemerintah Usai Investigasi SMKN 2 Padang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 23 Januari 2021 | 20:50
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya akan melakukan investigasi informasi yang menyebut ada kewajiban siswi nonmuslim mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang
Warta Kota/Budi Malau

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya akan melakukan investigasi informasi yang menyebut ada kewajiban siswi nonmuslim mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang

Dalam video tersebut, kata Retno, Elianu berusaha menjelaskan anaknya adalah non muslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan untuk mengenakan jilbab.

Pihak sekolah yang menerima kehadiran Elianu menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. Sehingga menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah, kalau ada anak yang tidak mematuhi peraturan sekolah, karena di awal masuk sekolah, saat diterima di sekolah tersebut, dari awal orangtua dan anak sudah sepakat untuk mematuhi peraturan sekolah.

Baca Juga: Didengar Ahli Forensik Jebolan FBI, Komnas HAM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Rekaman Voice Note Laskar FPI: Ada yang Ketawa...

“KPAI prihatin dengan berbagai kasus di beberapa sekolah negeri yang terkait dengan intoleransi dan kecenderungan tidak mengahargai keberagaman, sehingga berpotensi melanggar hak-hak anak," kata Retno kepada Warta Kota, Sabtu (23/1/2021).

"Seperti kasus mewajibkan semua siswi bahkan yang beragama non islam untuk mengenakan jilbab di sekolah, atau kasus beberapa waktu lalu dimana ada pendidik di SMAN di Depok dan DKI Jakarta yang menyerukan untuk memilih Ketua OSIS yang beragama Islam," kata Retno.

Baca Juga: Bikin Merinding Umi Pipik, Vanessa Angel Dapat Pesan Ini dari Angelina Sondakh Usai Berjumpa di Dalam Bui

Retno mengatakan bahwa sekolah negeri adalah sekolah pemerintah, yang siswanya beragam atau majemuk. "Oleh karena itu, sekolah negeri harusnya menyemai keberagaman, menerima perbedaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM," katanya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Kompas.com

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

Menurut Retno, Ombudsman Sumatera Barat sudah memanggil pihak SMKN 2 Padang untuk meminta klarifikasi.

Dari pertemuan pihak Ombudsman Sumatera Barat dengan pihak SMKN 2 Padang, pihak sekolah mengaku bahwa memang benar ada kebijakan sekolah yang mewajibkan siswi perempuan harus memakai berjilbab/berkerudung, walaupun peserta didiknya tidak semuanya beragama Islam, karena ada yang Nasrani, atau ada keyakinan yang lain.

Baca Juga: Heboh Dikabarkan Meninggal Karena Kecelakaan Maut, Sahrul Gunawan Harus Repot Hadapi Ini Usai Menangi Pilkada 2020

Kepala sekolah bahkan menyampaikan kalau semua siswi, baik muslim maupun nonmuslim, di sekolah itu, kecuali siswa yang sedang viral tersebut, menurutnya tidak ada yang menolak selama ini.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest